GROWMEDIA-INDO.COM Sumbawa Besar, NTB – Aktifitas pertambangan yang diduga ilegal di Wilayah Kabupaten Sumbawa kian mengkhawatirkan. Hal ini dibuktikan dengan adanya Postingan di salah satu akun Grup Facebook.
Berawal dari Postingan akun Facebook Zoelman Rasyd yang mengunggah foto Eksavator yang sedang mengeruk tanah dengan caption “Ada aktifitas pertambangan Ilegal menggunakan alat berat di gunung Labaong Kecamatan Lape, uniknya di labaong ikut serta warga negara asing. Saya berharap agar pihak terkait menertibkan warga negara asing tersebut karena saya menduga warga negara tersebut menyalah gunakan izin tinggal di negara indonesia tercinta ini”.Tulis Zoelman Rasyd di Postingan akun Facebooknya tersebut mendapat berbagai tanggapan dari beberapa pengguna sosial media.
Pemilik akun Facebook atas nama Alez’tha Kha Seliphoto misalnya, ia berkomentar cukup vulgar. “Khairuddin Karim pembersihan lahan?Menarik. Pada dasarnya, Alasan pembersihan Lahan ialah satu-satunya alasan yang dipakai oleh semua pelaku Tambang Ilegal di Kabupaten Sumbawa ini.
Tidak hanya di Lokasinya Bang Jef, di Lantung misalnya, pembersihan Lahan juga digunakan sebagai Alasan “Broker” Lokal untuk mengeruk dan atau menjalankan Aktifitas Tambang Ilegal oleh Warga Negara Cina.
Intinya begini bang, setiap hasil alam yang dikeruk menggunakan alat berat dan menghasilkan “Uang”, itu udah termasuk perbuatan melawan hukum karena “Ilegal”.
Tapi tenang saja, Aktifitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat di Kabupaten Sumbawa ini aman kok, Bekingnya kuat, saking kuatnya, Aparat Penegak Hukum (Polisi) tutup mata, Pemda, DPR, Pemprov dan semua yang Instansi terkait lainnya seperti DESDM, DLHK, dan lainnya juga tutup mulut kok. Jadi, kalau bicara masalah ini, tidak usah disembunyi-sembunyikan dengan alasan bla-bla, toh juga ini sudah jadi rahasia umum.” tulis pemilik akun Facebook Alez’tha Kha Seliphoto dalam komentarnya.
Setelah dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA), Senin (15/08/22), pemilik akun Facebook Alez’tha Kha Seliphoto ini, kepada Wartawan media ini menceritakan perjalanan panjang dirinya untuk menutup Aktifitas Tambang Ilegal yang sedang beroperasi di Wilayah Desanya (Wilayah Kecamatan Lantung).
Diceritakan oleh Alimuddin nama sebenarnya (pemilik akun Alez’tha Kha Seliphoto), sudah berbagai upaya dilakukan oleh dirinya untuk menutup aktivitas tambang ilegal ini, mulai dari Melaporkan secara lisan ke DESDM Provinsi, membuat Laporan Polisi hingga beraliansi dengan LSM di Kabupaten Sumbawa.
“Saya sudah buat Laporan Polisi atas dugaan tambang ilegal yang menggunakan alat berat di Kecamatan Lantung pada tanggal 3 Februari lalu. Sampai saat ini statusnya tidak jelas. Beberapa kali saya tanya Penyidik Tipidter yang mengambil keterangan saya, saya selalu saja dijanjikan, akan dikirimkan SP2HPnya. Mirisnya, Sampai sekarang, dari masih Pak Asri yang menjabat sebagai Kanit Tipidter sampai sekarang saya belum pegang SP2HPnya”
“Selain membuat Laporan Polisi, Saya juga bergabung dengan LSM Lingkar Hijau dalam melakukan Aksi Demonstrasi. Waktu aksi, kami difasilitasi oleh Kasat Intelkam untuk menyampaikan pendapat atau masukan di Ruang Intelkam Polres Sumbawa. Hasil dari Aksi hari itu, kami difasilitasi untuk pertemuan dengan DESDM Provinsi, Dinas Imigrasi, DLHK, Pihak Polres, dan sebagainya” Jelas Pria yang Akrab disapa Alez ini.
Lanjut Alez, hasil dari Aksi Demonstrasinya dengan LSM Lingkar Hijau pada Hari Senin (07/03/22), berbuntut dengan digelarnya Hearing dengan Instansi Terkait pada Hari Kamis (10/03/22) di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa yang difasilitasi oleh Sekda Sumbawa Drs. H. Hasan Basri, MM.
“Pada pertemuan itu, semua pihak hadir, ada Kadis DESDM, Kadis LHK Sumbawa, Pertambangan, staf ahli bidang Hukum bupati, termasuk Kapolres Sumbawa yang diwakili oleh KBO Reskrim. Menurut saya, Pertemuan itu kesannya Normatif. Tidak ada yang berbicara Substansi masalahnya, yaitu Tambang Ilegal, semuanya membicarakan upaya untuk melegalkan Tambang Rakyat”
“Ketika, saya minta untuk menutup atau menghentikan aktifitas Tambang Ilegal di Wilayah Kecamatan Lantung itu, semuanya saling Lempar kebijakan, dengan alasan-alasan yang Normatif. Kemudian saya tanya terkait Laporan yang saya masukkan ke Polres, KBO Reskrim menjawab masih dalam Proses Penyelidikan. Mungkin sampai sekarang juga masih dalam Proses dan dalam proses hingga semua hasil Alam ini Habis dibawa oleh oknum pengusaha dari Cina itu” Ungkapnya.
Ketika ditanya, Bagaiman aktifitas tambang itu saat ini?. Dia mengatakan, selain masih beroperasi, ternyata Tambang Rakyat di Wilayah Kecamatan Lantung itu semakin menjamur.
“Mereka masih beroperasi dengan aktif. Alat berat dan luas lahannya semakin bertambah, malahan sudah sampai ke Wilayah Persawahan penduduk. Selain itu, Pengusaha-pengusaha baru mulia berdatangan dan ada yang sudah mulai beroperasi. Kabarnya sih, pemodal dari usaha itu semua Orang Cina”,Jelasnya. [adt.red]