Growmedia-indo.com,Asahan -
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumut, Ahmad Qosbi mengakui bahwa dugaan uang sogok di MTsN 2 Asahan kini jadi sorotan Kementerian Agama RI dan Ombudsman.
Kata Qosbi, saat ini pihaknya bekerjasama dengan Ombudsman untuk mengawasi pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di MTsN 2 Asahan.
"Tahun ini kami awasi dengan Ombusman, dan ini juga sudah jadi perhatian kementerian. Sudah kami laporkan juga kesana, apa hasil dari pengawasan di sini," kata Qosbi, Rabu (21/6/2023).
Qosbi mengatakan, ia sudah memanggil Kepala MTsN 2 Asahan, Daman Huri Lubis.
Hanya saja, dalam proses pemeriksaan, Daman Huri Lubis membantah dugaan uang sogok tersebut.
"Kami sudah panggil kepala sekolahnya, dan hasil pemeriksaan, beliau tidak ada melakukan tindak tersebut," kata Qosbi.
Qosbi pun membela Kepala MTsN 2 Asahan itu, dengan mengatakan bahwa isu uang sogok ini adalah cerita lama.
Ia menuding media massa membumbui informasi dugaan uang sogok ini.
"Ini kan cerita tahun lalu, pokoknya kan kita tahun ini sudah kerjasamakan dengan Ombudsman, supaya tahun ini benar benar sesuai regulasi," katanya.
Protes Orangtua Calon Siswa
Menyeruaknya dugaan kecurangan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Asahan ini setelah adanya riak-riak dari orangtua calon siswa.
Sejumlah orangtua mensinyalir adanya indikasi kecurangan PPDB beraroma suap.
Ada indikasi, bahwa oknum pejabat di MTsN 2 Asahan menerapkan uang sogok kepada calon siswa.
Gegara kasus ini, ada orangtua siswa yang protes.
Sebab, anaknya yang berprestasi tidak lolos, lantaran dugaan uang sogok yang disinyalir dilakukan oknum pejabat MTsN 2 Asahan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, Syafruddin Daulay mengatakan bahwa Kepala MTsN 2 Asahan, Daman Huri Lubis sudah diperiksa.
Ketika dipanggil dan diperiksa, Daman Huri Lubis tidak mengaku, bahwa di sekolahnya ada uang sogok terhadap calon siswa.
"Dari klarifikasinya enggak ada (uang sogok)," kata Syafruddin, Selasa (20/6/2023).
Ia mengatakan, usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kemenag Kabupaten Asahan, Daman Huri Lubis juga akan menjalani pemeriksaan di Kantor Kemenag Provinsi Sumut.
"Kami juga masih memproses apa hasil dari klarifikasi kemarin. Nanti kami kabari ya," kata Syafruddin.
Sementara itu, Farida, orangtua calon siswa di MTsN 2 Asahan mengaku kecewa anaknya tidak lulus.
"Saat pengumuman itu, ada terdengar uang kursi katanya. Anak saya SD tidak pernah lepas dari ranking satu, malah tidak lulus di MTSN 2 Kisaran ini," ujar Farida, Senin (19/6/2023).
Ia mengaku memang ada dilakukan tes akademik terhadap peserta didik baru.
"Buka proses dan hasilnya kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas. Jika dinas tidak ingin dikatakan melestarikan 'guru calo' PPDB di Asahan yang mencederai kredibilitas pendidikan," tegas Farida.
Terpisah, Filzah, siswi berprestasi terpaksa harus gigit jari karena tidak lulus masuk ke sekolah agama yang sudah lama diimpikannya.
"Kecewa ada, tapi mau gimana lagi. Saya sudah berusaha belajar dengan giat untuk masuk sekolah agama itu," kata Filzah dengan wajah murung kepada media.
Siswi yang mampu menghapal dua juz Al Quran ini sekarang bingung harus sekolah dimana lagi, setelah tidak lulus di MTsN 2 Asahan.
Sumber: Tribun.com
0 Komentar