Hotman Paris bakal turun tangan membantu Syarifah Siswa SMP yang Kritik Pemko Jambi : Jangan Takut


 GROW MEDIA - Akhirnya Hotman Paris bakal turun tangan membantu Syarifah, siswi SMP yang dilaporkan Pemko Jambi karena kritik pedas. 

Syarifah Fadiyah Alkaff merupakan pelajar SMP di Kota Jambi yang sedang berjuang agar neneknya mendapat hak dari Pemkot Jambi.

Sebelumnya, Pemkot Jambi melaporkannya ke polisi karena kontennya. Namun, belakangan, laporan itu dicabut.


Meski begitu, Syarifah tetap akan berjuang untuk neneknya.

Syarifah sebelumnya mengkrititik dan meminta agar perusahaan yang bekerja sama dengan Pemkot Jambi bertanggung jawab atas kerusakan rumah neneknya Hafsah yang merupakan pejuang veteran.

Kritikan Syarifah kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus bergulir meskipun laporan yang diajukan telah dicabut.

Dalam upaya memberikan perlindungan dan mendampingi Syarifah atas intimidasi sejumlah pihak Pemkot Jambi, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyatakan siap memberi dukungan dan bantuan hukum kepada Syarifah dalam memperjuangkan kasus tersebut.

Setelah menyimak kasus Syarifah Fadiyah, Hotman Paris menilai siswi SMP sangat dewasa berjuang membela neneknya.

Karenanya Hotman Paris dengan tegas menyatakan dukungannya melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Rabu (7/7/2023).


"Adik ini lebih dewasa dari kita! Jangan takut Hotman 911 ada di pihakmu!," tulis Hotman Paris.


Berkaitan dengan kasus ini, Hotman Paris juga menegaskan kepada masyarakat untuk tidak ragu dalam menghadapi masalah hukum.

Ia juga mengatakan bahwa timnya, melalui layanan 911, siap memberikan dukungan hingga pelosok Indonesia.

Untuk kasus yang menimpa siswi SMP, Syarifah, Hotman Paris berkomitmen untuk mengawal kasus tersebut.

"Hotman 911 ada sampai pedalaman dan balik gunung!" tulis Hotman Paris.


Sebelumnya, viral sebuah video seorang siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Video tersebut viral karena perjuangan heroik Syarifah Fadiyah Alkaff yang berusaha melawan perusahaan Cina dan Pemerintah Kota Jambi dengan menuntut keadilan untuk neneknya.

Syarifah diketahui mengkritik perusahaan karena kendaraan pengangkut milik perusahaan tersebut melewati rumah neneknya


Nenek Syarifah Fadiyah AlKaff bernama Hafsah yang merupakan salah seorang veteran kemerdekaan Republik Indonesia.

Diketahui rumah milik Hafsah telah dibangun sejak tahun 1960-an sebelum perusahaan Cina tersebut beroperasi.

Setelah perusahaan tersebut beroperasi, beberapa mobil truk milik mereka melintasi jalan yang merupakan lorong kecil kediaman milik Hafsah dan warga sekitar.

Selama kurang lebih 10 tahun truk-truk milik perusahaan tersebut melewati jalan lorong untuk mengambil hasil bumi.

Beberapa kendaraan berukuran besar yang melebihi tonase itu menyebabkan rumah di sekitar mengalami kerusakan parah termasuk rumah milik Nenek dari Syarifah Fadiyah AlKaff.

[Kerusakan rumah milik neneknya itu membuat sang cucu melontarkan kritikan terutama terhadap Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.


Dalam video tersebut, Syarifah mengatakan rumah dan sumur neneknya hancur oleh perusahaan dan mereka tidak mau bertanggung jawab.

Namun, aksi heroik Syarifah yang menuntut keadilan bagi sang nenek justru berujung pada komentar yang melecehan dirinya.

Akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah pernyataan dukungan atas perjuangan Syarifah Fadiyah Alkaff melawan perusahaan dan Pemerintah Kota Jambi. Dalam pernyataannya, @partaisocmed menyatakan dukungannya terhadap perjuangan Syarifah.

“Setelah kami pertimbangkan baik-baik, akhirnya kami putuskan untuk mendukung perjuangan Adik Syarifah Fadiyah Alkaff, siswi SMP yang heroik melawan perusahaan China dan Pemkot Jambi sampai-sampai dituduh sebagai PELACUR,” tulis @PartaiSocmed, Minggu 4 Juni 2023.

Lebih lanjut, akun @PartaiSocmed juga menegaskan tidak akan membiarkan Syarifah berjuang sendirian.


“Kami tidak akan biarkan anak sekecil ini berjuang sendiri! Bagaimana dengan kalian?” tegas @PartaiSocmed.

Video berdurasi 2 menit 20 detik yang di unggah @partaisocmed berisi narasi perlawanan Syarifah terhadap kerja sama Pemkot Jambi dengan perusahaan Cina yang merusak rumah neneknya.

Di awal video, Syarifah menyebut nama-nama penting di pemerintahan Indonesia dan instansi terkait yang terlibat dalam kasusnya.


Dalam video tersebut, siswi SMP itu juga menyebut bahwa dirinya telah melaporkan seorang influencer yang menuduhnya sebagai pelacur. Influencer tersebut ternyata seorang komedian bernama Debi Ceper.

Debi Ceper telah menulis komentar yang tidak pantas tentang siswa SMP tersebut dan memfitnahnya sebagai seorang pelacur.

Komentar Debi Ceper berbunyi, “Bg boleh nanyo dak kerjo apo yo yang gajinyo sehari 1,3 M selain ngangkang,” tulis komentar Debi Ceper.

Namun, bukannya mendapat pembelaan dari pengacara yang disediakan Pemkot Jambi atas laporannya, kedatangan Syarifah ke Polda Jambi hari itu justru sebagai terlapor.

Syarifah dilaporkan oleh Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhamad Gempa Awljon Putra dan Humas Kota Jambi karena mengkritik Pemkot Jambi dan Wali Kota Jambi.

“Di dalam pertemuan itu, pengacara yang ditunjuk untuk mendampingi saya atas nama Ibu Esih, S.S, M.H. Dan beliau mengatakan bahwa beliau untuk mendampingi saya sebagai terlapor,” ujar Syarifah dalam video.


"Saya dilaporkan oleh Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhamad Gempa Awljon Putra, SH, MH, dan Dinas Humas Kota Jambi," lanjut Syarifah.

Syarifah mengungkapkan bahwa dirinya menghadapi banyak tuduhan karena mengkritik Pemerintah Kota Jambi dan Wali Kota Jambi dalam videonya.

"Untuk video saya yang mengkritik Pemerintah Kota Jambi dan Wali Kota Syarif Fasha, saya dijerat Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3." ujarnya.

Dalam narasi yang diungkap oleh akun twitter @partaisocmed, duduk permasalahan yang dialami Syarifah terjadi karena izin yang diberikan Pemkot Jambi atas perusahaan tersebut melanggar aturan.

"Versi Pemkot Jambi yang seperti jubir PT RPSL, sama sekali tidak menyinggung masalah pelanggaran tonase kendaraan yang mengakibatkan rumah nenek Habsah rusak dan perubahan usaha yang awalnya PLTU jadi usaha pengolahan kayu. Kenapa Pemkot Jambi tidak menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri?" tulis @partaisocmed penuh heran.


"PT RPSL ‘Berkedok’ PLTU Berubah Fungsi jadi Pabrik Pengelolaan Kayu" tulis @partaisocmed.

"Mobil Melebihi Kapasitas Milik PT RPSL Masih Melintasi di Pemukiman Rumah Warga" lanjutnya.

Kasus yang melibatkan Syarifah Fadiyah Alkaff, perusahaan China, dan Pemerintah Kota Jambi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keadilan, penegakan aturan, dan juga kebebasan berpendapat di Indonesia.


Sumber: Tribun.com

0 Komentar