Debi Ceper Dilaporkan, Diduga Lecehkan Siswi SMP yang Kritik Pemkot Jambi


 GROW MEDIA - Kronologi komika Debi Ceper dilaporkan, diduga lecehkan siswi SMP yang kritik Pemkot Jambi.

Komika atau komedian Debi Ceper dilaporkan ke polisi oleh SFA, siswi SMP yang sebelumnya viral melontarkan kritik kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi.

Debi Ceper dilaporkan lantaran dianggap telah melecehkan SFA, melalui unggahan komentarnya di media sosial instagram.


Debi Ceper pun telah menjalani pemeriksaan terkait kasus ini di ruang Subdit V Cyber Crime Polda Jambi, pada Rabu (7/6/2023).

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory membenarkan hal tersebut.

Pihaknya menyebut pemeriksaan itu guna mengklarifikasi terkait komentar yang diduga diunggah Debi Ceper.

Menurut penelusuran Tribunnews berikut isi komentar yang diduga diunggah Debi Ceper:


"Bg boleh nanyo dak kerjo apa yo yang gajinyo sehari 1,3 M selain ngang****," diduga ditulis Debi Ceper dalam komentar dan terlihat di tangkapan layar yang ditampilkan di akun TikTok SFA.

Atas komentar tersebut, SFA pun melaporkan Debi ke Polda Jambi pada 29 Mei 2023.


Kombes Pol Christian Tory menyebut pihaknya melakukan pemeriksaan terkait tindakan Debi Ceper berkomentar sebagai netizen atau individu biasa.

"Ini tadi jam 13.00 WIB yang bersangkutan (Debi Ceper) sudah kita klarifikasi ambil keterangan di ruang cyber crime kita," kata Kombes Pol Christian Tory



Setelah proses tersebut akan ada tahap penilaian apakah prosesnya bisa naik sidik.

"Nanti akan kita nilai, kita lihat tahap selanjutnya, kita akan melakukan gelar perkara tersebut untuk menentukan apakah ini bisa naik sidik atau tidak," lanjutnya lagi.


Kombes Pol Christian Tory menyebut proses pemeriksaan masih bergulir.

Pun soal status Debi Ceper.

Kombes Pol Christian Tory memastikan status komika tersebut masih belum diketahui apakah sebagai saksi atau tersangka.


Menurutnya, pihaknya sedang mencari tahu apa maksud dan tujuan dari komentar yang dituliskan akun Instagram @debiceper23 di akun Instagram @infoanakjambi dua Minggu lalu yang diduga merendahkan SFA.

"Terkait masalah unsurnya apakah sudah memenuhi atau belum, ini sedang berproses. Nanti kita lihat hasil perkembangannya, karena ini sifatnya laporan pengaduan dan statusnya proses penyelidikan," jelasnya.

Pihaknya, kata Kombes Pol Christian Tory, juga akan meminta pendapat dari beberapa pihak terkait masalah pelaporan ini. 


Sumber: Tribun.com

0 Komentar