ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sabtu, Februari 4, 2023
  • Login
Grow Media Indonesia
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Warung Kopi
  • Artikel
    • Bisnis
    • Kisah
    • Tips
    • Artis
    • Video
    • Wisata
    • Hiburan
  • Jurnalis Area
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Warung Kopi
  • Artikel
    • Bisnis
    • Kisah
    • Tips
    • Artis
    • Video
    • Wisata
    • Hiburan
  • Jurnalis Area
No Result
View All Result
Grow Media Indonesia
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Warung Kopi
  • Artikel
  • Jurnalis Area

POLEMIK PPDB, LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN JIHAT BERHARAP GUBRI AMBIL SIKAP.

Efialdi by Efialdi
6 bulan ago
in Daerah
Reading Time: 4 mins read
0 0
A A
0
Home Daerah
Iklan Sponsor Iklan Sponsor Iklan Sponsor
ADVERTISEMENT

BeritaLainnya

Terkait Pembangunan MCK Gampong Matang Ben Belum Siap, Ini Penjelasan Keusyik Saiful

Terkait Pembangunan MCK Gampong Matang Ben Belum Siap, Ini Penjelasan Keusyik Saiful

Februari 3, 2023
Kapolres Sarolangun Gelar Jum’at Curhat Bersama Insan Pers se Kabupaten Sarolangun

Kapolres Sarolangun Gelar Jum’at Curhat Bersama Insan Pers se Kabupaten Sarolangun

Februari 3, 2023
Polsek Pagar alam Utara Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

Polsek Pagar alam Utara Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor

Februari 3, 2023
Tanggal 7 sampai 20 Februari 2023,  Polisi Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023

Tanggal 7 sampai 20 Februari 2023, Polisi Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023

Februari 2, 2023
Total Pembaca : 25
                                                       Pekanbaru, adanya kejanggalan-kejanggalan dalam proses PPDB untuk SMA/SMK menimbulkan keresahan bagi masyarakat Kota Pekanbaru terutama bagi orang tua yang anaknya tidak bisa di terima disekolah yang dituju, dan hal ini mencuat kepermukaan, setelah adanya inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho ke beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA), pada Jumat (22/7/2022). Sidak ini dilakukan terkait adanya aduan masyarakat yang banyak masuk ke DPRD Riau mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang digelar beberapa waktu lalu.

