SBB – Growmedia Indonesia, Perwakilan masyarakat Waesala, mendatangi Kantor Kejaksaan dan Polres SBB guna melaporkan dugaan korupsi Pendapatan Asli Desa (PAD), Alakosi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang diduga disalahgunakan oleh Pemerintah Desa Waesala, Pada Senin (4/7/22).
Laporan bersifat tertulis di berikan langsung oleh perwakilan masyarakat, Edy Yahya Kasturian dan didampingi beberapa masyarakat kepada Kejaksaan Negeri SBB dan Polres SBB, guna ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Sebagai pelapor, Edy Yahya Kasturian berharap ada tindakan serius yang diambil oleh pihak Kejaksaan dan Polres SBB untuk segera memeriksa seluruh fungsionaris yang berada di Pemerintahan Desa Waesala.
Pasalnya, selama ini telah banyak kejanggalan yang dilakukan Pemerintah desa (Pemdes) Waesala, dalam mengelola dana negara tanpa ada transparansih serta bukti yang dilihat oleh masyarakat” Ujarnya
Dijelaskanya juga, Dugaan korupsi yang dilakukan Pemdes Waesala dapat dilihat dari pungutan retribusi Pendapatan Asli Desa (PAD) yang telah berjalan bertahun – tahun tanpa transparansi dan pembuktian di mata masyarakat hingga saat ini.
Selain PAD, terjadi juga dugaan korupsi dalam pengelolaan ADD dan DD, yang mana masih banyak item – item pekerjaan berpura proyek desa dikerjakan asal – asalan bahkan terjadi manipulasi dilakukan oleh Pihak Pemdes.
Sehingga dari kejanggalan ini, Edy Yahya Kasturian bersama beberapa masyarakat lainya membuat laporan tertulis dan telah disodorkan kepada Kejaksaan dan Polres SBB, dan tinggal menunggu tindakan selanjutnya
Kemudian Edy Kasturian dan beberapa masyarakat Desa Waesala menaruh harapan besar dipundak para penegak hukum di Kabupaten SBB, baik Kejaksaan maupun Polres agar betul – betul melakukan tugas mereka dengan baik dan mengedepankan masyarakat.
” Kami berharap Pihak Kejaksaan dan Polres SBB untuk segera membantu kami dalam mengungkap dugaan korupsi di Desa Waesala” Tutur Edy Kasturian.
{DK}
Ini masyarakat yg dbutuhkan agar pemerintah terus diawasi kerjanya.