ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Jumat, Februari 3, 2023
  • Login
Grow Media Indonesia
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Warung Kopi
  • Artikel
    • Bisnis
    • Kisah
    • Tips
    • Artis
    • Video
    • Wisata
    • Hiburan
  • Jurnalis Area
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Warung Kopi
  • Artikel
    • Bisnis
    • Kisah
    • Tips
    • Artis
    • Video
    • Wisata
    • Hiburan
  • Jurnalis Area
No Result
View All Result
Grow Media Indonesia
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Warung Kopi
  • Artikel
  • Jurnalis Area

STNK Mati 2 Tahun Akan Di Hapus Dan Tidak Bisa Registrasi lagi

redaksi by redaksi
7 bulan ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
0
Home Nasional
Iklan Sponsor Iklan Sponsor Iklan Sponsor
ADVERTISEMENT
Total Pembaca : 28

Growmedia-indo.com – Penghapusan data kendaraan karena STNK dibiarkan mati selama 2 tahun akan diterapkan kepada masyarakat yang telat membayar pajak. Bagaimana aturan rinci dari regulasi tersebut?

Melansir CNN Indonesia, aturan penghapusan data kendaraan bermotor jika STNK dibiarkan pemilik mati dua tahun ini sudah ada sejak 2009. Namun, pihak samsat ingin menerapkan kembali karena berbagai hal.

BeritaLainnya

Jumat Curhat Kapolres Aceh Utara Santuni Anak Yatim Di Paya Bakong

Jumat Curhat Kapolres Aceh Utara Santuni Anak Yatim Di Paya Bakong

Januari 27, 2023

Lia Anggraini,SH.,MH Hadiri Pelantikan wakil Bupati sekaligus PLT.Bupati Muara enim Ahmad Usmarwi Kaffah, S.H., LLM (Bham)., LL.M (Abdn)., PhD

Januari 25, 2023
Ini Penjelasan Keusyik Bersama Tokoh Masyarakat  Leubok Pusaka Terkait Kerja sama Warga Dengan Investor lokal

Ini Penjelasan Keusyik Bersama Tokoh Masyarakat Leubok Pusaka Terkait Kerja sama Warga Dengan Investor lokal

Januari 21, 2023
Patroli Gabungan Pencegahan Perusakan Hutan KPH Batu Lanteh Temukan Kayu Sonokeling

Patroli Gabungan Pencegahan Perusakan Hutan KPH Batu Lanteh Temukan Kayu Sonokeling

Januari 19, 2023

Antara lain seperti dinyatakan Jasa Raharja, salah satu dari tiga instansi Samsat selain Polri dan Kemendagri, karena ada potensi penerimaan pajak lebih dari Rp100 triliun.
Dan nominal itu adalah akumulasi dari 40 juta kendaraan atau 39 persen dari total kendaraan yang belum melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Advertisement. Scroll to continue reading.
JustForex

Humas Jasa Raharja, Panji mengatakan kebijakan itu saat ini sedang dalam tahap sosialisasi. Dia tak dapat menjelaskan kapan bakal diberlakukan.

“Betul, namun sekarang masih tahap sosialisasi kepada masyarakat dulu. Sebagai informasi untuk kendaraan yang tidak melakukan registrasi, jadi patokan adalah data STNK jika mati dua tahun,” ujar Panji, Selasa (19/7).

Advertisement. Scroll to continue reading.
JustForex

Kendaraan bermotor yang datanya dihapus itu termaktub dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Melalui Pasal Pasal 74 Ayat 3 diatur ‘Kendaraan Bermotor yang telah dihapus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat diregistrasi kembali’.

Selanjutnya Ayat 1 yang dimaksud itu menjelaskan tentang dua cara penghapusan data kendaraan, yaitu dari permintaan pemilik dan pertimbangan pejabat berwenang soal registrasi kendaraan yakni kepolisian.

Sementara penghapusan data kendaraan bermotor oleh kepolisian sebenarnya diatur lebih khusus bisa dilakukan karena dua hal, yaitu kendaraan rusak berat atau pemilik tak melakukan registrasi ulang maksimal dua tahun setelah masa berlaku STNK habis.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk diketahui, STNK mati 2 tahun yang dihapus dan tidak bisa registrasi ulang adalah kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang selambatnya dua tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau pajak 5 tahunan.

Oleh karena itu, kendaraan yang data registrasinya sudah dihapus menjadi bodong atau bukan kendaraan yang legal digunakan di jalan raya, karena surat-suratnya sudah tak bisa diurus lagi.

Sumber : Indometro.club

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
  • WhatsApp
  • LinkedIn
  • Pinterest
  • Telegram
  • Reddit

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Berita Terkait Lainnya :

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Tebing Tinggi Akhirnya Ringkus Jambret di Depan BCA,Setelah Sempat DPO

Next Post

Bantuan Untuk Korban Kebakaran Di Pinang Mancung Oleh Kapolsek Rambutan

redaksi

redaksi

BeritaTerkait

Babinsa krekeh Batu Panen Padi
Nasional

Babinsa krekeh Batu Panen Padi

by Alessio Radhietya
Januari 18, 2023
0

Sumbawa Besar, NTB,- Beginilah bentuk kemanunggalan TNI bersama rakyat demi mewujudkan swasembada pangan nasional. Hal ini dibuktikan dengan Babinsa Koramil...

Read more
Miris Jln Rusak Huamual dijadikan Obyek Janji Manis

Miris Jln Rusak Huamual dijadikan Obyek Janji Manis

Januari 18, 2023
Pangdam II Sriwijaya Resmikan Lapangan Tembak Yonif 141/AYJP

Pangdam II Sriwijaya Resmikan Lapangan Tembak Yonif 141/AYJP

Januari 16, 2023
Mayor Inf Achmad Nurodin Hidayat Pindah Satuan, ini Pesan Dandim 1607/Sumbawa

Mayor Inf Achmad Nurodin Hidayat Pindah Satuan, ini Pesan Dandim 1607/Sumbawa

Januari 16, 2023
Next Post
Bantuan Untuk Korban Kebakaran Di Pinang Mancung Oleh Kapolsek Rambutan

Bantuan Untuk Korban Kebakaran Di Pinang Mancung Oleh Kapolsek Rambutan

Kasih Komentar Dong!! Batalkan balasan

No Result
View All Result

Iklan :

JustMarkets

Website Murah,Minat?

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Marak Dugaan Ilegal Logging di Wilkum Polda Riau. Kapolda Riau Irjen. Pol Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., “Saya Tegakkan Hukum”

Marak Dugaan Ilegal Logging di Wilkum Polda Riau. Kapolda Riau Irjen. Pol Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., “Saya Tegakkan Hukum”

Desember 4, 2022
Pamela Damayanti Panjaitan(PDP)Resmi DPO Polres Kotamobagu   

Pamela Damayanti Panjaitan(PDP)Resmi DPO Polres Kotamobagu  

Juli 26, 2022
Untuk Apa Kuliah? Buang-Buang Uang, Mending Bekerja Menghasilkan Uang

Untuk Apa Kuliah? Buang-Buang Uang, Mending Bekerja Menghasilkan Uang

Juli 15, 2022
Insident Berdarah diLingkungan Sekolah, Pelaku dibawah Umur diAmankan Polisi.

Insident Berdarah diLingkungan Sekolah, Pelaku dibawah Umur diAmankan Polisi.

Agustus 3, 2022
SMA 12 Merangin Sekolahnya Para Ilmuan, Olahragawan, dan Budayawan

SMA 12 Merangin Sekolahnya Para Ilmuan, Olahragawan, dan Budayawan

2
Hondro Ketua IMO Diduga Kuat Minta Uang dan Ancam Penambang Sirtu

Hondro Ketua IMO Diduga Kuat Minta Uang dan Ancam Penambang Sirtu

2
Warga Laporkan Dugaan Korupsi Pemdes Waesala Di Kejaksaan Dan Polres SBB

Warga Laporkan Dugaan Korupsi Pemdes Waesala Di Kejaksaan Dan Polres SBB

1
Demo Jilid 1 Masmindo, Ini Tanggapan Pemerhati Lingkungan

Demo Jilid 1 Masmindo, Ini Tanggapan Pemerhati Lingkungan

1
DLHK Aceh Turunkan Tim (KPH) III Wilayah Aceh Ke Langkahan Ini Tujuan Nya

DLHK Aceh Turunkan Tim (KPH) III Wilayah Aceh Ke Langkahan Ini Tujuan Nya

Februari 3, 2023
Dianugrahi Pendamping Inspiratif, Rini Hastuti Membawa Harum Pendamping Desa Aceh Singkil di Kancah Nasional

Dianugrahi Pendamping Inspiratif, Rini Hastuti Membawa Harum Pendamping Desa Aceh Singkil di Kancah Nasional

Februari 3, 2023
Bupati: Pasang Patok Anti Cekcok anti Caplok

Bupati: Pasang Patok Anti Cekcok anti Caplok

Februari 3, 2023
Terkait Pembangunan MCK Gampong Matang Ben Belum Siap, Ini Penjelasan Keusyik Saiful

Terkait Pembangunan MCK Gampong Matang Ben Belum Siap, Ini Penjelasan Keusyik Saiful

Februari 3, 2023

Berita Populer

  • Depan (51,107)
  • Grow Store Indonesia (13,017)
  • Pamela Damayanti Panjaitan(PDP)Resmi DPO Polres Kotamobagu   (719)
  • Lowongan Wartawan (440)
  • Jurnalis Plan (318)

Iklan :


Iklan :

 
Daerah

DLHK Aceh Turunkan Tim (KPH) III Wilayah Aceh Ke Langkahan Ini Tujuan Nya

Februari 3, 2023
Daerah

Dianugrahi Pendamping Inspiratif, Rini Hastuti Membawa Harum Pendamping Desa Aceh Singkil di Kancah Nasional

Februari 3, 2023
Daerah

Bupati: Pasang Patok Anti Cekcok anti Caplok

Februari 3, 2023
Daerah

Terkait Pembangunan MCK Gampong Matang Ben Belum Siap, Ini Penjelasan Keusyik Saiful

Februari 3, 2023

Tagar

Basarnas Pekanbaru BBM Berita Brigadir J Cirebon dan desa di DPR RI Erles Rareral Ferdy Sambo Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Riau IZI Riau Kabupaten Manggarai Barat Ke Kecamatan Mbeliling Kemenkumham Riau Kodim Kodim 1607/Sumbawa KPK Labusel Lapas Kelas IIA Pekanbaru Mahasiswa Manggarai Barat NTT PDIP Pengacara kondang Perse Ende Pj. Bupati Bener Meriah: Polda NTB Polda Riau Polda Sumut Polres Sumbawa Polresta Polresta Pekanbaru Polri Polsek Polsek Rumbai Pesisir Simalungun Sumut Taput tebing tinggi TNI Toba UNIKA Santu Paulus Ruteng
  • Marak Dugaan Ilegal Logging di Wilkum Polda Riau. Kapolda Riau Irjen. Pol Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., “Saya Tegakkan Hukum”

    Marak Dugaan Ilegal Logging di Wilkum Polda Riau. Kapolda Riau Irjen. Pol Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., “Saya Tegakkan Hukum”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamela Damayanti Panjaitan(PDP)Resmi DPO Polres Kotamobagu  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Untuk Apa Kuliah? Buang-Buang Uang, Mending Bekerja Menghasilkan Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insident Berdarah diLingkungan Sekolah, Pelaku dibawah Umur diAmankan Polisi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hondro Ketua IMO Diduga Kuat Minta Uang dan Ancam Penambang Sirtu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Wartawan
  • Peluang Kepala Biro
  • Peluang Kepala Perwakilan
  • Grow Store Indonesia

© 2022 Grow Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2022 Grow Media Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: