Gaya Selangit Tak Sesuai Ekonomi, Si Kembar Rihana Rihani Kasus Penipuan Jual iPhone

 

GROW MEDIA - Gayanya tinggi padahal tak mampu. Kelakuan kembar Rihana Rihani penipu jualan iPhone.

Kasus penipuan kembar Rihana Rihani belakangan ramai jadi pembahasan.

Ternyata hidup kembar Rihana Rihani gayanya tinggi padahal tak mampu.


Ini diungkap Ketua RT 04/12 Pondok Pinang buka suara mengungkapkan kebiasaan sehari-hari saudari kembar Rihana Rihani.

Si kembar Rihana Rihani menjadi DPO Polisi atau buronan terkait kasus penipuan jualan iPhone

Seperti diketahui mereka sempat tinggal di Jalan Ara II RT 04/12, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sebelum tinggal di perumahan elite di daerah Tangerang Selatan.

Fita, Ketua RT tempat tinggal Rihana dan Rihani mengungkapkan sudah pindah sejak 10 tahun silam dari kontrakan lamanya. 

Dulu, Fita mengenal keduanya sosok yang baik di lingkungan rumah.


"Kalau baik mah baik kok orangnya, tapi kan sudah lama banget gak ketemu. Mereka pindah saja sudah 10 tahun lebih," ungkap Fita, dilansir dari Tribunjakarta.com.


Saudari kembar ini dikatakan Fita, memiliki gaya hidup tinggi, padahal tak sesuai dengan 'kemampuan' nya.

"Memang gitu sih dari dulu juga maaf ya, tapi gaya hidupnya tinggi gitu," ungkap Fita.

"Gak sesuai sama kemampuan lah gitu pokoknya," timpalnya lagi.

Hal itu diperkuat dengan pernyataan tetangga Rihana Rihani yang enggan disebutkan namanya.

Ia mengatakan, si kembar memiliki kebiasaan berbelanja ke luar negeri.



"Dulu juga shoppingnya (belanja) ke luar negeri itu mah seingat saya," ujarnya.

Ia mengetahui hal tersebut dari salah seorang saudara Rihana Rihani.

"Taunya dia kan ke saya beli oncom banyak banget. Terus saya tanya buat apaan, kata saudaranya buat dibawa mereka (Rihana Rihani) shopping ke luar negeri," bebernya.


Fita baru mengetahui kasus penipuan iPhone yang dilakukan saudari kembar Rihana dan Rihani dari sosial media.

Penipuan yang dilakukan si kembar merugikan para korbannya hingga Rp 35 miliar.

Kini, Kembar Rihana dan Rihani terduga pelaku penipuan pre-order (PO) iPhone yang rugikan sejumlah korban senilai Rp 35 miliar terancam dijemput paksa oleh polisi.


Hal ini dikarenakan keduanya mangkir panggilan polisi sebanyak dua kali.

"Tentu saja semua tindakan polisi pasti sudah sesuai dengan prosedur kami sedang melakukan pencarian dan kami akan melakukan upaya untuk membawa yang bersangkutan," kata Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yosi Hendrata kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).

Henrikus mengatakan saat ini pihaknya telah menerima laporan terkait penipuan tersebut dengan terlapor hanya Rihana.


"Kalau yang dilaporkan di Polres Jaksel itu dengan terlapornya RA di lima laporan itu terlapornya RA," ungkapnya.

Hal ini karena Rihana yang menampung uang yang dikirim oleh para korban yang memesan iPhone tersebut.

Penjelasan Polisi Soal Kembar Rihana Rihani Dibekingi Polisi

Baru-baru ini, jagat maya digemparkan dengan adanya dugaan bahwa si kembar Rihana dan Rihani memiliki bekingan polisi berpangkat AKBP, dalam melakukan aksi penipuannya.

Hal itu diungkap oleh salah satu akun twitter @mazzini_gsp. Di tengah ramainya kasus penipuan iPhone si kembar, terselip kabar jika keduanya memiliki bekingan polisi.


Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno angkat bicara soal si kembar Rihana Rihani diduga dibekingi polisi berpangkat AKBP.

Pasalnya, beredar kabar si kembar dibekingi saudaranya polisi yang berpangkat AKBP.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno menegaskan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi soal adanya bekingan anggota polisi dari pelaku.


Sebab, laporan yang ditanganinya saat ini hanyalah perihal penggelapan mobil.

"Itu gak tahu (soal bekingan), kita gak ada kita fokusnya bukan di situ. Kita hanya masalah mobil ini (penggelapan)," kata Tribuana saat dikonfirmasi, dikutip Wartakotalive.com, Kamis (8/6/2023).

Kendati begitu, pihak Polsek Kebayoran baru mengatakan bahwa pihaknya tidak mengusut soal bekingan karena tidak dilampirkan dalam laporan korban.

"Kita disitu gak ada," jelasnya.

Dikatakan Tribuana, laporan adanya kasus penggelapan mobil itu, terjadi pada 15 Januari 2023 lalu.

"15 januari 2023 (dilaporkan korban), (ke Polsek Kebayoran Baru) Iya," kata Tribuana.


Laporan itu dibuat oleh si pemilik mobil berinisial IR. Kasus itu bermula ketika IR menyewakan mobilnya kepada Rihana.

Namun saat mobil tersebut diminta, Rihana justru beralasan jika mobil itu sedang dititipkan entah kepada siapa hingga mobilnya belum dikembalikan.

"Jadi gini ceritanya, korban pemilik mobil alasan lah mobilnya dititip. Dia (pemilik mobil) melapor kemudian dibalas sama terlapor ini yang diduga bernama si Rihana. Yaudah terus sampai saat ini mobilnya belum ada," ungkapnya.


Sumber: Tribun.com

0 Komentar