Growmedia-indo.com. Kamis, Pukul 00:10 wib,. 4 Agustus 2022. Sekira pukul 11:00 wib, hari Rabu tanggal 03 Agustus 2022 telah ditemukan seorang mayat laki-laki di area perkebunan kopi di wilayah bukit sedingin desa Tanjung Benuang Kecamatan Jangkat timur Kabupaten Merangin.
Akbp. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH Kapolres Merangin melalui Iptu. Deni Saepudin. SH.MH. Kapolsek Jangkat membenarkan telah ditemukan Mayat di
Area perkebunan kopi Bukit Sedingin Desa Tanjung benuang kecamatan Jangkat timur Kabupaten Merangin.
Arlian Tanjung 85 Tahun,Pekerjaan Tani, beralamat Desa Tanjung Benuang Kecamatan Jangkat timur Kabupaten Merangin.
Barang/Properti yang ditemukan disekitar yang diyakini ahli waris adalah milik Mayat yang diketemukan tersebut dan benda pendukung yang diketemukan yakni
1. Satu buah dompet
2. Uang tunai Rp.4.200.000,-
3. Satu bilah parang
4. Surat-surat berharga
5. Senter milik
6. Sandal jepit
Kronologi kejadian
Berdasarkan informasi dari kepala Desa Tanjung benuang Asrin, S.Pd. (saksi ditemukan) pada hari Rabu tanggal 03 Agustus 2022 sekira pukul 07.00 wib menerima informasi dari warga, bahwa di area perkebunan kopi di daerah bukit sedingin desa Tanjung benuang ada ditemukan mayat.
Setelah mendapat informasi tersebut, Kepala desa Tanjung benuang langsung menginformasikan hal tersebut kepada Kapolsek Jangkat.
Selanjutnya personil Polsek Jangkat yg dipimpin oleh Wakapolsek Jangkat Ipda. Bakri bersama-sama Unsur Tripika, Kapus dan dokter puskesmas Rantau suli, Kepala desa Tanjung benuang dan warga menuju TKP.
Setelah sampai di TKP ditemukan mayat manusia yang sudah dalam kondisi membusuk dan tinggal tulang.
Selanjutnya setelah dilakukan pengecekan, anak korban dan warga melihat ciri ciri dan identitas pakaian bahwa mayat tersebut diyakini adalah Arlianto Tanjung 85 tahun yang hilang di kebun sekira Tiga Minggu yang lalu.
Guna memastikan dan pemeriksaan Data mayat dan telah dipastikan adalah salah satu warga dari desa Tanjung Benuang, Selanjutnya dievakuasi ke rumah anak nya di desa Tanjung benuang untuk di semayamkan.
Atas kejadian tersebut Keluarga korban dan ahli waris meyakini bahwa korban meninggal di karenakan sakit, karena terakhir kali bertemu antara anak korban dengan korban pada tanggal 18 Juli 2022 di pondok kebun, bahwa Arlian “Almarhum” dalam keadaan sakit namun tidak mau di ajak pulang ke Dusun.
Atas permintaan ahli waris, bahwa anak Almarhum menerima kejadian tersebut dengan ikhlas serta menolak untuk di lakukan visum/otopsi dengan membuat surat pernyataan dari Ahli waris. Ujar Kapolsek.
Hambali