Dalam sidak tersebut, Agung bersama dengan Inspektur Pembantu (Irban) I Inspektorat Provinsi Riau Dino Predi dan Tenaga Ahli Pimpinan DPRD Riau Dr Ririn Handayangi serta beberapa staf. Adapun sekolah pertama yang dikunjungi legislator asal Kota Pekanbaru ini ialah SMAN 9 Pekanbaru. Disana ia bersama rombongan disambut langsung oleh pihak kepala sekolah.
Dari data yang diterima Agung, SMAN 9 sendiri memiliki jumlah 9 lokal untuk kelas baru. Bila dihitung dengan angka maksimal jumlah rombongan belajar (rombel) sebanyak 36 siswa, maka seharusnya ada 324 siswa baru yang dapat ditampung. Namun pada pengumuman PPDB yang disiarkan secara dalam jaringan (daring), jumlah siswa yang diterima hanya 269 siswa saja.
“Sedangkan sisanya masuk melalui rekomendasi Dinas Pendidikan,” ucap Agung. Dari SMAN 9, ia kemudian melanjutkan sidak ke SMKN1 Pekanbaru yang terdapat di sebelah SMAN 9. Disana lagi-lagi ia menemukan hal serupa. SMKN 1 sendiri memiliki jumlah 10 kelas untuk siswa baru. Sedangkan saat pengumuman PPDB, SMKN 1 hanya menerima sebanyak 300 murid saja. Sisanya sebanyak 60 orang murid dimasukkan melalui rekomendasi Disdik melalui Kepala Bidang (Kabid) SMA.
Saat ini, sebagian siswa titipan Disdik Provinsi tersebut telah melakukan pendaftaran ulang dan sudah dapat bersekolah. Menurut keterangan wakil kepala sekolah, kata Agung, ketentuan ini sudah diatur Disdik. Sehingga pihak sekolah tidak lagi dapat berbuat banyak dan menuruti permintaan Disdik tersebut. Dari SMKN 1, Ketua DPD Demokrat Riau ini kemudian melanjutkan sidak ke SMAN 5 Pekanbaru yang terdapat di Jalan Paus, Disana ia bersama rombongan juga disambut langsung oleh Kepala Sekolah SMAN 5 Elmi Gurita. Dari penuturan Kepsek, jumlah kelas untuk siswa baru disana terdapat 11 kelas.
Bila ditotal, ada sebanyak 396 siswa yang seharusnya bisa diterima melalui PPDB online. Namun pada kenyataannya, pada saat PPDB pihak sekolah hanya menerima 330 siswa saja. Sisanya sebanyak 66 orang merupakan siswa titipan, yang masing-masing berasal dari Disdik sebanyak 51 orang dan pihak sekolah 15 orang. Sang kepsek juga bercerita bahwa titipan Disdik tersebut diberikan melalui sebuah draft yang dititipkan kepada kepala sekolah saat rapat bersama kepala sekolah lainnya. Saat itu kami dikumpulkan pihak dinas di sebuah gedung di Jalan Arifin Achmad. Disana ditentukan lah nama-nama yang masuk melalui titipan Disdik,” ungkap Elmi. Terakhir, dari SMAN 5, rombongan Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho kemudian bertolak ke SMAN 10. Sekolah yang terletak di Jalan Bukit Barisan ini mengaku hanya memiliki 9 kelas saja. Bila dihitung, seharusnya SMAN 10 bisa menerima sebanyak 324 murid baru. Namun pada saat PPDB, jumlah siswa yang diterima hanya sebanyak 277 orang saja. Ditambah dengan siswa tinggal kelas sebanyak 11 orang, maka siswa kelas X ada sebanyak 288, Sisanya, untuk memenuhi kuota rombel maksimal, pihak sekolah mendapat usulan nama dari Disdik sebanyak 48 orang dari Dinas Pendidikan. Ditempat terpisah Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen JIHAT Kota Pekanbaru Efialdi kepada Growmedia juga memonitor perkembangan PPDB, dimana pada SMA Negeri 4 ada oknum diduga anggota AURI yang diperintahkan pimpinan untuk mempertanyakan Rekomendasi Kadisdik Riau kepada Kepala Sekolah apakah sudah masuk Rekomendasi tersebut. Padahal dalam acara peluncuran aplikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online dalam kesempatan itu, Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan pesan tidak ada kepala sekolah main-main alias berlaku curang. Peringatan keras itu disampaikan terkait banyaknya kesalahan dalam PPDB tahun lalu. Sehingga Syamsuar tidak mau ada lagi kepala sekolah sengaja membuat kebijakan sendiri. “Jangan dibuat kebijakan sendiri oleh kepala sekolah, Ini ada kejadian juga dulu, misalnya ditambahkan rombel (rombongan belajar) sendiri, Kalau ada kepala sekolah berbuat ini nanti saya copot,” kata Syamsuar di gedung Balai Serindit yang dihadiri ratusan kepala sekolah di tingkat SMA/SMK, pada hari Senin (20/6/2022).
Syamsuar mengatakan tak segan untuk mencopot kepala sekolah yang bermain. Pencopotan karena kesalahan yang dilakukan akan jadi sorotan dan dapat banyak kritikan masyarakat selama proses PPDB. “Kenapa saya copot, Sebab yang menanggungnya kami. Kami yang dikritik. Kalau kapasitas rombel segitu ya sudah jangan ditambah-tambah,” katanya. Syamsuar bahkan tidak segan melaporkan kepala sekolah yang bermain curang selama proses PPDB ke Kapolda Riau dan Kejaksaan Tinggi. Dengan begitu, dia berharap pelaksanaan PPDB tahun ini berjalan lancar.
“Kalau ada kepentingan ini, ada usaha dan ada juga untuk mencari fulus. Kalau ada nanti saya kasih tahu pak Kapolda, pak Kajati. Harapan saya PPDB ini terbuka, tak ada hal-hal yang dapat menganggu. Maka laksanakan tugas ini dengan baik,” tegas Syamsuar. Sementara Plt Kadisdik Riau melaporkan, dalam pelaksanaan PPDB di Riau bersifat kolaborasi antara Dinas Pendidikan Riau sebagai leading sektor, bekerja sama dengan Diskominfotik Riau dan tim supporting pusat data nasional Kementerian Kominfo RI dan tim IT security assessment Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia.
“Kami ucapan terima kasih kami kepada semua pihak yang telah mendukung kami dalam kelancaran launching PPDB online tahun 2022 ini,” ucapnya.
Menurut M Job Kurniawan, dasar hukum pelaksanaan PPDB ini adalah Permendikbud Dikti nomor 1 tahun 2021 tentang penerimaan peserta didik baru pendidikan dasar dan menengah, Peraturan Gubernur Riau Nomor 12 Tahun 2022 tanggal 18 Maret 2022 tentang PPDB pada jenjang SMA dan SMK Negeri di provinsi Riau Tahun 2022. Melalui PPDB online masyarakat pengguna layanan akan dengan cepat mendapat informasi dan pada saat yang bersamaan pula masyarakat dapat memiliki waktu untuk menentukan pilihan-pilihan yang sesuai potensi peserta didik berdasarkan permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB ada 4 jalur yang dapat ditempuh oleh masyarakat.
Plt Kadisdik Riau yang juga menjabat sebagai Asisten II Setdaprov Riau ini menjelaskan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi siswa dalam PPDB ini. Diantaranya, calon peserta didik maksimal berusia 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2022 tahun berjalan.
M Job Kurniawan melanjutkan, untuk daya tampung SMA dan SMA Negeri memperhitungkan peserta didik dalam satu rombongan belajar yang akan dikalikan dengan jumlah rombongan belajar yang akan diterima, dikurangi dengan jumlah siswa yang tinggal kelas pada tahun ajaran sebelumnya dan lainnya.
Ia menerangkan, jumlah daya tampung peserta didik pada SMA Negeri dalam satu rombongan belajar antara 20 sampai 36 siswa. Untuk daya tampung peserta jenjang SMK Negeri dalam satu rombongan belajar antara 15 sampai 36 siswa. Dalam hal ini Lembaga Perlindungan Konsumen JIHAT menuding Kadisdik Riau sudah menabrak aturan yang ia sampaikan, untuk itu ia berharap kepada Gubernur Syamsuar agar dapat mengambil sikap atau mengevaluasi kinerja Kadis, kalau tidak ini akan menjadi bumerang bagi Syamsuar jika ingin maju lagi dalam kontestan Pilgub nantinya, karena Gubernur Syamsuar sudah cukup jelas menyampaikan pesan saat peluncuran Aplikasi dan kalau ada yang macam-macam dia akan melaporkan kepada Kapolda dan Kejati ya harus dibuktikan omongan itu jangan hanya menggertak- gertak saja kata Efialdi. H M Job Kurniawan beberapa kali dihubungi Growmedia melalui telepon seluler nya tidak diangkat dan ketika dikirimi pesan melalui nomor WhatsApp nya juga tak dibalas.

Advertisement. Scroll to continue reading.
JustForex
Advertisement. Scroll to continue reading.
JustForex
Advertisement. Scroll to continue reading.

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
  • WhatsApp
  • LinkedIn
  • Pinterest
  • Telegram
  • Reddit

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Berita Terkait Lainnya :

ShareTweetSend
Previous Post

Danrem Kunjungi Kodim 1607/Sumbawa, Beri Pesan untuk Berani Berbuat Baik, Tulus dan Ikhlas

Next Post

Siwas Polresta Deli Serdang Giat Audit Kinerja, Monitoring Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian

Efialdi

Efialdi

BeritaTerkait

Cepat Tanggap, Kapolsek Tambang Berikan Bansos Kepada Warga Korban Kebakaran Rumah
Daerah

Cepat Tanggap, Kapolsek Tambang Berikan Bansos Kepada Warga Korban Kebakaran Rumah

by pudi marthen
Februari 2, 2023
0

GROWMEDIA-INDO.COM, KAMPAR - Cepat tanggap terhadap warga yang ditimpa musibah, Kapolsek Tambang, IPTU Mardani, SH, MH berikan bantuan sosial (Bansos)...

Read more
LSM Intra-Win Ancam Gugat PT. SGN Jika Masih Ngotot Lewati Jalan di Desa Jelatang

LSM Intra-Win Ancam Gugat PT. SGN Jika Masih Ngotot Lewati Jalan di Desa Jelatang

Februari 2, 2023
Kejari Aceh Utara Tanda Tangan Nota Kesepahaman Dengan BPN Dan Kantor Kementerian Agama

Kejari Aceh Utara Tanda Tangan Nota Kesepahaman Dengan BPN Dan Kantor Kementerian Agama

Februari 2, 2023
Debit Air Meningkat, Kapolres Melawi Himbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Debit Air Meningkat, Kapolres Melawi Himbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Februari 2, 2023
Next Post
Siwas Polresta Deli Serdang Giat Audit Kinerja, Monitoring Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian

Siwas Polresta Deli Serdang Giat Audit Kinerja, Monitoring Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian

Kasih Komentar Dong!! Batalkan balasan

No Result
View All Result

Iklan :

JustMarkets

Website Murah,Minat?

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Marak Dugaan Ilegal Logging di Wilkum Polda Riau. Kapolda Riau Irjen. Pol Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., “Saya Tegakkan Hukum”

Marak Dugaan Ilegal Logging di Wilkum Polda Riau. Kapolda Riau Irjen. Pol Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., “Saya Tegakkan Hukum”

Desember 4, 2022
Pamela Damayanti Panjaitan(PDP)Resmi DPO Polres Kotamobagu   

Pamela Damayanti Panjaitan(PDP)Resmi DPO Polres Kotamobagu  

Juli 26, 2022
Untuk Apa Kuliah? Buang-Buang Uang, Mending Bekerja Menghasilkan Uang

Untuk Apa Kuliah? Buang-Buang Uang, Mending Bekerja Menghasilkan Uang

Juli 15, 2022
Insident Berdarah diLingkungan Sekolah, Pelaku dibawah Umur diAmankan Polisi.

Insident Berdarah diLingkungan Sekolah, Pelaku dibawah Umur diAmankan Polisi.

Agustus 3, 2022
SMA 12 Merangin Sekolahnya Para Ilmuan, Olahragawan, dan Budayawan

SMA 12 Merangin Sekolahnya Para Ilmuan, Olahragawan, dan Budayawan

2
Hondro Ketua IMO Diduga Kuat Minta Uang dan Ancam Penambang Sirtu

Hondro Ketua IMO Diduga Kuat Minta Uang dan Ancam Penambang Sirtu

2
Warga Laporkan Dugaan Korupsi Pemdes Waesala Di Kejaksaan Dan Polres SBB

Warga Laporkan Dugaan Korupsi Pemdes Waesala Di Kejaksaan Dan Polres SBB

1
Demo Jilid 1 Masmindo, Ini Tanggapan Pemerhati Lingkungan

Demo Jilid 1 Masmindo, Ini Tanggapan Pemerhati Lingkungan

1
Polres Sarolangun Gelar Nobar Memaknai Lakon Wahyu Makutharama di Pagelaran Wayang Kulit

Polres Sarolangun Gelar Nobar Memaknai Lakon Wahyu Makutharama di Pagelaran Wayang Kulit

Februari 3, 2023
DLHK Aceh Turunkan Tim (KPH) III Wilayah Aceh Ke Langkahan Ini Tujuan Nya

DLHK Aceh Turunkan Tim (KPH) III Wilayah Aceh Ke Langkahan Ini Tujuan Nya

Februari 3, 2023
Dianugrahi Pendamping Inspiratif, Rini Hastuti Membawa Harum Pendamping Desa Aceh Singkil di Kancah Nasional

Dianugrahi Pendamping Inspiratif, Rini Hastuti Membawa Harum Pendamping Desa Aceh Singkil di Kancah Nasional

Februari 3, 2023
Bupati: Pasang Patok Anti Cekcok anti Caplok

Bupati: Pasang Patok Anti Cekcok anti Caplok

Februari 3, 2023

Berita Populer

  • Depan (51,112)
  • Grow Store Indonesia (13,017)
  • Pamela Damayanti Panjaitan(PDP)Resmi DPO Polres Kotamobagu   (719)
  • Lowongan Wartawan (440)
  • Jurnalis Plan (319)

Iklan :


Iklan :

 
Daerah

Polres Sarolangun Gelar Nobar Memaknai Lakon Wahyu Makutharama di Pagelaran Wayang Kulit

Februari 3, 2023
Daerah

DLHK Aceh Turunkan Tim (KPH) III Wilayah Aceh Ke Langkahan Ini Tujuan Nya

Februari 3, 2023
Daerah

Dianugrahi Pendamping Inspiratif, Rini Hastuti Membawa Harum Pendamping Desa Aceh Singkil di Kancah Nasional

Februari 3, 2023
Daerah

Bupati: Pasang Patok Anti Cekcok anti Caplok

Februari 3, 2023

Tagar

Basarnas Pekanbaru BBM Berita Brigadir J Cirebon dan desa di DPR RI Erles Rareral Ferdy Sambo Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Riau IZI Riau Kabupaten Manggarai Barat Ke Kecamatan Mbeliling Kemenkumham Riau Kodim Kodim 1607/Sumbawa KPK Labusel Lapas Kelas IIA Pekanbaru Mahasiswa Manggarai Barat NTT PDIP Pengacara kondang Perse Ende Pj. Bupati Bener Meriah: Polda NTB Polda Riau Polda Sumut Polres Sumbawa Polresta Polresta Pekanbaru Polri Polsek Polsek Rumbai Pesisir Simalungun Sumut Taput tebing tinggi TNI Toba UNIKA Santu Paulus Ruteng
  • Marak Dugaan Ilegal Logging di Wilkum Polda Riau. Kapolda Riau Irjen. Pol Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., “Saya Tegakkan Hukum”

    Marak Dugaan Ilegal Logging di Wilkum Polda Riau. Kapolda Riau Irjen. Pol Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., “Saya Tegakkan Hukum”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamela Damayanti Panjaitan(PDP)Resmi DPO Polres Kotamobagu  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Untuk Apa Kuliah? Buang-Buang Uang, Mending Bekerja Menghasilkan Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insident Berdarah diLingkungan Sekolah, Pelaku dibawah Umur diAmankan Polisi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hondro Ketua IMO Diduga Kuat Minta Uang dan Ancam Penambang Sirtu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Wartawan
  • Peluang Kepala Biro
  • Peluang Kepala Perwakilan
  • Grow Store Indonesia

© 2022 Grow Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2022 Grow Media Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: