ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Senin, Januari 30, 2023
  • Login
Grow Media Indonesia
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Warung Kopi
  • Artikel
    • Bisnis
    • Kisah
    • Tips
    • Artis
    • Video
    • Wisata
    • Hiburan
  • Jurnalis Area
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Warung Kopi
  • Artikel
    • Bisnis
    • Kisah
    • Tips
    • Artis
    • Video
    • Wisata
    • Hiburan
  • Jurnalis Area
No Result
View All Result
Grow Media Indonesia
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Warung Kopi
  • Artikel
  • Jurnalis Area

Sindikat Jual Beli Sisik Trenggiling dan Paruh Burung Rangkong Gading Diringkus Polres Taput.

Transaksi Jual-Beli Kulit Trenggiling dan Paruh Burung Rangkong Diciduk Opsnal Polres Taput

LAMHOT SUMATERA UTARA by LAMHOT SUMATERA UTARA
6 bulan ago
in Daerah, Kriminal
Reading Time: 3 mins read
0 0
A A
0
Home Kriminal
Iklan Sponsor Iklan Sponsor Iklan Sponsor
ADVERTISEMENT
Total Pembaca : 79
Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi.SIK,MH

|| Taput – Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Utara AKBP JOHANSON SIANTURI, SIK, MH telah mengamankan dua orang pelaku jual beli satwa dilindungi berupa sisik trenggiling dan paruh burung rangkong dari dua lokasi berbeda di Kecamatan Tarutung, Taput.

Dua orang pelaku diamankan, masing-masing Leonardo Rambe Sihombing, 33 tahun, Karyawan Honorer, Kristen, alamat Desa Bahal Batu III Kec. Siborongborong Kab. Tapanuli Utara selaku pelaku jual beli sisik trenggiling, serta Sulaiman , (44) warga Desa Matang Kecamatan Trienggadeng Kabupaten Pidie Jaya Provinsi Aceh sebagai pelaku paruh Rangkong Gading.

BeritaLainnya

Pelaku Penganiayaan Memiliki Senpi Rakitan di Bekuk

Pelaku Penganiayaan Memiliki Senpi Rakitan di Bekuk

Januari 30, 2023
Camat Diminta Perbarui Data Kemiskinan Ekstrim dan Stunting · Wabup Merangin Nilwan Yanya, Kunjungan Kerja ke Margo Tabir

Camat Diminta Perbarui Data Kemiskinan Ekstrim dan Stunting · Wabup Merangin Nilwan Yanya, Kunjungan Kerja ke Margo Tabir

Januari 30, 2023
Masyarakat minta Restorative Justice (RJ) dalam menyelesaikan permasalahan di Polsek Bathin VIII

Masyarakat minta Restorative Justice (RJ) dalam menyelesaikan permasalahan di Polsek Bathin VIII

Januari 30, 2023
Sat Reskrim Polres Sarolangun tangkap 2 pelaku BBM Ilegal

Sat Reskrim Polres Sarolangun tangkap 2 pelaku BBM Ilegal

Januari 30, 2023

Tersangka LRS diamankan pada Sabtu, 06 Agustus 2022, sekira Pukul 13.00 WIB, saat melakukan jual beli sisik Trenggiling di Jl.Mayjend D.I. Panjaitan SPBU BPS Kel. Huta Toruan X Kec. Tarutung Kab. Taput.

Advertisement. Scroll to continue reading.
JustForex

Sementara, tersangka S diamankan pada hari yang sama sekira pukul 18.20 WIB, saat melakukan jual beli paruh burung rangkong gading di lokasi Tugu Lonceng Kel. Huta Toruan VI Kec. Tarutung Kab. Taput.

Penangkapan kedua tersangka ini berhasil dilakukan, atas kerjasama dengan Polda Sumut, Kementerian Lingkugan Hidup dan Kehutanan melalui BKSDA Sumut dan Polres Taput.

Advertisement. Scroll to continue reading.
JustForex
BKSDA Sumatera Utara

Kronologi Kasus Sisik Trenggiling, sekira pukul 11.00 Wib, Sabtu, 06 Agustus 2022, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang penyimpanan sisik Satwa dilindungi jenis sisik trenggiling di wilayah hukum Polres Tapanuli Utara dan akan dilakukan transaksi jual beli di salah satu SPBU yang berada di Tarutung Kec. Tarutung Kab. Taput.

Selanjutnya petugas bersama dengan tim opsnal Sat Reskrim Polres Taput langsung melakukan penyelidikan di Jl.Mayjend D.I. Panjaitan SPBU BPS Kel. Huta Toruan X Kec. Tarutung Kab. Taput, sekira pukul 13.00 wib pelapor dan tim opsnal Sat Reskrim Polres Taput menemukan seseorang mencurigakan yang membawa 2 (dua) karung yang diduga membawa sisik trenggiling.

Tim opsnal Sat Reskrim Polres Taput langsung menemui orang tersebut dan langsung menanyakan isi dari karung tersebut, setelah orang yang membawa karung tersebut membukanya dan pelapor beserta tim opsnal Sat Reskrim Polres Taput menemukan isi karung tersebut adalah sisik dari hewan trenggiling, dengan berat lebih kurang 38 Kg, Dengan harga kulit trenggiling sekitar USD 3.000 atau sekitar 43 Juta rupiah per- kg, diperkirakan Total Kerugaian mencapai 1.6 MILYAR Rupiah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selanjutnya atas kejadian tersebut pelapor dan tim opsnal Sat Reskrim Polres Taput langsung mengamankan 1 (satu) orang yang membawa karung yang berisi sisik trenggiling tersebut ke kantor Polres Tapanuli Utara untuk di lakukan proses lebih lanjut.

Sementara, dalam pengungkapan Kasus paruh burung rangkong gading, petugas yang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang transaksi jual beli paruh burung rangkong gading yang akan di lakukan di kota Tarutung Kec. Tarutung Kab. Taput, selanjutnya pelapor bersama dengan tim opsnal Sat Reskrim Polres Taput langsung melakukan penyelidikan di seputaran Kota Tarutung Kel. Huta Toruan VI Kec. Tarutung Kab. Taput.

Saat itu sekira pukul 18.20 wib, di hari yang sama, petugas menemukan seseorang mencurigakan yang membawa 1 (satu) tas ransel, selanjutnya pelapor dan tim opsnal Sat Reskrim Polres Taput langsung menemui orang tersebut dan langsung menanyakan isi dari tas ransel tersebut, selanjutnya setelah orang yang membawa tas ransel tersebut membukanya dan pelapor dan tim opsnal Sat Reskrim Polres Taput menemukan isi tas ransel tersebut adalah Paruh burung Rangkong Gading sebanyak 10 buah,Dengan harga paruh burung rangkong sekitar USD 266 atau sekitar 40 Juta rupiah per- kepala burung rangkong, diperkirakan Total Kerugaian mencapai 500 juta Rupiah.
Sehingga total kerigian dari keseluruhan penjualan satwa terlindungi tersebut ditaksir Rp 2,1 M dengan perincian Sisik trenggiling 1,6 M dan paruh burung angkong gading Rp 500 jt.

Rencananya keduanya akan menjual Sisik dan paruh burung tersebut ke Negara Cina.

Selanjutnya atas kejadian tersebut pelapor dan tim serta Melakukan penimbangan Barang bukti.

Terhadap kedua pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 21 Ayat (2) huruf a dan d Jo Pasal 40 Ayat (2) dari Undang-undang No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dimana Setiap orang dilarang untuk memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain dari satwa yang dilindungi atau barang – barang yang dibuat dari bagian-bagian Satwa tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia.(Lamhot Silaban)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
  • WhatsApp
  • LinkedIn
  • Pinterest
  • Telegram
  • Reddit

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Berita Terkait Lainnya :

Tags: BurungdanJual-BeliParuhRangkongSindikatSisikTrenggiling
ShareTweetSend
Previous Post

Perempuan 14 Tahun meninggal Dunia setelah Tersengat Aliran Listrik saat mengoperasikan mesin air

Next Post

Naas menimpa Remaja 19 Tahun Tabrak Tiang Telkom meninggal ditempat

LAMHOT SUMATERA UTARA

LAMHOT SUMATERA UTARA

BeritaTerkait

Pemain Merangin FC Diarak Keliling Kota Bangko · Wabup dan Sekda Gunakan Jeep Willyz
Daerah

Pemain Merangin FC Diarak Keliling Kota Bangko · Wabup dan Sekda Gunakan Jeep Willyz

by Hasbi Sadikin
Januari 30, 2023
0

Bangko- Growmedia - indo.com - Setelah sukses menjadi juara pertama Gubernur Cup 2023, sebanyak 22 orang pemain Merangin FC dan...

Read more
Puluhan Warga Jelatang Hadang Mobil CPO PT. SGN Yang Hendak Melewati Desa Jelatang

Puluhan Warga Jelatang Hadang Mobil CPO PT. SGN Yang Hendak Melewati Desa Jelatang

Januari 30, 2023
Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Hut Satpam Yang ke 42

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Hut Satpam Yang ke 42

Januari 30, 2023

Camat Mendahara Hadiri Musrenbangdes Bhakti Idaman  

Januari 30, 2023
Next Post
Naas menimpa Remaja 19 Tahun Tabrak Tiang Telkom meninggal ditempat

Naas menimpa Remaja 19 Tahun Tabrak Tiang Telkom meninggal ditempat

Kasih Komentar Dong!! Batalkan balasan

No Result
View All Result

Iklan :

JustMarkets

Website Murah,Minat?

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Marak Dugaan Ilegal Logging di Wilkum Polda Riau. Kapolda Riau Irjen. Pol Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., “Saya Tegakkan Hukum”

Marak Dugaan Ilegal Logging di Wilkum Polda Riau. Kapolda Riau Irjen. Pol Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., “Saya Tegakkan Hukum”

Desember 4, 2022
Pamela Damayanti Panjaitan(PDP)Resmi DPO Polres Kotamobagu   

Pamela Damayanti Panjaitan(PDP)Resmi DPO Polres Kotamobagu  

Juli 26, 2022
Untuk Apa Kuliah? Buang-Buang Uang, Mending Bekerja Menghasilkan Uang

Untuk Apa Kuliah? Buang-Buang Uang, Mending Bekerja Menghasilkan Uang

Juli 15, 2022
Insident Berdarah diLingkungan Sekolah, Pelaku dibawah Umur diAmankan Polisi.

Insident Berdarah diLingkungan Sekolah, Pelaku dibawah Umur diAmankan Polisi.

Agustus 3, 2022
SMA 12 Merangin Sekolahnya Para Ilmuan, Olahragawan, dan Budayawan

SMA 12 Merangin Sekolahnya Para Ilmuan, Olahragawan, dan Budayawan

2
Hondro Ketua IMO Diduga Kuat Minta Uang dan Ancam Penambang Sirtu

Hondro Ketua IMO Diduga Kuat Minta Uang dan Ancam Penambang Sirtu

2
Warga Laporkan Dugaan Korupsi Pemdes Waesala Di Kejaksaan Dan Polres SBB

Warga Laporkan Dugaan Korupsi Pemdes Waesala Di Kejaksaan Dan Polres SBB

1
Demo Jilid 1 Masmindo, Ini Tanggapan Pemerhati Lingkungan

Demo Jilid 1 Masmindo, Ini Tanggapan Pemerhati Lingkungan

1
Komunitas Driver Bersatu Ojek Online Sekupang “D’BOS” Adakan Launching Peresmian Basecamp Sekaligus Silaturahmi antar Komunitas

Komunitas Driver Bersatu Ojek Online Sekupang “D’BOS” Adakan Launching Peresmian Basecamp Sekaligus Silaturahmi antar Komunitas

Januari 30, 2023
Siswa TK Jadi Tamu Pertama Pembukaan Kembali Main Hall BEI

Siswa TK Jadi Tamu Pertama Pembukaan Kembali Main Hall BEI

Januari 30, 2023
Sat Lantas Beri Peringatan Tindak Tegas Pelajar yang Melakukan Aksi Balap Liar

Sat Lantas Beri Peringatan Tindak Tegas Pelajar yang Melakukan Aksi Balap Liar

Januari 30, 2023
Wabup Lantik Tujuh Pejabat Eselon III dan 60 Fungsional ·  Nilwan Yahya: Ini Sifatnya Mengisi Kekosongan dan Penyegaran

Wabup Lantik Tujuh Pejabat Eselon III dan 60 Fungsional ·  Nilwan Yahya: Ini Sifatnya Mengisi Kekosongan dan Penyegaran

Januari 30, 2023

Berita Populer

  • Depan (50,986)
  • Grow Store Indonesia (13,017)
  • Pamela Damayanti Panjaitan(PDP)Resmi DPO Polres Kotamobagu   (719)
  • Lowongan Wartawan (436)
  • Jurnalis Plan (318)

Iklan :


Iklan :

 
Daerah

Komunitas Driver Bersatu Ojek Online Sekupang “D’BOS” Adakan Launching Peresmian Basecamp Sekaligus Silaturahmi antar Komunitas

Januari 30, 2023
Daerah

Siswa TK Jadi Tamu Pertama Pembukaan Kembali Main Hall BEI

Januari 30, 2023
Daerah

Sat Lantas Beri Peringatan Tindak Tegas Pelajar yang Melakukan Aksi Balap Liar

Januari 30, 2023
Daerah

Wabup Lantik Tujuh Pejabat Eselon III dan 60 Fungsional ·  Nilwan Yahya: Ini Sifatnya Mengisi Kekosongan dan Penyegaran

Januari 30, 2023

Tagar

Basarnas Pekanbaru BBM Berita Brigadir J Cirebon dan desa di DPR RI Erles Rareral Ferdy Sambo Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Riau IZI Riau Kabupaten Manggarai Barat Ke Kecamatan Mbeliling Kemenkumham Riau Kodim Kodim 1607/Sumbawa KPK Labusel Lapas Kelas IIA Pekanbaru Mahasiswa Manggarai Barat NTT PDIP Pengacara kondang Perse Ende Pj. Bupati Bener Meriah: Polda NTB Polda Riau Polda Sumut Polres Sumbawa Polresta Polresta Pekanbaru Polri Polsek Polsek Rumbai Pesisir Simalungun Sumut Taput tebing tinggi TNI Toba UNIKA Santu Paulus Ruteng
  • Marak Dugaan Ilegal Logging di Wilkum Polda Riau. Kapolda Riau Irjen. Pol Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., “Saya Tegakkan Hukum”

    Marak Dugaan Ilegal Logging di Wilkum Polda Riau. Kapolda Riau Irjen. Pol Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., “Saya Tegakkan Hukum”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamela Damayanti Panjaitan(PDP)Resmi DPO Polres Kotamobagu  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Untuk Apa Kuliah? Buang-Buang Uang, Mending Bekerja Menghasilkan Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insident Berdarah diLingkungan Sekolah, Pelaku dibawah Umur diAmankan Polisi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hondro Ketua IMO Diduga Kuat Minta Uang dan Ancam Penambang Sirtu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Wartawan
  • Peluang Kepala Biro
  • Peluang Kepala Perwakilan
  • Grow Store Indonesia

© 2022 Grow Media Indonesia

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • UU Pers
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2022 Grow Media Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...
 

    %d blogger menyukai ini: