ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Senin, Januari 30, 2023
  • Login
Grow Media Indonesia
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Warung Kopi
  • Artikel
    • Bisnis
    • Kisah
    • Tips
    • Artis
    • Video
    • Wisata
    • Hiburan
  • Jurnalis Area
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Warung Kopi
  • Artikel
    • Bisnis
    • Kisah
    • Tips
    • Artis
    • Video
    • Wisata
    • Hiburan
  • Jurnalis Area
No Result
View All Result
Grow Media Indonesia
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Warung Kopi
  • Artikel
  • Jurnalis Area

Dimana Keadilan ? Jurnalis Diteror dan Diancam, Justeru Jadi Terlapor

AFANDI by AFANDI
7 bulan ago
in Daerah, Kriminal
Reading Time: 4 mins read
0 0
A A
0
Home Daerah
Iklan Sponsor Iklan Sponsor Iklan Sponsor
ADVERTISEMENT
Total Pembaca : 23

LABUHANBATU,gromedia-indo.com – Muhammad Yusup Harahap Jurnalis Labuhanbatu Utara menyatakan kesiapan dirinya untuk memenuhi panggilan Unit IV Tipiter Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, perihal permintaan keterangan kedua pada selasa (12/8/2022) pekan depan.

Seperti diketahui, Jurnalis Muhammad Yusuf Harahap terseret kasus hukum, bermula dari tulisan atau pemberitaan yang ditayangkannya di media Bidikkasusnews.com.

BeritaLainnya

Pelaku Penganiayaan Memiliki Senpi Rakitan di Bekuk

Pelaku Penganiayaan Memiliki Senpi Rakitan di Bekuk

Januari 30, 2023
Camat Diminta Perbarui Data Kemiskinan Ekstrim dan Stunting · Wabup Merangin Nilwan Yanya, Kunjungan Kerja ke Margo Tabir

Camat Diminta Perbarui Data Kemiskinan Ekstrim dan Stunting · Wabup Merangin Nilwan Yanya, Kunjungan Kerja ke Margo Tabir

Januari 30, 2023
Masyarakat minta Restorative Justice (RJ) dalam menyelesaikan permasalahan di Polsek Bathin VIII

Masyarakat minta Restorative Justice (RJ) dalam menyelesaikan permasalahan di Polsek Bathin VIII

Januari 30, 2023
Sat Reskrim Polres Sarolangun tangkap 2 pelaku BBM Ilegal

Sat Reskrim Polres Sarolangun tangkap 2 pelaku BBM Ilegal

Januari 30, 2023

Muhammad Yusuf Harahap awal mula menulis berita terkait adanya tuntutan sejumlah warga, yang mendesak Pemkab Labura Sumatera Utara memberi sanksi terhadap kepala dusun IX Silandorung Desa Siamporik Muhammad Risky Matondang berupa pencopotan karena diduga telah berbuat asusila terhadap seorang warga bernama Lindawati Harahap .

Advertisement. Scroll to continue reading.
JustForex

Desakan warga itu, ditandai dengan adanya surat pernyataan sekitar 50 orang warga masyarakat yang di tandatangani diatas materai.

Buntut dari adanya pemberitaan itu, berujung pada laporan polisi, yang sebelumnya diwarnai dengan adanya intimidasi, teror dan ancaman ke jurnalis Muhammad Yusuf Harahap. Kog bisa ?

Advertisement. Scroll to continue reading.
JustForex

Kepada sejumlah awak jaringan media FPII di Labuhan Batu, sabtu (8/7/2022, Yusup Harahap mengungkapkan kronologis lengkapnya :

“Awalnya saya membuat berita terkait permintaan warga dusun IX Silandorung desa Siamporik yang di tandatangani di atas materai sekira 50 orang yang meminta Pemkab Labura memberi sanksi pencopotan terhadap kepala dusun IX Silandorung desa Siamporik Muhammad Riski Matondang yang mana diduga telah berbuat asusila sampai tiga kali kepada Lindawati Harahap istri dari Periadi matondang,” ungkapnya.

Disebutkan, karena tidak senang atas pemberitaan tersebut Abdul Rahim Matondang bersama dengan dua rekannya Dedek Pasaribu dan Hasan dihari Sabtu tgl 22 Januari 2022 menelpon dirinya untuk berjumpa.”Namun sy tidak mau berjumpa takut terjadi apa-apa pada diri saya akhirnya mereka mendatangi rumah saya sekira jam 14.00 wib. Saya pun kabur lewat belakang rumah dan saya memesankan kepada istri saya agar mengatakan kepada ketiga orang tersebut kalau saya telah pergi ke kota Aek Kanopan,” tutur Yusuf.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lanjut dikatakan, saat itu mereka tidak percaya dan berusaha untuk masuk dan istri Yusuf mempersilahkan kepada ketiga orang tersebut untuk masuk. Karena tidak berhasil bertemu dgn Yusuf akhirnya mereka pergi.

“Tak jauh dari rumah sy mereka menelpon saya dan mereka tetap berusaha ingin berjumpa namun saya tetap menghindar karena saya tidak ada teman,” beber Yusuf.Harahap.

Sekira jam 18.30 Wib hari itu juga, akhirnya mereka berjumpa di sebuah warkop yang ada di kota Aek Kanopan warung Kombur. Saat itu, Yusuf Harahap ditemani oleh Karman Sitorus sedangkan mereka yg hadir hanya Abdul Rahim Matondang dan Hasan sementara Dedek Pasaribu tidak ikut.

Dalam pertemuan tersebut mereka meminta kepada Yusuf agar berita yang diterbitkannya untuk dihapus dicabut dengan bahasa-bahasa pengancaman bahkan Dedek Pasaribu juga menekan via telpon di malam tersebut dgn bahasa “masih gak kau hapus juga sup kau per sulit-sulit perlu ku bawa satu kompi kesitu”
“Karena perkataan Dedek keras ke saya Akhirnya telpon tersebut saya berikan kepada Karman Sitorus, saya dengar mereka juga berdebat,” ungkapnya.

Berlanjut pada hari Minggu sekira jam 07.00 Wib tgl 23 Januari 2022 Abdul Rahim Matondang, Hasan dan Herman Matondang kembali mendatangi rumah Muh.Yusuf, saat itu dirinya masih tidur. Karena kenal dengan orang yang kemaren datang di hari sabtu.”Istri saya membangunkan saya dan tanpa cuci muka saya membuka pintu rumah dan mempersilahkan mereka untuk masuk,” kata Yusuf bercerita.

Saat itu, terjadi perdebatan dan mereka marah-marah dan menuntut untuk menghapus beritai yang di terbitkan oleh Karman Sitorus dan M.idris. “Saya telah menjelaskan bahwa berita saya telah saya hapus di saat jumpa di warung Kombur. Namun mereka tidak percaya akhirnya saya rekam dengan vidio, mereka terus menekan saya sampai mengajak si Hasan utuk menggorok leher saya dan memotong leher saya, namun si Hasan tetap menenangkan si Rahim Matondang sedangkan si Herman Matondang juga mengancam saya apabila saya tidak menghapus berita yang telah di terbitkan dia akan membawa Dedek Pasaribu dan rekan2 nya kerumah saya dengan jumlah yang lebih banyak,” ucap Yusuf.

Akhirnya karena terasa terancam sekira jam 20.00 Wib tgl 23 Januari 2022 di dampingi rekan-rekan insan pers Muh.Yusuf melaporkan Rahim Matondang dan Herman Matondang ke Polsek Kualuh Hulu dengan tuduhan pengancaman.

“Karena saya tidak begitu paham bahasa Tapsel akhirnya dengan kecerobohan saya mengupload vidio pengancaman yang mereka lakukan terhadap saya melalui media sosial Facebook. Dan meminta tolong kepada rekan-rekan facebook untuk mengartikan apa bahasa tapsel yang di ucapkan Rahim Matondang,” urai Yusuf.

Karena postingan tersebut Rahim Matondang melaporkan Yusuf Harahap dengan sangkaan pencemaran nama baik di media sosial. Pada tanggal 18 April 2022. Dengan bukti postingan video tersebut.

“Terkait laporan itu, beberapa kali saya sudah diperiksa, dan saya rasakan ada sejumlah kejanggalan. Misalnya, surat panggilan pertama saya tidak terima, tapi sudah ada surat kedua,” ungkapnya.

M Yusup Harahap mengakui, dirinya diperiksa polisi karena laporan Abdul Rahim Matondang dengan nomor laporan polisi: LP/B/829/1V/2022/SPKT/RES-LBH/POLDASU pada tanggal 18 April lalu. “Laporan polisi itu aneh, saya yang didatangi, diancam, kog saya yg dilaporkan karena menyebarkan video ancaman rersebut,” ujar Yusuf.

Sementara itu, Pimpinan POSBAKUM KAMIKAZE, Asri Tarigan Sibero, SH menyebut bahwa POSBAKUM yang ia pimpinan telah resmi menerima kuasa dari Muhammad Yusup Harahap dan siap mendampingi kliennya dalam perkara tersebut.

Asri Tarigan Sibero berjanji akan menjelaskan ke para awak media terkait materi perkara setelah selesai pemeriksaan kepada Muhammad Yusup harahap yang akan dilaksanakan pada Selasa 12 Juli 2022.

“Jadi kita dapat panggilan dari unit IV Tipiter kepada klien kita. Dengan surat kuasa ini secara resmi kami dari POSBAKUM KAMIKAZE Labura akan mendampingi beliau sampai perkara ini tuntas,” ungkapnya, Kamis (7/7/22).

Muhammad Yusup Harahap yang saat ini bertugas sebagai kabiro surat kabar Nasional Bidik Indonesia dan Kabiro Media Online menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada kuasa hukumnya.

Yusuf juga.menegaskan, karena perkara hukum yang menimpanya bermula dari pemberitaan, makanya sebagai Anggota Korwil FPII Labuan Batu Raya, dirinya juga akan melaporkan perkara hukum.yang dialaminya ke Presidium FPII di Jakarta.

Sementara itu, Sekretaris Nasional Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Irfan Denny Pontoh, S.Sos. menegaskan, terkait perkara hukum yang menimpa sdr.M.Yusuf Harahap, Anggota Korwil Labuhan Batu Raya, yang juga telah terdata sebagai Anggota FPII dengan No.KTA : 018.10.01/KTA/VII/2022.

Presidum FPII melalui Sekretaris Nasional dan Deputy terkait akan memberikan perhatian dan atensi terhadap masalah tersebut.

“Untuk itu, diharapkan kepada Korwil FPII Labuhan Batu Raya segera mengirimkan laporan lengkap ke Ibu Ketua Presidium FPII melalui Sekretaris Nasional untuk mendapatkan tindaklanjut,” tegas Irfan.

Dikatakan, FPII sebagai wadah insan pers indonesia, tetap akan menjadi garda terdepan untuk membela jurnalis yang mengalami teror, intimidasi dan kriminalisasi terkait pemberitaan.(FN)

Sumber : Korwil FPII Labuhan Batu Raya

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
  • WhatsApp
  • LinkedIn
  • Pinterest
  • Telegram
  • Reddit

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Berita Terkait Lainnya :

ShareTweetSend
Previous Post

“BeginiCeritanya” SatRes Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Ringkus Pria Bawa Shabu

Next Post

Membangun Sinergitas, Wakil Ketua Presidium FPII Audiensi Dengan Kadiv Humas Mabes Polri

AFANDI

AFANDI

BeritaTerkait

Pemain Merangin FC Diarak Keliling Kota Bangko · Wabup dan Sekda Gunakan Jeep Willyz
Daerah

Pemain Merangin FC Diarak Keliling Kota Bangko · Wabup dan Sekda Gunakan Jeep Willyz

by Hasbi Sadikin
Januari 30, 2023
0

Bangko- Growmedia - indo.com - Setelah sukses menjadi juara pertama Gubernur Cup 2023, sebanyak 22 orang pemain Merangin FC dan...

Read more
Puluhan Warga Jelatang Hadang Mobil CPO PT. SGN Yang Hendak Melewati Desa Jelatang

Puluhan Warga Jelatang Hadang Mobil CPO PT. SGN Yang Hendak Melewati Desa Jelatang

Januari 30, 2023
Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Hut Satpam Yang ke 42

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Hut Satpam Yang ke 42

Januari 30, 2023

Camat Mendahara Hadiri Musrenbangdes Bhakti Idaman  

Januari 30, 2023
Next Post
Membangun Sinergitas, Wakil Ketua Presidium FPII Audiensi Dengan Kadiv Humas Mabes Polri

Membangun Sinergitas, Wakil Ketua Presidium FPII Audiensi Dengan Kadiv Humas Mabes Polri

Kasih Komentar Dong!! Batalkan balasan

No Result
View All Result

Iklan :

JustMarkets

Website Murah,Minat?

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Marak Dugaan Ilegal Logging di Wilkum Polda Riau. Kapolda Riau Irjen. Pol Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., “Saya Tegakkan Hukum”

Marak Dugaan Ilegal Logging di Wilkum Polda Riau. Kapolda Riau Irjen. Pol Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., “Saya Tegakkan Hukum”

Desember 4, 2022
Pamela Damayanti Panjaitan(PDP)Resmi DPO Polres Kotamobagu   

Pamela Damayanti Panjaitan(PDP)Resmi DPO Polres Kotamobagu  

Juli 26, 2022
Untuk Apa Kuliah? Buang-Buang Uang, Mending Bekerja Menghasilkan Uang

Untuk Apa Kuliah? Buang-Buang Uang, Mending Bekerja Menghasilkan Uang

Juli 15, 2022
Insident Berdarah diLingkungan Sekolah, Pelaku dibawah Umur diAmankan Polisi.

Insident Berdarah diLingkungan Sekolah, Pelaku dibawah Umur diAmankan Polisi.

Agustus 3, 2022
SMA 12 Merangin Sekolahnya Para Ilmuan, Olahragawan, dan Budayawan

SMA 12 Merangin Sekolahnya Para Ilmuan, Olahragawan, dan Budayawan

2
Hondro Ketua IMO Diduga Kuat Minta Uang dan Ancam Penambang Sirtu

Hondro Ketua IMO Diduga Kuat Minta Uang dan Ancam Penambang Sirtu

2
Warga Laporkan Dugaan Korupsi Pemdes Waesala Di Kejaksaan Dan Polres SBB

Warga Laporkan Dugaan Korupsi Pemdes Waesala Di Kejaksaan Dan Polres SBB

1
Demo Jilid 1 Masmindo, Ini Tanggapan Pemerhati Lingkungan

Demo Jilid 1 Masmindo, Ini Tanggapan Pemerhati Lingkungan

1
Komunitas Driver Bersatu Ojek Online Sekupang “D’BOS” Adakan Launching Peresmian Basecamp Sekaligus Silaturahmi antar Komunitas

Komunitas Driver Bersatu Ojek Online Sekupang “D’BOS” Adakan Launching Peresmian Basecamp Sekaligus Silaturahmi antar Komunitas

Januari 30, 2023
Siswa TK Jadi Tamu Pertama Pembukaan Kembali Main Hall BEI

Siswa TK Jadi Tamu Pertama Pembukaan Kembali Main Hall BEI

Januari 30, 2023
Sat Lantas Beri Peringatan Tindak Tegas Pelajar yang Melakukan Aksi Balap Liar

Sat Lantas Beri Peringatan Tindak Tegas Pelajar yang Melakukan Aksi Balap Liar

Januari 30, 2023
Wabup Lantik Tujuh Pejabat Eselon III dan 60 Fungsional ·  Nilwan Yahya: Ini Sifatnya Mengisi Kekosongan dan Penyegaran

Wabup Lantik Tujuh Pejabat Eselon III dan 60 Fungsional ·  Nilwan Yahya: Ini Sifatnya Mengisi Kekosongan dan Penyegaran

Januari 30, 2023

Berita Populer

  • Depan (50,986)
  • Grow Store Indonesia (13,017)
  • Pamela Damayanti Panjaitan(PDP)Resmi DPO Polres Kotamobagu   (719)
  • Lowongan Wartawan (436)
  • Jurnalis Plan (318)

Iklan :


Iklan :

 
Daerah

Komunitas Driver Bersatu Ojek Online Sekupang “D’BOS” Adakan Launching Peresmian Basecamp Sekaligus Silaturahmi antar Komunitas

Januari 30, 2023
Daerah

Siswa TK Jadi Tamu Pertama Pembukaan Kembali Main Hall BEI

Januari 30, 2023
Daerah

Sat Lantas Beri Peringatan Tindak Tegas Pelajar yang Melakukan Aksi Balap Liar

Januari 30, 2023
Daerah

Wabup Lantik Tujuh Pejabat Eselon III dan 60 Fungsional ·  Nilwan Yahya: Ini Sifatnya Mengisi Kekosongan dan Penyegaran

Januari 30, 2023

Tagar

Basarnas Pekanbaru BBM Berita Brigadir J Cirebon dan desa di DPR RI Erles Rareral Ferdy Sambo Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Riau IZI Riau Kabupaten Manggarai Barat Ke Kecamatan Mbeliling Kemenkumham Riau Kodim Kodim 1607/Sumbawa KPK Labusel Lapas Kelas IIA Pekanbaru Mahasiswa Manggarai Barat NTT PDIP Pengacara kondang Perse Ende Pj. Bupati Bener Meriah: Polda NTB Polda Riau Polda Sumut Polres Sumbawa Polresta Polresta Pekanbaru Polri Polsek Polsek Rumbai Pesisir Simalungun Sumut Taput tebing tinggi TNI Toba UNIKA Santu Paulus Ruteng
  • Marak Dugaan Ilegal Logging di Wilkum Polda Riau. Kapolda Riau Irjen. Pol Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., “Saya Tegakkan Hukum”

    Marak Dugaan Ilegal Logging di Wilkum Polda Riau. Kapolda Riau Irjen. Pol Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., “Saya Tegakkan Hukum”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamela Damayanti Panjaitan(PDP)Resmi DPO Polres Kotamobagu  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Untuk Apa Kuliah? Buang-Buang Uang, Mending Bekerja Menghasilkan Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insident Berdarah diLingkungan Sekolah, Pelaku dibawah Umur diAmankan Polisi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hondro Ketua IMO Diduga Kuat Minta Uang dan Ancam Penambang Sirtu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Wartawan
  • Peluang Kepala Biro
  • Peluang Kepala Perwakilan
  • Grow Store Indonesia

© 2022 Grow Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2022 Grow Media Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: