Tolitoli,Growmedia-indo.com – Sungguh biadab yang dilakukan oleh seorang ayah kandung berinisial K (43) yang tega Mencabuli Putri kandungnya sendiri yang berinisial D (14) Pada Bulan Juli 2022.
Kasat Reskrim Polres Tolitoli AKP Rijal SH., MH mengungkapkan , Kasus asusila yang memalukan ini terungkap setelah korban (D) melalui sambungan Telefon bercerita terkait kejadian yang menimpah dirinya kepada Bibinya yang tinggal di kelurahan Tuweley, Setelah mendengarkan cerita dari korban, Bibi korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Pihak berwajib.
“Pada hari Selasa tanggal 02 Agustus 2022, Resmob polres Tolitoli langsung bergerak untuk melakukan Penyelidikkan serta meminta informasi terkait keberadaan pelaku yang Kemudian ditemukan , bahwa tersangka (K) berada di rumahnya yang berada di dusun 2, Desa Dadakitan, Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli,” Ungkap Kasat Reskrim (02/08/22)
Rijal Melanjutkan Dari keterangan yang berhasil di himpun, tepatnya pada pukul 15.30 Sat Reskrim polres Toli-toli yang dipimpin oleh kanit Resmob polres toli-toli IPDA Sutiman berhasil mengamankan tersangka Tanpa perlawanan.
“Kegiatan yang tidak terpuji itu dilakukan di rumahnya pada malam hari, Ayah kandung (K) masuk kedalam kamar Korban (D), kemudian menutup wajah/muka korban dengan menggunakan bantal, dan membuka celana korban serta memasukkan alat kemaluannya kedalam alat kemaluan korban,”Lanjutnya.
“Peristiwa yang tidak terpuji itu (Pencabulan) yang dilakukan ayah kandung kepada anak kandungnya yang berumur (14) sudah dilakukan berulang kali selama bulan juli 2022,” Tambahnya.
Atas kejadian tersebut, Tersangka (K) saat ini mendekam Mapolres Tolitoli untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta mempertanggung jawabkan segala perbuatan yang di lakukannya .(FN)