Way Kanan Lampung, Growmedia-indo.com – Marak nya Tambang Ilegal di Way Kanan seperti penambang – penambang besar, selain mengunakan alat berat mereka juga mengunakan TKA asal Cina untuk bekerja di Tambang liar di Way Kanan.
Terungkap nya penangkapan 2 Orang Tenaga Kerja Asing asal Cina yang bekerja di lahan Tambang Emas milik Giyanto di Kampung Ojolali beserta 3 orang tenaga kerja lokal.
Dua WNA asal Cina tertangkap berdasarkan kabar penelusuaran dari keterangan masyarakat dan pihak kantor Imigrasi Lampung, seperti yang dilansir Media Online Growmedia-indo.com.
“Ya benar ada dua WNA Cina yang tidak bisa berbahasa Indonesia diamankan Polda Lampung,” kata salah satu warga Way Kanan memberikan informasi kepada Media , Sabtu (23/07/2022).
Ia mengatakan, ada dua WNA diamankan saat berada di lokasi penambangan milik warga di Kampung Ojolali. Pemilik lahan tambang emas bernama Giyanto, yang saat ini keberadaanya tidak diketahui.
Hal ini juga dibenarkan oleh Direskrimsus Polda Lampung kombes pol Arie Rahman membenarkan telah mengamankan dua WNA asal Cina dan tiga perkerja penambangan dilokasi kampung Ojolali, namun saat penangkapan pemilik lahan tambang tidak berada ditempat.
“Pada saat penangkapan pemilik lahan tidak berada ditempat, namun dalam waktu dekat ini pemilik lahan akan dipanggil untuk diperiksa. Kini dua penambangan WNA telah diamankan dan tiga perkerja tambang,” kata Ditreskrimsus, Senin (25/7/2022).
Kombes Pol Arie Rahman menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementera ke dua WNA mengaku sebagai pemodal yang ternyata ditipu terkait izin penambangan oleh pemilik lahan tambang.
“Ke dua WNA sudah diserahkan ke kantor Imigrasi, berdasarkan hasil pemeriksan mereka telah ditipu soal izin penambangan, sehingga terkatung-terkatung hidup tinggal dipemukiman warga,” ujar Direskrimsus.
Tentunya penangkap dari kedua TKA dan Tiga pekerja lokal tidak selesai sampai di sini saja , sudah masuk data-data lokasi tambang liar yang ada di Bumi Ramik Ragom menjadi sasaran razia kembali .
Selanjut nya untuk rangkaian penyelamatan lingkungan yang ada di Way Kanan, sudah di pantau oleh Walhi Lampung dan sampai saat ini pihak Polres Way Kanan hanya melakukan pemantauan saja. (**)