Growmedia-indo.com -
Tragis akhir hidup seorang wanita di Klaten, nyawa melayang di tangan rekan kerja sendiri gara-gara uang Rp20 ribu.
Diketahui, pelaku yang tinggal serumah dengan korban melancarkan aksi saat mati listrik.
Bagaimana kronologi wanita di Klaten diakhiri hidupnya oleh rekan kerja gara-gara uang Rp20 ribu?
Bagaimana kronologi wanita di Klaten diakhiri hidupnya oleh rekan kerja gara-gara uang Rp20 ribu? Diketahui, korban R tewas dihabisi rekan kerjanya sendiri bernama Turah alias Daud.
Tak hanya dibunuh, golok maut yang biasa digunakan pelaku untuk memotong rumput itu digunakan untuk memutilasi korban.
Insiden memilukan ini terjadi di Desa Nangsri, Klaten, Jawa Tengah.
Korban R dan pelaku ini sama-sama bekerja di toko beras di Desa NangsriBahkan Turah dan R tinggal serumah.
Usai membunuh korban, pelaku Turah langsung menyerahkan diri ke polisi.Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi mengatakan, pelaku mendatangi Polsek Klaten Kota untuk menyerahkan diri.
"Jadi pelaku ini sempat muter-muter dulu sebelumnya ya.
Muter di Jogja, muter di Klaten (terus) berhenti.
(Kemudian) datang ke kantor polisi. Keluar lagi (dari kantor polisi) kemudian baru datang (menyerahkan diri ke polisi)," kata AKP Lanang Teguh Pambudi.
Pelaku mengaku puas meski kini harus berhadapan dengan hukum.
Jadi pelaku ini sempat muter-muter dulu sebelumnya ya.
Muter di Jogja, muter di Klaten (terus) berhenti.
(Kemudian) datang ke kantor polisi. Keluar lagi (dari kantor polisi) kemudian baru datang (menyerahkan diri ke polisi)," kata AKP Lanang Teguh Pambudi.
Pelaku mengaku puas meski kini harus berhadapan dengan hukumSaya merasa puas aja sih.
Kalau niatan (memutilasi) enggak. Intinya saya sudah puas.
Kalau dibilang rencananya enggak ada. Cuma ingin membunuh saja," kata pelaku TurahTurah mengaku tak terima dituduh mencuri uang milik korban RSaya dituduh mencuri uang Rp 20.000 sekitar dua mingguan kalau tidak salah," ucap Turah.
Sehingga, ia merasa sakit hati kepada korban yang telah menuduhnya mencuri.
Menurutnya, senjata tajam yang digunakan memotong leher korban biasa digunakan membuka karung beras.
Sedangkan golok yang dia ambil dari gudang biasa digunakan potong rumput.Pisau ini buat (membuka) karung beras. Jadi buat buka benang.
Kalau golok sebenarnya buat rumput. Memang nyimpannya di gudang," jelas TurahMenurutnya, senjata tajam yang digunakan memotong leher korban biasa digunakan membuka karung beras.
Sedangkan golok yang dia ambil dari gudang biasa digunakan potong rumput.
"Pisau ini buat (membuka) karung beras. Jadi buat buka benang.
Kalau golok sebenarnya buat rumput. Memang nyimpannya di gudang," jelas Turah.Pelaku dijerat pasal primer Pasal 340 KUH Pidana subsider Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Dendam
Kapolres Klaten, AKBP Warsono mengatakan Turah menghabisi nyawa karena dendam dan sakit hati.
"Pelaku punya niat menghabisi nyawa korban," kata AKBP Warsono.Turah kemudian merealisasikan niatannya itu ketika ada pemadaman listrik pukul 01.30 WIB, Kamis (22/6/2023).Saat terbangun, Turah mendatangi kamar korban berpura-pura minta lilin dan langsung mencekik ketika korban berdiri.
Korban sempat mencoba melawan dengan teriak minta tolong, tapi keburu dibanting.
Kemudian, pelaku mengambil pisau yang biasa dipakai membuka karung beras dan golok untuk memotong leher korbanSetelah korban lemas pelaku mengambil pisau di meja depan digunakan untuk menyayat leher korban.
Sampai setengah ke dalaman leher, kemudian tersangka mengambil golok yang berada di gudang untuk memotong kepala sampai dengan terlepas," jelas dia.
Sumber: Tribun com
0 Komentar