Lukas Enembe Habiskan Rp1 Triliun Tiap Tahun untuk Belanja

 


Growmedia-indo.com-


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi Gubernur Papua Lukas Enembe menghabiskan dana operasional sebesar Rp1 triliun kurun waktu setahun. Uang Rp1 triliun tersebut dipakai Lukas untuk belanja makan dan minum selama setahun.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa Lukas Enembe membuat agar tindakannya itu tidak terungkap dengan cara membuat Peraturan Gubernur (Pergub).

“Itu kemarin yang disampaikan Pak Alex (Wakil Ketua KPK) dibuatlah Peraturan Gubernur sehingga itu tidak kelihatan. Jadi dia disembunyikan, dibuat peraturannya dulu, sehingga itu menjadi legal. Padahal nanti masuknya ke bagian makan dan minum,” kata Asep kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).

Asep menjelaskan, dengan Pergub yang dibuat oleh Lukas Enembe, hal itu menjadi lolos dari pengawasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jadi memang ketika dicek itu Kementerian Dalam Negeri itu menjadi tidak kelihatan, tersamarkan dengan adanya begitu. Itu ada modusnya seperti itu,” kata dia

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe menghabiskan dana operasional sebesar Rp1 triliun kurun waktu setahun. Uang Rp1 triliun dialokasikan Lukas untuk belanja makan dan minum selama setahun.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku heran dan tak habis pikir Lukas Enembe bisa menghabiskan uang operasional gubernur sebesar Rp1 triliun kurun waktu setahun. Apalagi, uang itu hanya digunakan untuk makan dan minum. Menurutnya, peruntukan uang operasional tersebut tidak logis.

“Nah ini dana operasional yang bersangkutan itu rata-rata setiap tahun itu Rp1 triliunan dan sebagian besar setelah kita telisik, kita lihat, itu dibelanjakan antara lain untuk biaya makan, minum," ungkap Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

"Bayangkan, kalau Rp1 triliun itu sepertiga digunakan untuk belanja makan, minum, itu satu hari berarti Rp1 miliar? Untuk belanja makan minum?," sambungnya merasa heran.

KPK menduga dana operasional Gubernur Papua tersebut telah disalahgunakan Lukas. Lukas diduga telah menyelewengkan dana operasional tersebut sejak 2019 hingga 2022 atau kurun waktu tiga tahun.

Lukas diduga membuat kwitansi fiktif untuk makan dan minum agar dana operasionalnya tembus Rp1 triliun selama setahun. KPK telah mengantongi bukti-bukti kwitansi fiktif tersebut setelah mengecek sejumlah rumah makan.

Sumber: Okezone

0 Komentar