Tangerang.growmedia.indo.com
Para pedang yang mendirikan bangunan diatasi drainase untuk berjualan tanpa memperhatikan akibatnya ditertibkan oleh Satpol PP Kecamatan Karang Tengah
Kesemrawutan jalan dan kotornya drainase serta kumuhnya sepanjang jalan perumahan Pondok Bahar permai, akibat tidak disiplin nya pedagang yang yang dengan berani berjualan diatas drainase dan trotoar yang dipakai untuk berdagang tanpa memikirkan ligkungan menimbulkan banjir.
Hal ini jika tidak ditindak dari sekarang akan berakibat susah kedepannya. Sepertinya pihak kecamatan dan Satpol PP harus tegas melarang para pedagang menggunakan trotoar drainase yang ditutup,karena akibat dari tidak disiplin nya pedagang akan mengakibatkan tidak berfungsinya drainase dan bisa mengakibatkan terjadinya banjir ” Tutur salah satu warga Pondok Bahar yang tidak mau disebutkan namanya. Selasa ( 26/7/2022 )
Makan Al – Maqso Camat Karang Tengah menyampaikan bahwa memang itui harus ditertibkan karena melanggar Perda Kota Tangerang
Itu melanggar Perda biarkan dibongkar sama Satpol PPÂ “ungkap dari Camat Pondok Bahar
Masyarakat sudah diingatkannya, bahkan kamipun sebelumnya sudah melakukan sosialisasi dan teguran kepada mereka agar tidak mendirikan tempat berjualan diatas drainase akan tetapi masih tidak di hiraukan ” Tegas Malkan Al – Makqso( Why)