ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sabtu, Februari 4, 2023
  • Login
Grow Media Indonesia
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Warung Kopi
  • Artikel
    • Bisnis
    • Kisah
    • Tips
    • Artis
    • Video
    • Wisata
    • Hiburan
  • Jurnalis Area
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Warung Kopi
  • Artikel
    • Bisnis
    • Kisah
    • Tips
    • Artis
    • Video
    • Wisata
    • Hiburan
  • Jurnalis Area
No Result
View All Result
Grow Media Indonesia
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Warung Kopi
  • Artikel
  • Jurnalis Area

Komjen Pol Prof Dr Gatot Eddy Pramono Msi Resmi Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Kehormatan Universitas Riau Bidang Ilmu Hukum

AFRIZAL RIAU by AFRIZAL RIAU
7 bulan ago
in Nasional
Reading Time: 8 mins read
0 0
A A
0
Home Nasional
Iklan Sponsor Iklan Sponsor Iklan Sponsor
ADVERTISEMENT
Total Pembaca : 7

 

 

BeritaLainnya

Babinsa krekeh Batu Panen Padi

Babinsa krekeh Batu Panen Padi

Januari 18, 2023
Miris Jln Rusak Huamual dijadikan Obyek Janji Manis

Miris Jln Rusak Huamual dijadikan Obyek Janji Manis

Januari 18, 2023
Pangdam II Sriwijaya Resmikan Lapangan Tembak Yonif 141/AYJP

Pangdam II Sriwijaya Resmikan Lapangan Tembak Yonif 141/AYJP

Januari 16, 2023
Mayor Inf Achmad Nurodin Hidayat Pindah Satuan, ini Pesan Dandim 1607/Sumbawa

Mayor Inf Achmad Nurodin Hidayat Pindah Satuan, ini Pesan Dandim 1607/Sumbawa

Januari 16, 2023

PEKANBARU-Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Gatot Eddy Pramono Msi, akhirnya resmi menyandang gelar sebagai Profesor atau Guru Besar Kehormatan Bidang Ilmu Hukum dari Universitas Riau (UNRI).

Advertisement. Scroll to continue reading.
JustForex

 

Ini setelah Jenderal polisi bintang tiga itu, menjalani rangkaian sidang senat terbuka pengukuhan Guru Besar Kehormatan, bertempat di Auditorium Kampus UNRI, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Rabu (20/7/2022).

Advertisement. Scroll to continue reading.
JustForex

 

Kegiatan pengukuhan ini dihadiri langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, para pejabat tinggi utama di lingkungan Mabes Polri, pejabat instansi pusat, dan AKABRI 1988.

 

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir pula pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau. Seperti Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal, Gubernur Syamsuar, Ketua DPRD Yulisman.

 

Termasuk Rektor UNRI dan jajaran, LAMR, Guru Besar dan Rektor Universitas Andalas, Rektor Universitas Jember, sejumlah guru Komjen Gatot saat bersekolah di SD, SMP, dan SMA di Pekanbaru, serta beberapa tamu undangan lainnya.

 

Dalam kegiatan ini, dibacakan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 3018/FPK.A/KP05.00/2022, tentang pengangkatan dalam jabatan akademik dosen tidak tetap Komjen Gatot oleh Sekretaris Senat Unri Drs M Y Tyas Tinov Msi.

 

Diawal penyampaiannya, Komjen Gatot secara khusus mengungkapkan rasa terimakasih kepada UNRI. Ia menyatakan, Guru Besar Kehormatan ini adalah amanah yang harus dijaga.

 

“Ini adalah tanggung jawab yang tentunya terus mendorong saya untuk melanjutkan pengabdian bagi dunia pendidikan, dunia kepolisian dan masyarakat,” ungkap Wakapolri.

 

Jenderal polisi kebanggaan Riau ini, juga berkesempatan menyampaikan pidato orasi ilmiahnya. Komjen Gatot mengambil tema besar ‘Pemolisian Humanis, Transformasi Penegakan Hukum yang Berkeadilan’.

 

Wakapolri mengungkapkan bahwa Pemolisian Humanis dan Penegakan Hukum yang Berkeadilan adalah dua sisi koin mata uang yang saling melengkapi satu dengan lainnya.

 

“Keduanya adalah keseimbangan dari suatu wajah pemolisian yang benar-benar bernilai untuk tegaknya supremasi hukum serta keadilan masyarakat. Keadilan yang abadi harus terus diperjuangkan, setidak-tidaknya kita bersama tidak pernah berhenti menjaga nilai-nilai yang paling mendekati dengan keadilan itu, sehingga keadilan itulah juga yang akan menjaga peradaban kita,” kata Komjen Gatot.

 

Dijabarkan Wakapolri, kajian tentang kepolisian dan pemolisian, pastinya masih menarik minat banyak kalangan, mulai dari akademisi, praktisi, kalangan hukum, hingga masyarakat umum yang menaruh minat besar pada isu-isu seputar penegakan hukum dan isu-isu sosial secara umum.

 

Hal ini dilatari semata-mata oleh fakta bahwa konsep dan praktik pemolisian selalu mengalami perkembangan yang disebabkan oleh kondisi sosial masyarakat yang terus berubah.

 

“Dinamika perubahan tersebut disebabkan oleh banyak hal, mulai dari pergeseran nilai-nilai sosial, kemajuan teknologi, hingga globalisasi dan demokratisasi,” tutur Wakapolri.

 

Lanjut mantan Kapolda Metro Jaya ini, sejak hadirnya sejumlah pergeseran nilai itu, telah ikut merubah seluruh pondasi peradaban kehidupan manusia termasuk di dalamnya adalah perubahan fundamental pada konsep dan praktik-praktik pemolisian dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban sosial.

 

“Saya ingin menekankan bahwa transformasi kepolisian yang turut mengalami perkembangan itu akan selalu tegak lurus dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Sebagai alat negara yang di bidang penyelenggara keamanan dan ketertiban masyarakat,  kepolisian memiliki kewenangan untuk menggunakan kekuatan dalam penyelenggaraan kamtibmas,” urainya.

 

“Namun merebaknya fenomena supremasi hukum, hak asasi manusia, globalisasi, demokratisasi, desentralisasi, transparansi, dan akuntabilitas telah memunculkan paradigma baru dalam melihat dan memaknai ulang, tujuan, tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab Polri,” imbuh Komjen Gatot.

 

Lebih jauh disebutkannya, paradigma tersebut telah menuntut tugas Polri agar semakin meningkat dan lebih berorientasi kepada masyarakat yang dilayani dan mengarah kepada paradigma democratic polising.

 

Menurut jebolan AKABRI 1988 ini lagi, intitusi Kepolisian harus bisa menerima penyebaran nilai-nilai demokratisasi yang berdampak langsung pada praktik- praktik pemolisian.

 

Dampak tersebut dapat dilihat pada menguatnya peran legislatif, peran media, tuntutan kebebasan individu dan supremasi hukum serta menguatnya non-skate ekstase yang secara optimal yang turut memperbaiki kinerja Polri.

 

Ia menyatakan, dalam kondisi ini supremasi hukum juga menguat sehingga hukum dapat melindungi seluruh warga tanpa ada campur tangan pada pihak-pihak manapun termasuk dari penyelenggara negara.

 

Komjen Gatot menegaskan, hingga saat ini dibawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo sigit prabowo, kepolisian konsisten dalam menjalankan undang-undang. Ini berarti polisi harus pula senantiasa menyadari kebutuhan dari perkembangan hukum.

 

Maka dijelaskan Wakapolri, terdapat penekanan penting dalam penegakan hukum oleh polisi.

 

Diantaranya, polisi harus menjalankan hukum untuk menjaga hak dan keadilan warga negara, atau polisi menjaga kekuatan dari undang-undang yang dibuat oleh elit para politik tersebut untuk mengatur kuat masyarakat.

 

Berikutnya, kepolisian harus menyadari bahwa era demokratisasi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan sosial masyarakat. Dimana sistem demokrasi memang menjunjung tinggi hak untuk bebas.

 

Kendati begitu, polisi sebagai pemegang wewenang penegakan hukum dapat mengnon-aktifkan kebebasan tersebut dalam kondisi-kondisi tertentu. Terlebih polisi memang kerap dihadapkan pada situasi yang mengharuskan untuk membatasi kebebasan. Seperti saat melakukan penyidikan, penggeledahan, penyitaaan, penangkapan, penahanan hingga upaya-upaya hukum lainnya.

 

Ia menambahkan, polisi di era demokrasi, dituntut untuk dapat memenuhi harapan dan keinginan masyarakat. Tetapi masyarakat sendiri terkadang tidak peduli seberapa adilnya atau seberapa efektifnya polisi bekerja untuk menegakkan demokrasi itu sendiri.

 

“Dengan semakin berkembangnya tuntuntan masyarakat seturut dengan semakin dinamis nya perubahan sosial, kepolisian harus mampu beranjak untuk tidak hanya sebagai institusi, tetapi turun langsung untuk melindungi dan mengayomi,” paparnya.

 

Masih dalam kesempatan yang sama, Wakapolri juga menyampaikan ucapan terimakasih tak terhingga bagi seluruh pihak yang telah berjasa bagi kehidupan dan karirnya.

 

Dirinya menuturkan, tentunya semuanya meninggalkan kesan yang berarti yang tidak akan pernah ia lupakan, dan akan selalu terkenang.

 

“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia yang telah memberikan persetujuan atas pengukuhan saya sebagai Guru Besar Kehormatan di UNRI,” ungkapnya.

 

Komjen Gatot berujar, gelar Guru Besar Kehormatan yang diterimanya ini, juga tidak terlepas dari dukungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepadanya.

 

“Oleh karenanya dalam kesempatan yang bersejarah bagi saya ini, saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri yang senantiasa mendukung saya dalam pelaksanaan tugas maupun dalam upaya saya meraih Guru Besar Kehormatan ini,” ujarnya.

 

Dirinya juga menyampaikan syukur dan terimakasih kepada orangtuanya yang telah berhasil mendidiknya dengan penuh kasih sayang. Menurutnya, orangtuanya adalah tauladan bagi dirinya untuk menjadi orang yang bermanfaat bagi sesama.

 

“Ucapan terimakasih tulus juga saya sampaikan kepada kolega di universitas, akademika, dan seluruh jajaran Polri. Semoga torehan sejarah ini dapat memberikan inspirasi bagi generasi penerus untuk berlomba menuntut ilmu dan pengetahuan, guna diimplementasikan dalam wujud karya yang bermanfaat nyata bagi masyarakat bangsa dan negara,” sebutnya.

 

Terakhir, Wakapolri mengajak segenap jajaran Polri untuk menjaga dan meningkatkan profesialisme, humanisme dan keadilan, dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat. Serta mendukung tujuan besar negara yakni mewujudkan kesejahteraan rakyat.

 

Sementara itu, Rektor UNRI, Aras Mulyadi mengatakan, segenap unsur pimpinan dan seluruh civitas akademika UNRI, mengaku bangga dengan Komjen Prof. DR. Gatot Eddy Pramono, M.Si yang sudah resmi menyandang gelar Guru Besar atau Profesor Fakultas Hukum UNRI.

 

“Momentum hari ini melalui sidang terbuka UNRI, telah menjadikan Komjen Prof. DR. Gatot Eddy Pramono,M.Si yang merupakan putra terbaik dari unsur Polri, sebagai keluarga besar UNRI. Tentunya dengan ini kami harapkan dapat memberikan pencerahan bagi kemajuan iklim akademik di lingkungan UNRI,” tuturnya.

 

Ia berharap, dengan ini, perwujudan dari rasa keadilan dan kemanfaatan hukum akan lebih bisa dirasakan oleh masyarakat, dengan mengedepankan upaya pencegahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat

 

“Pertemuan kita pada hari ini, hendaknya juga dapat menjadi bagian dari literasi akademik yang dapat memberikan perspektif baru dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi bidang ilmu hukum serta dapat meningkatkan kolaborasi antara UNR dengan Polri secara berkelanjutan,” tutupnya.

Komjen Pol Prof Dr Gatot Eddy Pramono Msi Resmi Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Kehormatan Universitas Riau Bidang Ilmu Hukum

PEKANBARU-Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Gatot Eddy Pramono Msi, akhirnya resmi menyandang gelar sebagai Profesor atau Guru Besar Kehormatan Bidang Ilmu Hukum dari Universitas Riau (UNRI).

Ini setelah Jenderal polisi bintang tiga itu, menjalani rangkaian sidang senat terbuka pengukuhan Guru Besar Kehormatan, bertempat di Auditorium Kampus UNRI, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Rabu (20/7/2022).

Kegiatan pengukuhan ini dihadiri langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, para pejabat tinggi utama di lingkungan Mabes Polri, pejabat instansi pusat, dan AKABRI 1988.

Hadir pula pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau. Seperti Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal, Gubernur Syamsuar, Ketua DPRD Yulisman.

Termasuk Rektor UNRI dan jajaran, LAMR, Guru Besar dan Rektor Universitas Andalas, Rektor Universitas Jember, sejumlah guru Komjen Gatot saat bersekolah di SD, SMP, dan SMA di Pekanbaru, serta beberapa tamu undangan lainnya.

Dalam kegiatan ini, dibacakan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 3018/FPK.A/KP05.00/2022, tentang pengangkatan dalam jabatan akademik dosen tidak tetap Komjen Gatot oleh Sekretaris Senat Unri Drs M Y Tyas Tinov Msi.

Diawal penyampaiannya, Komjen Gatot secara khusus mengungkapkan rasa terimakasih kepada UNRI. Ia menyatakan, Guru Besar Kehormatan ini adalah amanah yang harus dijaga.

“Ini adalah tanggung jawab yang tentunya terus mendorong saya untuk melanjutkan pengabdian bagi dunia pendidikan, dunia kepolisian dan masyarakat,” ungkap Wakapolri.

Jenderal polisi kebanggaan Riau ini, juga berkesempatan menyampaikan pidato orasi ilmiahnya. Komjen Gatot mengambil tema besar ‘Pemolisian Humanis, Transformasi Penegakan Hukum yang Berkeadilan’.

Wakapolri mengungkapkan bahwa Pemolisian Humanis dan Penegakan Hukum yang Berkeadilan adalah dua sisi koin mata uang yang saling melengkapi satu dengan lainnya.

“Keduanya adalah keseimbangan dari suatu wajah pemolisian yang benar-benar bernilai untuk tegaknya supremasi hukum serta keadilan masyarakat. Keadilan yang abadi harus terus diperjuangkan, setidak-tidaknya kita bersama tidak pernah berhenti menjaga nilai-nilai yang paling mendekati dengan keadilan itu, sehingga keadilan itulah juga yang akan menjaga peradaban kita,” kata Komjen Gatot.

Dijabarkan Wakapolri, kajian tentang kepolisian dan pemolisian, pastinya masih menarik minat banyak kalangan, mulai dari akademisi, praktisi, kalangan hukum, hingga masyarakat umum yang menaruh minat besar pada isu-isu seputar penegakan hukum dan isu-isu sosial secara umum.

Hal ini dilatari semata-mata oleh fakta bahwa konsep dan praktik pemolisian selalu mengalami perkembangan yang disebabkan oleh kondisi sosial masyarakat yang terus berubah.

“Dinamika perubahan tersebut disebabkan oleh banyak hal, mulai dari pergeseran nilai-nilai sosial, kemajuan teknologi, hingga globalisasi dan demokratisasi,” tutur Wakapolri.

Lanjut mantan Kapolda Metro Jaya ini, sejak hadirnya sejumlah pergeseran nilai itu, telah ikut merubah seluruh pondasi peradaban kehidupan manusia termasuk di dalamnya adalah perubahan fundamental pada konsep dan praktik-praktik pemolisian dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban sosial.

“Saya ingin menekankan bahwa transformasi kepolisian yang turut mengalami perkembangan itu akan selalu tegak lurus dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Sebagai alat negara yang di bidang penyelenggara keamanan dan ketertiban masyarakat, kepolisian memiliki kewenangan untuk menggunakan kekuatan dalam penyelenggaraan kamtibmas,” urainya.

“Namun merebaknya fenomena supremasi hukum, hak asasi manusia, globalisasi, demokratisasi, desentralisasi, transparansi, dan akuntabilitas telah memunculkan paradigma baru dalam melihat dan memaknai ulang, tujuan, tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab Polri,” imbuh Komjen Gatot.

Lebih jauh disebutkannya, paradigma tersebut telah menuntut tugas Polri agar semakin meningkat dan lebih berorientasi kepada masyarakat yang dilayani dan mengarah kepada paradigma democratic polising.

Menurut jebolan AKABRI 1988 ini lagi, intitusi Kepolisian harus bisa menerima penyebaran nilai-nilai demokratisasi yang berdampak langsung pada praktik- praktik pemolisian.

Dampak tersebut dapat dilihat pada menguatnya peran legislatif, peran media, tuntutan kebebasan individu dan supremasi hukum serta menguatnya non-skate ekstase yang secara optimal yang turut memperbaiki kinerja Polri.

Ia menyatakan, dalam kondisi ini supremasi hukum juga menguat sehingga hukum dapat melindungi seluruh warga tanpa ada campur tangan pada pihak-pihak manapun termasuk dari penyelenggara negara.

Komjen Gatot menegaskan, hingga saat ini dibawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo sigit prabowo, kepolisian konsisten dalam menjalankan undang-undang. Ini berarti polisi harus pula senantiasa menyadari kebutuhan dari perkembangan hukum.

Maka dijelaskan Wakapolri, terdapat penekanan penting dalam penegakan hukum oleh polisi.

Diantaranya, polisi harus menjalankan hukum untuk menjaga hak dan keadilan warga negara, atau polisi menjaga kekuatan dari undang-undang yang dibuat oleh elit para politik tersebut untuk mengatur kuat masyarakat.

Berikutnya, kepolisian harus menyadari bahwa era demokratisasi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan sosial masyarakat. Dimana sistem demokrasi memang menjunjung tinggi hak untuk bebas.

Kendati begitu, polisi sebagai pemegang wewenang penegakan hukum dapat mengnon-aktifkan kebebasan tersebut dalam kondisi-kondisi tertentu. Terlebih polisi memang kerap dihadapkan pada situasi yang mengharuskan untuk membatasi kebebasan. Seperti saat melakukan penyidikan, penggeledahan, penyitaaan, penangkapan, penahanan hingga upaya-upaya hukum lainnya.

Ia menambahkan, polisi di era demokrasi, dituntut untuk dapat memenuhi harapan dan keinginan masyarakat. Tetapi masyarakat sendiri terkadang tidak peduli seberapa adilnya atau seberapa efektifnya polisi bekerja untuk menegakkan demokrasi itu sendiri.

“Dengan semakin berkembangnya tuntuntan masyarakat seturut dengan semakin dinamis nya perubahan sosial, kepolisian harus mampu beranjak untuk tidak hanya sebagai institusi, tetapi turun langsung untuk melindungi dan mengayomi,” paparnya.

Masih dalam kesempatan yang sama, Wakapolri juga menyampaikan ucapan terimakasih tak terhingga bagi seluruh pihak yang telah berjasa bagi kehidupan dan karirnya.

Dirinya menuturkan, tentunya semuanya meninggalkan kesan yang berarti yang tidak akan pernah ia lupakan, dan akan selalu terkenang.

“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia yang telah memberikan persetujuan atas pengukuhan saya sebagai Guru Besar Kehormatan di UNRI,” ungkapnya.

Komjen Gatot berujar, gelar Guru Besar Kehormatan yang diterimanya ini, juga tidak terlepas dari dukungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepadanya.

“Oleh karenanya dalam kesempatan yang bersejarah bagi saya ini, saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri yang senantiasa mendukung saya dalam pelaksanaan tugas maupun dalam upaya saya meraih Guru Besar Kehormatan ini,” ujarnya.

Dirinya juga menyampaikan syukur dan terimakasih kepada orangtuanya yang telah berhasil mendidiknya dengan penuh kasih sayang. Menurutnya, orangtuanya adalah tauladan bagi dirinya untuk menjadi orang yang bermanfaat bagi sesama.

“Ucapan terimakasih tulus juga saya sampaikan kepada kolega di universitas, akademika, dan seluruh jajaran Polri. Semoga torehan sejarah ini dapat memberikan inspirasi bagi generasi penerus untuk berlomba menuntut ilmu dan pengetahuan, guna diimplementasikan dalam wujud karya yang bermanfaat nyata bagi masyarakat bangsa dan negara,” sebutnya.

Terakhir, Wakapolri mengajak segenap jajaran Polri untuk menjaga dan meningkatkan profesialisme, humanisme dan keadilan, dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat. Serta mendukung tujuan besar negara yakni mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Sementara itu, Rektor UNRI, Aras Mulyadi mengatakan, segenap unsur pimpinan dan seluruh civitas akademika UNRI, mengaku bangga dengan Komjen Prof. DR. Gatot Eddy Pramono, M.Si yang sudah resmi menyandang gelar Guru Besar atau Profesor Fakultas Hukum UNRI.

“Momentum hari ini melalui sidang terbuka UNRI, telah menjadikan Komjen Prof. DR. Gatot Eddy Pramono,M.Si yang merupakan putra terbaik dari unsur Polri, sebagai keluarga besar UNRI. Tentunya dengan ini kami harapkan dapat memberikan pencerahan bagi kemajuan iklim akademik di lingkungan UNRI,” tuturnya.

Ia berharap, dengan ini, perwujudan dari rasa keadilan dan kemanfaatan hukum akan lebih bisa dirasakan oleh masyarakat, dengan mengedepankan upaya pencegahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat

“Pertemuan kita pada hari ini, hendaknya juga dapat menjadi bagian dari literasi akademik yang dapat memberikan perspektif baru dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi bidang ilmu hukum serta dapat meningkatkan kolaborasi antara UNR dengan Polri secara berkelanjutan,” tutupnya.

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
  • WhatsApp
  • LinkedIn
  • Pinterest
  • Telegram
  • Reddit

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Berita Terkait Lainnya :

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Sumbawa Ringkus Pria dari Desa Simu diduga Pengedar Narkoba

Next Post

Gubernur NTB, Tepis Gratifikasi atas Kasus Hutang Piutang

AFRIZAL RIAU

AFRIZAL RIAU

BeritaTerkait

Kapolres Sumbawa beri Apresiasi pada Bhabinkamtibmas Jurumapin yang telah Mewakafkan Tanah Pribadinya
Daerah

Kapolres Sumbawa beri Apresiasi pada Bhabinkamtibmas Jurumapin yang telah Mewakafkan Tanah Pribadinya

by Alessio Radhietya
Januari 12, 2023
0

GROWMEDIA-INDO.COM Sumbawa Besar, NTB - Memiliki rasa tanggung jawab moral yang kuat kepada warga desa binaannya, Aipda Deni Rosandi Personel...

Read more
Soal Kontrak 14 Personalia UDD PMI Aceh Utara Tidak Diperpanjang,Tantawi : Pilihan Kita Sulit, Tapi Terpaksa Dilakukan

Soal Kontrak 14 Personalia UDD PMI Aceh Utara Tidak Diperpanjang,Tantawi : Pilihan Kita Sulit, Tapi Terpaksa Dilakukan

Januari 10, 2023
Dandim 1607/Sumbawa Tinjau Lokasi Persiapan TMMD ke 116

Dandim 1607/Sumbawa Tinjau Lokasi Persiapan TMMD ke 116

Januari 9, 2023
Asosiasi Nelayan Kepiting Langsa Temui Anggota DPD RI, Minta Permen KP untuk di Kaji Ulang

Asosiasi Nelayan Kepiting Langsa Temui Anggota DPD RI, Minta Permen KP untuk di Kaji Ulang

Januari 8, 2023
Next Post
Gubernur NTB, Tepis Gratifikasi atas Kasus Hutang Piutang

Gubernur NTB, Tepis Gratifikasi atas Kasus Hutang Piutang

Kasih Komentar Dong!! Batalkan balasan

No Result
View All Result

Iklan :

JustMarkets

Website Murah,Minat?

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Marak Dugaan Ilegal Logging di Wilkum Polda Riau. Kapolda Riau Irjen. Pol Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., “Saya Tegakkan Hukum”

Marak Dugaan Ilegal Logging di Wilkum Polda Riau. Kapolda Riau Irjen. Pol Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., “Saya Tegakkan Hukum”

Desember 4, 2022
Pamela Damayanti Panjaitan(PDP)Resmi DPO Polres Kotamobagu   

Pamela Damayanti Panjaitan(PDP)Resmi DPO Polres Kotamobagu  

Juli 26, 2022
Untuk Apa Kuliah? Buang-Buang Uang, Mending Bekerja Menghasilkan Uang

Untuk Apa Kuliah? Buang-Buang Uang, Mending Bekerja Menghasilkan Uang

Juli 15, 2022
Insident Berdarah diLingkungan Sekolah, Pelaku dibawah Umur diAmankan Polisi.

Insident Berdarah diLingkungan Sekolah, Pelaku dibawah Umur diAmankan Polisi.

Agustus 3, 2022
SMA 12 Merangin Sekolahnya Para Ilmuan, Olahragawan, dan Budayawan

SMA 12 Merangin Sekolahnya Para Ilmuan, Olahragawan, dan Budayawan

2
Hondro Ketua IMO Diduga Kuat Minta Uang dan Ancam Penambang Sirtu

Hondro Ketua IMO Diduga Kuat Minta Uang dan Ancam Penambang Sirtu

2
Warga Laporkan Dugaan Korupsi Pemdes Waesala Di Kejaksaan Dan Polres SBB

Warga Laporkan Dugaan Korupsi Pemdes Waesala Di Kejaksaan Dan Polres SBB

1
Demo Jilid 1 Masmindo, Ini Tanggapan Pemerhati Lingkungan

Demo Jilid 1 Masmindo, Ini Tanggapan Pemerhati Lingkungan

1
Polres Sarolangun Gelar Nobar Memaknai Lakon Wahyu Makutharama di Pagelaran Wayang Kulit

Polres Sarolangun Gelar Nobar Memaknai Lakon Wahyu Makutharama di Pagelaran Wayang Kulit

Februari 3, 2023
DLHK Aceh Turunkan Tim (KPH) III Wilayah Aceh Ke Langkahan Ini Tujuan Nya

DLHK Aceh Turunkan Tim (KPH) III Wilayah Aceh Ke Langkahan Ini Tujuan Nya

Februari 3, 2023
Dianugrahi Pendamping Inspiratif, Rini Hastuti Membawa Harum Pendamping Desa Aceh Singkil di Kancah Nasional

Dianugrahi Pendamping Inspiratif, Rini Hastuti Membawa Harum Pendamping Desa Aceh Singkil di Kancah Nasional

Februari 3, 2023
Bupati: Pasang Patok Anti Cekcok anti Caplok

Bupati: Pasang Patok Anti Cekcok anti Caplok

Februari 3, 2023

Berita Populer

  • Depan (51,112)
  • Grow Store Indonesia (13,017)
  • Pamela Damayanti Panjaitan(PDP)Resmi DPO Polres Kotamobagu   (719)
  • Lowongan Wartawan (440)
  • Jurnalis Plan (319)

Iklan :


Iklan :

 
Daerah

Polres Sarolangun Gelar Nobar Memaknai Lakon Wahyu Makutharama di Pagelaran Wayang Kulit

Februari 3, 2023
Daerah

DLHK Aceh Turunkan Tim (KPH) III Wilayah Aceh Ke Langkahan Ini Tujuan Nya

Februari 3, 2023
Daerah

Dianugrahi Pendamping Inspiratif, Rini Hastuti Membawa Harum Pendamping Desa Aceh Singkil di Kancah Nasional

Februari 3, 2023
Daerah

Bupati: Pasang Patok Anti Cekcok anti Caplok

Februari 3, 2023

Tagar

Basarnas Pekanbaru BBM Berita Brigadir J Cirebon dan desa di DPR RI Erles Rareral Ferdy Sambo Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Riau IZI Riau Kabupaten Manggarai Barat Ke Kecamatan Mbeliling Kemenkumham Riau Kodim Kodim 1607/Sumbawa KPK Labusel Lapas Kelas IIA Pekanbaru Mahasiswa Manggarai Barat NTT PDIP Pengacara kondang Perse Ende Pj. Bupati Bener Meriah: Polda NTB Polda Riau Polda Sumut Polres Sumbawa Polresta Polresta Pekanbaru Polri Polsek Polsek Rumbai Pesisir Simalungun Sumut Taput tebing tinggi TNI Toba UNIKA Santu Paulus Ruteng
  • Marak Dugaan Ilegal Logging di Wilkum Polda Riau. Kapolda Riau Irjen. Pol Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., “Saya Tegakkan Hukum”

    Marak Dugaan Ilegal Logging di Wilkum Polda Riau. Kapolda Riau Irjen. Pol Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., “Saya Tegakkan Hukum”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamela Damayanti Panjaitan(PDP)Resmi DPO Polres Kotamobagu  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Untuk Apa Kuliah? Buang-Buang Uang, Mending Bekerja Menghasilkan Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insident Berdarah diLingkungan Sekolah, Pelaku dibawah Umur diAmankan Polisi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hondro Ketua IMO Diduga Kuat Minta Uang dan Ancam Penambang Sirtu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Wartawan
  • Peluang Kepala Biro
  • Peluang Kepala Perwakilan
  • Grow Store Indonesia

© 2022 Grow Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2022 Grow Media Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: