Grow Media - Kondisi terkini Bripka Andry Darma Irawan yang mengaku diperas komandannya.
Anggota Brimob Polda Riau tersebut kini merasa nyawanya terancam.
Andry sebelumnya mengungkap menyetor Rp 650 juta sebagai uang sogok agar tidak dimutasi.
Alhasil, Andry tidak mendapat keinginannya meski sudah dimintai uang oleh komandannya.
Kabar itu viral di media sosial (medsos) setelah dibongkar oleh korban.
Dalam curhatnya, anggota Brimob bernama Bripka Andry Darma Irawan itu kecewa karena dimutasi tanpa alasan yang jelas.
Padahal saat itu, anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau yang bermarkas di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) itu sedang mengurus ibunya yang sakit.
Sebelum dimutasi, Bripka Andry membongkar isi chat dengan komandannya Kompol Petrus H Simamora.
Kompol Petrus merupakan Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Riau.
Dalam chatnya, Kompol Petrus terlihat minta uang jutaan hingga puluhan juta kepada Bripka Andry dengan santainya.
Bahkan, keperluan dana acara HUT satuan hingga bantuan ke sekolah dasar disediakan oleh Bripka Andry.
Tak tanggung-tanggung, jika ditotal mencapai Rp 650 juta.
Uang itu ditransfer Bripka Andry ke rekening pribadi komandannya.
Namun, secara tiba-tiba Bripka Andry dimutasi.
Ia dimutasi tanpa alasan yang jelas.
Kesal dipalak ratusan juta dan tetap dimutasi, kemudian Bripka Andry melaporkan komandannya ke Propam Polda Riau.
Namun kata Bripka Andry, hingga saat itu komandannya belum juga ditindak.
Selain itu, hingga kini Bripka Andry juga mengaku takut kembali berdinas, karena nyawanya merasa terancam.
Dikutip dari Tribun Pekanbaru, Kepala Bidang Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan mengatakan, Kompol Petrus sudah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Riau.
"Kompol Petrus sudah dicopot mulai bulan Maret 2023 dalam rangka pemeriksaan juga," kata Johanes.
Sementara, pihaknya masih mendalami terkait setoran yang diberikan Bripka Andry kepada Kompol Petrus.
"Terkait setoran masih kita dalami. Dalam masalah ini, kita juga sudah periksa delapan orang saksi-saksi, termasuk Bripka Andry untuk didalami lagi," ujar Johanes.
Dia menyebut, Bripka Andry sempat diperiksa terkait beberapa masalah, yaitu disiplin dan desersi.
Minta Perlindungan LPSK
Bripka Andry meminta perlindungan ke LPSK usai membongkar dugaan keburukan atasannya Kompol Petrus Simamora.
Setelah viral, kini Bripka Andry akhirnya meminta perlindungan LPSK.
Bripka Andry Darma Irawan, personel Satuan Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saki dan Korban (LPSK).
Bripka Andry viral di media sosial setelah dalam unggahan media sosialnya mengaku atasannya sering minta uang setoran.
Setelah membongkar mengenai uang setoran tersebut, Bripka Andry sempat mendatangi Propam Mabes Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK) di Jakarta untuk mencari perlindungan.
"Saya sama ibu sudah ke Jakarta menjumpai LPSK dan Propam Mabes Polri. Namun, waktu ke Propam Mabes Polri itu hari libur, sehingga tidak dapat berjumpa,” jelasnya, Senin (5/6/2023), dikutip oleh media
“Kalau di LPSK saya diterima dan ada bukti tanda terimanya," sebut Andry.
Andry juga mengaku bahwa saat ini selain mengurus masalah yang dihadapinya saat ini, dirinya juga fokus mengurus ibunya yang sedang sakit komplikasi.
Menurutnya, kesehatan ibunya menurun dengan adanya masalah mutasi tersebut.
Dalam wawancara dengan Kompas.com tersebut, Andry mengaku belum masuk dinas setelah membongkar masalah setoran tersebut.
"Saya pendam tiga bulan ini masalah. Akhirnya saya ceritakan semuanya di media sosial saya," ucap Andry.
Dia mengaku bukan tidak mau masuk dinas, tetapi khawatir setelah membongkar rahasia komandannya itu.
"Bukan saya tidak mau masuk dinas, tapi ibu, istri, dan keluarga saya khawatir setelah membongkar ini. Ibu saya menahan saya untuk jangan masuk dinas dulu. Coba cari perlindungan dulu," kata Andry.
Sebelumnya, dalam unggahan yang viral di media sosial, Andry mengaku telah menyetor uang hingga Rp 650 juta kepada atasannya Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor, Kompol Petrus H Simamora.
Dia membongkar aib komandannya karena tidak terima dimutasi dari Brimob Batalyon B Pelopor di Kabupaten Rokan Hilir ke Satbrimob Polda Riau di Pekanbaru.
Dia juga tidak terima dibilang tidak ada kontribusi di kesatuannya.
Berkaitan dengan kasus tersebut, Kepala Bidang Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan saat diwawancarai wartawan mengatakan, pihaknya masih mendalami terkait setoran yang dari Bripka Andry kepada komandannya, Kompol Petrus.
"Terkait setoran masih kita dalami. Dalam masalah ini, kita juga sudah periksa 8 orang saksi-saksi, termasuk Bripka Andry untuk didalami lagi," kata Johanes, Senin, dikutip Kompas.com.
Menurutnya, pihaknya sempat memeriksa Bripka Andry terkait beberapa masalah, yakni masalah disiplin, kabur dinas, dan disersi.
Dia mengaku, Bripka Andry saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Mengenai tidak terimanya Bripka Andry terhadap putusan mutasi, Johanes menyebut bahwa itu adalah mutasi rutin.
"Itu kan mutasi rutin yang dilaksanakan tiap per setengah tahun. Bukan hanya dia, tapi ada 38 personel yang dimutasi," sebut Johanes.
Sementara Kompol Petrus sudah dicopot dari jabatannya sebagai Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Riau.
"Kompol Petrus sudah dicopot mulai bulan Maret 2023. Dalam rangka pemeriksaan juga," kata Johanes.
Sementara itu, Kapolda Riau langsung mengurai pendapat dan bereaksi dengan isu viral tersebut.
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal turut angkat bicara terkait viralnya peristiwa anggota Brimob bernama Bripka Andry Darma Irawan yang curhat di media sosial terkait mutasi yang dialaminya.
Diketahui, Bripka Andry merasa tidak terima dimutasi dari Rokan Hilir atau Rohil ke Pekanbaru, Riau.
Terlebih, selama ini Bripka Andry sudah menuruti perintah atasannya yaitu Kompol Petrus untuk mencari uang di luar.
Adapun perintah itu telah dilakukan Bipka Andry sampai akhirnya sudah Rp650 juta yang disetorkan kepada atasannya Kompol Petrus Hottoner Simamora itu.
Terkait peristiwa itu, Irjen Iqbal menegaskan bakal menindak tegas jajarannya yang melakukan pelanggaran, termasuk yang menjurus pada perbuatan melawan hukum atau pidana.
"Prinsipnya kami akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kalau ada unsur pidana kita akan dalami, Kompol Petrus juga," kata Irjen Iqbal dalam keterangannya pada Selasa (6/6/2023).
Adapun atasan Bripka Andry yaitu Kompol Petrus sudah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Rokan Hilir (Rohil).
Pencopotan Kompol Petrus tersebut dilakukan sejak Maret 2023 lalu setelah adanya laporan terkait setoran uang tersebut.
Irjen Iqbal pun memastikan, baik Kompol Petrus atau Bripka Andry akan sama-sama diproses, bahkan jauh sebelum kasusnya viral di media sosial.
Irjen Iqbal menuturkan, saat ini Bidang Propam akan terus mendalami kasus yang melibatkan kedua anggota Polri di jajarannya tersebut.
"Danyon (Kompol Petrus,red) dan anggotanya (Bripka Andry, red) telah dimutasi beberapa waktu lalu ya. Kasus keduanya sedang berjalan di Propam," ujar Kapolda Riau itu.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Riau, Kombes Johanes Setiawan mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 8 saksi terkait kasus ini.
"Untuk masalah setoran kita masih dalami lagi, kita sudah periksa"
Kondisi Bripka Andry Kini Merasa Terancam Nyawanya Takut Berdinas, Minta Perlindungan ke Jakarta.
Sumber dari:Tribun.com
0 Komentar