GROWMEDIA-INDO.COM Surabaya,JATIM – Seorang pria berinisial ED (32) kaget saat bertemu dengan cewek open BO yang dipilihnya melalui aplikasi MiChat. Pasalnya, cewek open BO yang ingin dikencaninya ternyata seorang waria.
Saat ia hendak membatalkan transaksi, harta ED justru dikeroyok oleh 3 waria dan hartanya dirampas.
Cerita bermula saat ED tengah iseng membuka aplikasi MiChat dan tengah memilih-milih jasa layanan seks yang pas untuknya.
Sampai kemudian, tawaran itu diberikan oleh seorang pelaku bernama Arif alias Tania (24) warga Bandar Lampung yang kos di Surabaya.
Kepada korban, Arif alias Tania mengaku sebagai perempuan. Ia menawarkan jasa seks sekali main dengan harga 1,5 juta rupiah yang sudah termasuk hotel.
“Tersangka menginap di sebuah hotel di kawasan Genteng,” ujar Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno, Senin (29/3/2021).

Setelah bersepakat, korban kemudian datang ke hotel itu dan menemui tersangka. Di dalam kamar, tersangka sengaja membuat remang-remang lampu agar tak mudah diketahui jika dirinya ternyata waria.
Korban yang curiga akhirnya mendesak tersangka dan sontak kaget setelah tahu jika calon pelayan seksnya itu adalah seorang pria yang menyerupai wanita.
“Korban kemudian komplain dan tidak mau meneruskan transaksi itu. Namun tersangka malah marah,” terangnya, melansir ggrowmedia-indo.com.
Alhasil, tersangka Arif alias Tania kemudian mengancam korban dan meminta uang bayaran yang sudah disepakati.
Karena tak mau memberikan uang, tersangka lalu menelpon dua teman waria lainnya yang kebetulan juga berada di lokasi hotel tersebut.
Mereka adalah Doni alias Natasya (23) warga Bandar Lampung dan M Alfandi alias Maudy (27) warga Bone Sulawesi. Kemudian, ketiga tersangka itu kompak mengeroyok korban dan merampas barang berharga miliknya yakni, uang sebesar 1,5 juta rupiah dan sebuah handpone.
Atas kejadian itu, korban kemudian lari dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi, sedangkan para pelaku sudah check out dan kabur dari hotel.
Kejadian itu menimpa ED pada Jumat (19/3/2021) malam dan ketiga pelaku baru ditangkap pada Selasa (23/3/2021). [Djt/adt.red]