ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Jumat, Februari 3, 2023
  • Login
Grow Media Indonesia
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Warung Kopi
  • Artikel
    • Bisnis
    • Kisah
    • Tips
    • Artis
    • Video
    • Wisata
    • Hiburan
  • Jurnalis Area
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Warung Kopi
  • Artikel
    • Bisnis
    • Kisah
    • Tips
    • Artis
    • Video
    • Wisata
    • Hiburan
  • Jurnalis Area
No Result
View All Result
Grow Media Indonesia
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Warung Kopi
  • Artikel
  • Jurnalis Area

Usai Cabut Izin PUB ACT,Pemerintah Juga Sisir Izin Lembaga Pengumpul Donasi Lain

redaksi by redaksi
7 bulan ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
0
Home Nasional
Iklan Sponsor Iklan Sponsor Iklan Sponsor
ADVERTISEMENT
Total Pembaca : 12

Growmedia-indo.com – Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencabut izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) karena melanggar peraturan. Pemerintah akan menyisir lembaga serupa guna mencegah terjadinya pelanggaran.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi. Muhadjir menggantikan Mensos Tri Rismaharini yang berangkat ibadah haji.

“Bahwa pemerintah responsif terhadap hal-hal yang sudah meresahkan masyarakat dan selanjutnya akan melakukan penyisiran terhadap izin-izin yang telah diberikan kepada yayasan lain,” kata Muhadjir dalam keterangan dari Humas Kemensos, Rabu (6/7/2022).

BeritaLainnya

Jumat Curhat Kapolres Aceh Utara Santuni Anak Yatim Di Paya Bakong

Jumat Curhat Kapolres Aceh Utara Santuni Anak Yatim Di Paya Bakong

Januari 27, 2023

Lia Anggraini,SH.,MH Hadiri Pelantikan wakil Bupati sekaligus PLT.Bupati Muara enim Ahmad Usmarwi Kaffah, S.H., LLM (Bham)., LL.M (Abdn)., PhD

Januari 25, 2023
Ini Penjelasan Keusyik Bersama Tokoh Masyarakat  Leubok Pusaka Terkait Kerja sama Warga Dengan Investor lokal

Ini Penjelasan Keusyik Bersama Tokoh Masyarakat Leubok Pusaka Terkait Kerja sama Warga Dengan Investor lokal

Januari 21, 2023
Patroli Gabungan Pencegahan Perusakan Hutan KPH Batu Lanteh Temukan Kayu Sonokeling

Patroli Gabungan Pencegahan Perusakan Hutan KPH Batu Lanteh Temukan Kayu Sonokeling

Januari 19, 2023

Penyisiran itu, kata Muhadjir, guna memberikan efek jera. Muhadjir tak ingin terjadi lagi hal serupa di lembaga pengumpulan dana umat.

Advertisement. Scroll to continue reading.
JustForex

“Untuk memberikan efek jera agar tidak terulang kembali,” katanya.

Selain itu, Muhadjir juga memaparkan alasan Kemensos mencabut izin PUB ACT. ACT disebut melanggar ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan berbunyi ‘Pembiayaan usaha pengumpulan sumbangan sebanyak-banyaknya 10% (sepuluh persen) dari hasil pengumpulan sumbangan yang bersangkutan’.

Advertisement. Scroll to continue reading.
JustForex

ACT diketahui memotong 13,7% persen donasi, artinya lebih dari batas maksimal 10%. Karena itu, Muhadjir menyebut adanya indikasi ACT melakukan pelanggaran.

“Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut,” kata dia.

Kemensos sendiri telah mendengar penjelasan dari pihak ACT. Pada Selasa (5/7) kemarin, Kemensos memang memanggil ACT untuk klarifikasi. Yayasan ACT datang ke Kemensos adalah Presiden ACT Ibnu Khajar dan pengurus yayasan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mengenai pemotongan donasi ini, pihak ACT telah memberikan penjelasan. Presiden ACT Ibnu menyebut pemotongan dilakukan untuk gaji karyawan.

“Kami sampaikan bahwa kami rata-rata operasional untuk gaji karyawan atau pegawai di ACT dari 2017-2021 rata-rata yang kami ambil 13,7 persen. Kepatutannya gimana? Seberapa banyak kepatutan untuk lembaga mengambil untuk dana operasional?” ujar Ibnu dalam konferensi pers, Senin (4/7) kemarin.

Menurutnya, ini sah-sah saja. Apabila zakat, batas maksimalnya adalah 12,5% atau 1/8. Namun biaya yang dihimpun ACT bukan zakat, melainkan donasi di luar zakat. Besaran maksimal potongan zakat dijadikan patokan oleh ACT.

“Secara syariat (zakat) dibolehkan diambil 1/8 atau 12,5%. Sebenarnya patokan ini yang dijadikan sebagai patokan kami, karena secara umum tidak ada patokan khusus sebenarnya berapa yang boleh diambil untuk operasional lembaga,” sambung dia.

Sumber : detik.com

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
  • WhatsApp
  • LinkedIn
  • Pinterest
  • Telegram
  • Reddit

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Berita Terkait Lainnya :

ShareTweetSend
Previous Post

GMPR Melaporkan Mafia Tanah Berinisial BS ke Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Pekanbaru

Next Post

2 Bocah Korban Longsor Gunung Cinabar Telah Di Temukan

redaksi

redaksi

BeritaTerkait

Babinsa krekeh Batu Panen Padi
Nasional

Babinsa krekeh Batu Panen Padi

by Alessio Radhietya
Januari 18, 2023
0

Sumbawa Besar, NTB,- Beginilah bentuk kemanunggalan TNI bersama rakyat demi mewujudkan swasembada pangan nasional. Hal ini dibuktikan dengan Babinsa Koramil...

Read more
Miris Jln Rusak Huamual dijadikan Obyek Janji Manis

Miris Jln Rusak Huamual dijadikan Obyek Janji Manis

Januari 18, 2023
Pangdam II Sriwijaya Resmikan Lapangan Tembak Yonif 141/AYJP

Pangdam II Sriwijaya Resmikan Lapangan Tembak Yonif 141/AYJP

Januari 16, 2023
Mayor Inf Achmad Nurodin Hidayat Pindah Satuan, ini Pesan Dandim 1607/Sumbawa

Mayor Inf Achmad Nurodin Hidayat Pindah Satuan, ini Pesan Dandim 1607/Sumbawa

Januari 16, 2023
Next Post
2 Bocah Korban Longsor Gunung Cinabar Telah Di Temukan

2 Bocah Korban Longsor Gunung Cinabar Telah Di Temukan

Kasih Komentar Dong!! Batalkan balasan

No Result
View All Result

Iklan :

JustMarkets

Website Murah,Minat?

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Marak Dugaan Ilegal Logging di Wilkum Polda Riau. Kapolda Riau Irjen. Pol Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., “Saya Tegakkan Hukum”

Marak Dugaan Ilegal Logging di Wilkum Polda Riau. Kapolda Riau Irjen. Pol Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., “Saya Tegakkan Hukum”

Desember 4, 2022
Pamela Damayanti Panjaitan(PDP)Resmi DPO Polres Kotamobagu   

Pamela Damayanti Panjaitan(PDP)Resmi DPO Polres Kotamobagu  

Juli 26, 2022
Untuk Apa Kuliah? Buang-Buang Uang, Mending Bekerja Menghasilkan Uang

Untuk Apa Kuliah? Buang-Buang Uang, Mending Bekerja Menghasilkan Uang

Juli 15, 2022
Insident Berdarah diLingkungan Sekolah, Pelaku dibawah Umur diAmankan Polisi.

Insident Berdarah diLingkungan Sekolah, Pelaku dibawah Umur diAmankan Polisi.

Agustus 3, 2022
SMA 12 Merangin Sekolahnya Para Ilmuan, Olahragawan, dan Budayawan

SMA 12 Merangin Sekolahnya Para Ilmuan, Olahragawan, dan Budayawan

2
Hondro Ketua IMO Diduga Kuat Minta Uang dan Ancam Penambang Sirtu

Hondro Ketua IMO Diduga Kuat Minta Uang dan Ancam Penambang Sirtu

2
Warga Laporkan Dugaan Korupsi Pemdes Waesala Di Kejaksaan Dan Polres SBB

Warga Laporkan Dugaan Korupsi Pemdes Waesala Di Kejaksaan Dan Polres SBB

1
Demo Jilid 1 Masmindo, Ini Tanggapan Pemerhati Lingkungan

Demo Jilid 1 Masmindo, Ini Tanggapan Pemerhati Lingkungan

1
DLHK Aceh Turunkan Tim (KPH) III Wilayah Aceh Ke Langkahan Ini Tujuan Nya

DLHK Aceh Turunkan Tim (KPH) III Wilayah Aceh Ke Langkahan Ini Tujuan Nya

Februari 3, 2023
Dianugrahi Pendamping Inspiratif, Rini Hastuti Membawa Harum Pendamping Desa Aceh Singkil di Kancah Nasional

Dianugrahi Pendamping Inspiratif, Rini Hastuti Membawa Harum Pendamping Desa Aceh Singkil di Kancah Nasional

Februari 3, 2023
Bupati: Pasang Patok Anti Cekcok anti Caplok

Bupati: Pasang Patok Anti Cekcok anti Caplok

Februari 3, 2023
Terkait Pembangunan MCK Gampong Matang Ben Belum Siap, Ini Penjelasan Keusyik Saiful

Terkait Pembangunan MCK Gampong Matang Ben Belum Siap, Ini Penjelasan Keusyik Saiful

Februari 3, 2023

Berita Populer

  • Depan (51,107)
  • Grow Store Indonesia (13,017)
  • Pamela Damayanti Panjaitan(PDP)Resmi DPO Polres Kotamobagu   (719)
  • Lowongan Wartawan (440)
  • Jurnalis Plan (318)

Iklan :


Iklan :

 
Daerah

DLHK Aceh Turunkan Tim (KPH) III Wilayah Aceh Ke Langkahan Ini Tujuan Nya

Februari 3, 2023
Daerah

Dianugrahi Pendamping Inspiratif, Rini Hastuti Membawa Harum Pendamping Desa Aceh Singkil di Kancah Nasional

Februari 3, 2023
Daerah

Bupati: Pasang Patok Anti Cekcok anti Caplok

Februari 3, 2023
Daerah

Terkait Pembangunan MCK Gampong Matang Ben Belum Siap, Ini Penjelasan Keusyik Saiful

Februari 3, 2023

Tagar

Basarnas Pekanbaru BBM Berita Brigadir J Cirebon dan desa di DPR RI Erles Rareral Ferdy Sambo Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Riau IZI Riau Kabupaten Manggarai Barat Ke Kecamatan Mbeliling Kemenkumham Riau Kodim Kodim 1607/Sumbawa KPK Labusel Lapas Kelas IIA Pekanbaru Mahasiswa Manggarai Barat NTT PDIP Pengacara kondang Perse Ende Pj. Bupati Bener Meriah: Polda NTB Polda Riau Polda Sumut Polres Sumbawa Polresta Polresta Pekanbaru Polri Polsek Polsek Rumbai Pesisir Simalungun Sumut Taput tebing tinggi TNI Toba UNIKA Santu Paulus Ruteng
  • Marak Dugaan Ilegal Logging di Wilkum Polda Riau. Kapolda Riau Irjen. Pol Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., “Saya Tegakkan Hukum”

    Marak Dugaan Ilegal Logging di Wilkum Polda Riau. Kapolda Riau Irjen. Pol Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., “Saya Tegakkan Hukum”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamela Damayanti Panjaitan(PDP)Resmi DPO Polres Kotamobagu  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Untuk Apa Kuliah? Buang-Buang Uang, Mending Bekerja Menghasilkan Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insident Berdarah diLingkungan Sekolah, Pelaku dibawah Umur diAmankan Polisi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hondro Ketua IMO Diduga Kuat Minta Uang dan Ancam Penambang Sirtu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Wartawan
  • Peluang Kepala Biro
  • Peluang Kepala Perwakilan
  • Grow Store Indonesia

© 2022 Grow Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2022 Grow Media Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: