ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Jumat, Februari 3, 2023
  • Login
Grow Media Indonesia
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Warung Kopi
  • Artikel
    • Bisnis
    • Kisah
    • Tips
    • Artis
    • Video
    • Wisata
    • Hiburan
  • Jurnalis Area
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Warung Kopi
  • Artikel
    • Bisnis
    • Kisah
    • Tips
    • Artis
    • Video
    • Wisata
    • Hiburan
  • Jurnalis Area
No Result
View All Result
Grow Media Indonesia
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Warung Kopi
  • Artikel
  • Jurnalis Area

Tanggapan dinas PRKP Kabupaten Sumbawa terhadap dugaan pungli dan korupsi di Rusunawa Unter Katimis

Informasi Daerah, Pemkab Sumbawa

Alessio Radhietya by Alessio Radhietya
6 bulan ago
in Daerah, Nasional, Politik
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
0
Home Daerah
Iklan Sponsor Iklan Sponsor Iklan Sponsor
ADVERTISEMENT
Total Pembaca : 37

GROWMEDIA-INDO.COM Sumbawa Besar,NTB – Bangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang berlokasi di belakang Taman Unter Katimis Kelurahan Uma Sima, kecamatan Sumbawa, kabupaten Sumbawa. Mulai dibangun tahun 2018 lalu, dan selesai pembangunan pada tahun 2019 dengan masa pemeliharaan selama 6 bulan yang menjadi tahap Sterilisasi. Pada bulan April 2020 Rusunawa mulai dihuni hingga saat ini.(25/07/2022).

Keberadaan Rusunawa di Unter katimis tersebut dikonfirmasi statusnya oleh growmedia-indo.com kepada instansi terkait bahwa benar Serah Terima Aset Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah belum ada. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Perumahan dan Prasarana Sarana Utilitas Umum (P2SU) Dinas PRKP Sumbawa, Zubhan .ST kepada awak media, Selasa (26/07/2022)“.

BeritaLainnya

Terkait Pembangunan MCK Gampong Matang Ben Belum Siap, Ini Penjelasan Keusyik Saiful

Terkait Pembangunan MCK Gampong Matang Ben Belum Siap, Ini Penjelasan Keusyik Saiful

Februari 3, 2023
Kapolres Sarolangun Gelar Jum’at Curhat Bersama Insan Pers se Kabupaten Sarolangun

Kapolres Sarolangun Gelar Jum’at Curhat Bersama Insan Pers se Kabupaten Sarolangun

Februari 3, 2023
Polsek Pagar alam Utara Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

Polsek Pagar alam Utara Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

Februari 3, 2023
Tanggal 7 sampai 20 Februari 2023,  Polisi Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023

Tanggal 7 sampai 20 Februari 2023, Polisi Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023

Februari 2, 2023
Potret Rusunawa Unter Katimis 26/07/2022

Pihaknya membantah adanya tudingan atas dugaan pungli yang dilakukan pihak Dinas terhadap penghuni rusunawa. Karena iuran yang ditarik kepada para penghuni yang mengisi 34 kamar rusunawa, dilakukan atas kesepakatan bersama “Tidak ada pungli, Tapi iuran itu atas kesepakatan bersama penghuni Rusunawa Unter Katimis, untuk menentukan tarif penghunian di masing-masing lantai,” terangnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.
JustForex

Zubhan .ST menegaskan, “Dengan belum adanya Serah Terima Aset Pemerintah Pusat kepeda Pemerintah Daerah maka payung hukum yang bisa dipergunakan adalah peraturan Kementerian yang membawahi urusan tersebut yaitu Peraturan Menteri PUPR Nomor 19/PRT/M/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2018 tentang Bantuan Pembangunan dan Pengelolaan Rumah Susun”.

Zubhan, ST, Kepala Bidang P2PSU Dinas PRKP Kab. Sumbawa

Lanjut Zubhan .ST, iuran awal bagi penghuni rusunawa Unter Katimis mencapai Rp 450 ribu untuk lantai I, kemudian Rp 375 ribu bagi penghuni lantai II, dan sebesar Rp 300 ribu bagi yang dilantai III. Namun karena wabah Covid-19, akhirnya sejak Juni 2021 iuran tersebut turun Rp 100 ribu bagi penghuni dimasing-masing lantai.

Advertisement. Scroll to continue reading.
JustForex

“Adanya tuduhan tindak premanisme, sangat tidak benar. Karena disitu ada petugas keamanan dan paguyuban yang menjaga,” jelas Zubhan.

Diungkapkan, Iuran Penghuni Rusunawa digunakan sebagai biaya Operasional, biaya pemeliharaan dan biaya perawatan. Biaya tersebut meliputi pembayaran gaji penjaga keamanan, kebersihan, bayar listrik lorong dan taman, bayar air, bayar kebutuhan perbaikan/penggantian Komponen Bangunan yang rusak, bayar iuran kebersihan, pemeliharaan pompa air/tangki air dan penyedotan tinja. Dan setiap tahunnya dilakukan evaluasi atau transparansi Pengelolaan Keuangan Rusunawa Unter Katimis dari Tim Pengelola kepada seluruh masyarakat/penghuni Rusunawa Unter Katimis sebagai orang yang berhak atas informasi tersebut.

“Pengelolaan Keuangan Rusunawa Unter Katimis berdasarkan Permen PUPR Nomor 19/PRT/M/2019 menjadi acuan untuk meluruskan hal tersebut” terang Zubhan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikarenakan belum adanya Serah Terima Aset dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah sehingga belum bisa dibuatkannya Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati terkait Iuran Sewa Rusunawa tersebut, maka dilakukan penentuan iuran sewa berdasarkan kesepakatan bersama calon penghuni Rusunawa Unter Katimis Kabupaten Sumbawa pada penentuan iuran awal. Pungkasnya. [adt.red/Djt]

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
  • WhatsApp
  • LinkedIn
  • Pinterest
  • Telegram
  • Reddit

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Berita Terkait Lainnya :

Tags: Dinas PRKP Kabupaten SumbawaRusunawa Unter KatimisZubhan ST
ShareTweetSend
Previous Post

Pamela Damayanti Panjaitan(PDP)Resmi DPO Polres Kotamobagu  

Next Post

Kapolres Kotamobagu:Pemegang Senpi Harus Sesuai SOP.

Alessio Radhietya

Alessio Radhietya

BeritaTerkait

Cepat Tanggap, Kapolsek Tambang Berikan Bansos Kepada Warga Korban Kebakaran Rumah
Daerah

Cepat Tanggap, Kapolsek Tambang Berikan Bansos Kepada Warga Korban Kebakaran Rumah

by pudi marthen
Februari 2, 2023
0

GROWMEDIA-INDO.COM, KAMPAR - Cepat tanggap terhadap warga yang ditimpa musibah, Kapolsek Tambang, IPTU Mardani, SH, MH berikan bantuan sosial (Bansos)...

Read more
LSM Intra-Win Ancam Gugat PT. SGN Jika Masih Ngotot Lewati Jalan di Desa Jelatang

LSM Intra-Win Ancam Gugat PT. SGN Jika Masih Ngotot Lewati Jalan di Desa Jelatang

Februari 2, 2023
Kejari Aceh Utara Tanda Tangan Nota Kesepahaman Dengan BPN Dan Kantor Kementerian Agama

Kejari Aceh Utara Tanda Tangan Nota Kesepahaman Dengan BPN Dan Kantor Kementerian Agama

Februari 2, 2023
Debit Air Meningkat, Kapolres Melawi Himbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Debit Air Meningkat, Kapolres Melawi Himbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Februari 2, 2023
Next Post
Kapolres Kotamobagu:Pemegang Senpi Harus Sesuai SOP.

Kapolres Kotamobagu:Pemegang Senpi Harus Sesuai SOP.

Kasih Komentar Dong!! Batalkan balasan

No Result
View All Result

Iklan :

JustMarkets

Website Murah,Minat?

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Marak Dugaan Ilegal Logging di Wilkum Polda Riau. Kapolda Riau Irjen. Pol Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., “Saya Tegakkan Hukum”

Marak Dugaan Ilegal Logging di Wilkum Polda Riau. Kapolda Riau Irjen. Pol Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., “Saya Tegakkan Hukum”

Desember 4, 2022
Pamela Damayanti Panjaitan(PDP)Resmi DPO Polres Kotamobagu   

Pamela Damayanti Panjaitan(PDP)Resmi DPO Polres Kotamobagu  

Juli 26, 2022
Untuk Apa Kuliah? Buang-Buang Uang, Mending Bekerja Menghasilkan Uang

Untuk Apa Kuliah? Buang-Buang Uang, Mending Bekerja Menghasilkan Uang

Juli 15, 2022
Insident Berdarah diLingkungan Sekolah, Pelaku dibawah Umur diAmankan Polisi.

Insident Berdarah diLingkungan Sekolah, Pelaku dibawah Umur diAmankan Polisi.

Agustus 3, 2022
SMA 12 Merangin Sekolahnya Para Ilmuan, Olahragawan, dan Budayawan

SMA 12 Merangin Sekolahnya Para Ilmuan, Olahragawan, dan Budayawan

2
Hondro Ketua IMO Diduga Kuat Minta Uang dan Ancam Penambang Sirtu

Hondro Ketua IMO Diduga Kuat Minta Uang dan Ancam Penambang Sirtu

2
Warga Laporkan Dugaan Korupsi Pemdes Waesala Di Kejaksaan Dan Polres SBB

Warga Laporkan Dugaan Korupsi Pemdes Waesala Di Kejaksaan Dan Polres SBB

1
Demo Jilid 1 Masmindo, Ini Tanggapan Pemerhati Lingkungan

Demo Jilid 1 Masmindo, Ini Tanggapan Pemerhati Lingkungan

1
Polres Sarolangun Gelar Nobar Memaknai Lakon Wahyu Makutharama di Pagelaran Wayang Kulit

Polres Sarolangun Gelar Nobar Memaknai Lakon Wahyu Makutharama di Pagelaran Wayang Kulit

Februari 3, 2023
DLHK Aceh Turunkan Tim (KPH) III Wilayah Aceh Ke Langkahan Ini Tujuan Nya

DLHK Aceh Turunkan Tim (KPH) III Wilayah Aceh Ke Langkahan Ini Tujuan Nya

Februari 3, 2023
Dianugrahi Pendamping Inspiratif, Rini Hastuti Membawa Harum Pendamping Desa Aceh Singkil di Kancah Nasional

Dianugrahi Pendamping Inspiratif, Rini Hastuti Membawa Harum Pendamping Desa Aceh Singkil di Kancah Nasional

Februari 3, 2023
Bupati: Pasang Patok Anti Cekcok anti Caplok

Bupati: Pasang Patok Anti Cekcok anti Caplok

Februari 3, 2023

Berita Populer

  • Depan (51,109)
  • Grow Store Indonesia (13,017)
  • Pamela Damayanti Panjaitan(PDP)Resmi DPO Polres Kotamobagu   (719)
  • Lowongan Wartawan (440)
  • Jurnalis Plan (318)

Iklan :


Iklan :

 
Daerah

Polres Sarolangun Gelar Nobar Memaknai Lakon Wahyu Makutharama di Pagelaran Wayang Kulit

Februari 3, 2023
Daerah

DLHK Aceh Turunkan Tim (KPH) III Wilayah Aceh Ke Langkahan Ini Tujuan Nya

Februari 3, 2023
Daerah

Dianugrahi Pendamping Inspiratif, Rini Hastuti Membawa Harum Pendamping Desa Aceh Singkil di Kancah Nasional

Februari 3, 2023
Daerah

Bupati: Pasang Patok Anti Cekcok anti Caplok

Februari 3, 2023

Tagar

Basarnas Pekanbaru BBM Berita Brigadir J Cirebon dan desa di DPR RI Erles Rareral Ferdy Sambo Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Riau IZI Riau Kabupaten Manggarai Barat Ke Kecamatan Mbeliling Kemenkumham Riau Kodim Kodim 1607/Sumbawa KPK Labusel Lapas Kelas IIA Pekanbaru Mahasiswa Manggarai Barat NTT PDIP Pengacara kondang Perse Ende Pj. Bupati Bener Meriah: Polda NTB Polda Riau Polda Sumut Polres Sumbawa Polresta Polresta Pekanbaru Polri Polsek Polsek Rumbai Pesisir Simalungun Sumut Taput tebing tinggi TNI Toba UNIKA Santu Paulus Ruteng
  • Marak Dugaan Ilegal Logging di Wilkum Polda Riau. Kapolda Riau Irjen. Pol Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., “Saya Tegakkan Hukum”

    Marak Dugaan Ilegal Logging di Wilkum Polda Riau. Kapolda Riau Irjen. Pol Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., “Saya Tegakkan Hukum”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamela Damayanti Panjaitan(PDP)Resmi DPO Polres Kotamobagu  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Untuk Apa Kuliah? Buang-Buang Uang, Mending Bekerja Menghasilkan Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insident Berdarah diLingkungan Sekolah, Pelaku dibawah Umur diAmankan Polisi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hondro Ketua IMO Diduga Kuat Minta Uang dan Ancam Penambang Sirtu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Wartawan
  • Peluang Kepala Biro
  • Peluang Kepala Perwakilan
  • Grow Store Indonesia

© 2022 Grow Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2022 Grow Media Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...
 

    %d blogger menyukai ini: