Siswa Bunuh Siswi di Mojokerto, Pelaku Dendam kepada Korban Gara-gara Iuran Kelas

 

GROW MEDIA

Kasus pembunuhan terhadap seorang siswi SMP di Mojokerto membuat heboh.Sejumlah fakta pun mulai terkuak dari hasil penyelidikan polisi.

Pembunuhan terhadap AE (15) ternyata dilakukan oleh dua orang.

Satu di anatara tersangkanya adalah teman sekelas korban.

Ternyata mereka tak sekadar teman sekelas, melainkan mantan pacar.

bahkan orang tua korban mengetahui pelaku.

Semua masih tak percaya terhadap kejadian tersebut, lantaran korban dan pelaku masih sama-sama siswa SMP.

'DIA ANAK yang AKTIF' tabiat korban pembunuhan siswi SMP di Mojokerto dibongkar guru. 

Baru saja warga Mojokerto dibuat heboh oleh kasus pembunuhan siswi SMP. 

Mayat korban juga ditemukan secara mengenaskan. 

Diketahui mayat dimasukan ke dalam karung berwarna putih. 

Guru korban mengaku tak percaya jika nasib malang ini menimpa muridnya. 

Lantaran pelaku dan korban sempat memiliki hubungan asmara

Ia membeberkan sifat korban belakangan ini. 

Lantas, seperti apa sifat korban? 

Pembunuhan terhadap AE (15), warga Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur membuat kaget para gurunya di sekolah.

Apalagi semasa hidupnya, korban dikenal sangat aktif di sekolah dan dipercaya sebagai bendahara di kelas IX SMP tempatnya menempuh pendidikan.

"Korban tidak pernah ada masalah dan aktif, makanya saya beri kepercayaan untuk menjadi bendahara kelas," Kata Ali saat ditemui di rumah duka di Desa Mojojajar, Kemlagi pada Selasa (13/6/2023).

Ia mengatakan pihak sekolah mengetahui kabar duka siswi terbaiknya meninggal dari informasi yang beredar.

Awalnya para guru dan siswa tidak percaya jasad perempuan yang ditemukan terbungkus karung putih di parit bawah perlintasan kereta api Desa Mojoranu adalah AE yang sebelumnya hilang, Senin (15/5/2023) lalu.

"Awalnya saya tidak percaya, kita pastikan dulu saat ada konfirmasi dari Polsek Kemlagi dan Polres. Ternyata kejadiannya benar," jelasnya.

Guru ASN mengampu bidang Seni Budaya itu mengaku awalnya juga tidak percaya bahwa pelaku adalah AB (15), teman sekelas korban.

"Dan saya juga kaget pelakunya AB, teman sekelas AE," bebernya.

Menurut Ali, ada informasi bahwa pelaku sempat berpacaran dengan korban saat kelas VII semasa pembelajaran daring.

"Dulu pernah berpacaran katanya, saat kelas VII semasa pembelajaran daring,

Tidak menyangka soalnya di kelas juga jarang ada komunikasi korban dan pelaku ini," ungkapnya.

Walaupun AB masih di bawah umur, Ali berharap pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menurut Ali, pelaku sering keluar masuk bimbingan dan penyuluhan (BP) di sekolahnya.

"Pelaku sering berurusan dengan BP sekolah untuk masalah berkelahi dengan temannya, kenakalan remaja," ucap Ali.

Saat AE dikabarkan hilang sejak sebulan lalu, pihak sekolah berupaya mencari keberadaan korban.

"Kita menghubungi teman-temannya saat dikabarkan menghilang, kita serahkan ke kepolisian," tandasnya.

Ada dugaan pelaku AB melakukannya diduga karena dendam lantaran ajakannya kembali berpacaran, ditolak oleh korban.

Sementara polisi menyebut pelaku emosi karena ditagih uang iuran kelas oleh korban yang menjadi bendahara kelas.

Pembunuhan Siswi SMP, Motif Pelaku Sakit Hati Ditagih Uang Iuran, Mayat Dimasukan Karung

Banyak warga serta keluarga yang syok dengan pola pikir pelaku lantaran bisa berbuat keji seperti itu. 

Lantas, apa motif pelaku dan bagaimana nasib pelaku saat ini? 

Jasad AE (15), siswi salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, ditemukan terbungkus karung putih.

Ia diduga menjadi korban pembunuhan oleh teman satu kelasnya.

Jasad AE yang terbungkus karung putih ditemukan di parit persis di bawah perlintasan kereta api di Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Mojokerto, pada Selasa (13/6/2023) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.

Sebelumnya, siswi kelas IX tersebut dilaporkan hilang oleh keluarganya karena sejak 15 Mei 2023 tidak pulang setelah pamit pergi ke pasar malam ke orangtuanya.

Kapolres Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria mengungkapkan, pihaknya telah menangkap dua terduga pelaku yang salah satunya adalah teman satu kelas korban.

Dua pelaku yang ditangkap, yakni AB (15), teman sekelas korban, dan MA (19), teman dari AB.

Dia menuturkan, hilangnya AE telah menjadi perhatian polisi sejak kasus itu dilaporkan hilang oleh orangtuanya, setelah sebelumnya berpamitan untuk pergi ke pasar malam di wilayah Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.

“Anak ini (korban) dilaporkan hilang pada tanggal 15 Mei 2023, jadi sudah sekitar 4 minggu yang lalu,

Sejak saat itu saya perintahkan untuk melakukan pengungkapan,” kata Wiwit di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (13/6/2023) petang.

Berawal dari handphone

Dijelaskan Wiwit, keberadaan AE yang akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal.

Terungkap berkat penemuan handphone milik korban yang dibeli seseorang dari salah satu konter handphone.

Handphone korban diamankan pelaku setelah membunuh korban.

Ponsel tersebut kemudian dijual ke konter handphone dengan harga Rp 1 juta, lalu hasilnya dibagi dua.

“Ponsel ditemukan di salah satu warga dan warga ini membeli handphone dari konter,

Dari konter ini lah, ia menerima (membeli) handphone dari terduga pelaku, (penjual) dari pelaku yang anak-anak,” kata Wiwit.

Dari penemuan handphone, lanjut Wiwit, polisi kemudian melakukan penelusuran keberadaan korban maupun barang-barang milik korban lainnya.

Polisi kemudian menemukan indikasi keterlibatan salah satu teman sekelas korban.

Teman sekelas korban itu bahkan menjadi salah satu terduga pelaku pembunuhan.

“Pertamanya kita mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti yang ada di lapangan, bahwa korban sebelum hilang itu bawa sepeda motor dan handphone.

Kemudian dari handphone itu lah, kita ketahui ada di seseorang," ujar Wiwit.

“Kita lakukan penyelidikan, akhirnya didapatlah terduga pelaku,

Pertama satu orang, kemudian kita kembangkan akhirnya tadi malam (Selasa dinihari) kita bisa menemukan jenazah dari anak yang hilang ini,” lanjut dia.

Gara-gara iuran

Wiwit mengungkapkan, pembunuhan terhadap teman sekelas tersebut dipicu rasa dendam pelaku terhadap korban.

Pelaku kesal karena ditagih iuran atau urunan rutin kelas. Korban, ungkap dia, merupakan bendahara kelas.

Karena pelaku memiliki tunggakan iuran kelas, korban pun menagihnya kepada pelaku yang memicu rasa dendam.

“Karena merasa tidak terima saat di kelas itu pelaku dibangunkan kemudian ditagih untuk membayar iuran kelas,

Urunan kelas kurang lebih selama 2 bulan. Karena hal itu, pelaku dendam kepada korban,” ungkap Wiwit.

Dia menjelaskan, pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara dicekik.

Hal itu dibuktikan dengan hasil otopsi jenazah korban yang menyatakan adanya faktor kehabisan oksigen sebagai penyebab kematian.

Terbunuhnya korban akibat dicekik oleh teman sekelasnya, juga diakui oleh pelaku saat menjalani pemeriksaan bersama penyidik.

“Karena merasa tidak terima saat di kelas itu pelaku dibangunkan kemudian ditagih untuk membayar iuran kelas,
Urunan kelas kurang lebih selama 2 bulan. Karena hal itu, pelaku dendam kepada korban,” ungkap Wiwit.

Dia menjelaskan, pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara dicekik.

Hal itu dibuktikan dengan hasil otopsi jenazah korban yang menyatakan adanya faktor kehabisan oksigen sebagai penyebab kematian.

Terbunuhnya korban akibat dicekik oleh teman sekelasnya, juga diakui oleh pelaku saat menjalani pemeriksaan bersama penyidik.

“Hasil otopsi dari Polda Jawa Timur, didapatkan informasi bahwa yang bersangkutan (korban) kekurangan oksigen, jadi ada bukti korban kekurangan oksigen,

Dari pengakuan tersangka, dia melakukan perlakuan mencekik korban sehingga sampai kehabisan napas,” kata Wiwit.

Peradilan anak

Dia menambahkan, penanganan kasus tersebut akan menggunakan proses peradilan anak, khusus untuk pelaku yang masih anak-anak.

Sedangkan untuk pelaku berusia dewasa akan menerapkan peradilan umum.

Terkait kasus itu, kata Wiwit, pihaknya menjerat tersangka dengan Pasal 340, Pasal 338 juncto Pasal 80 ayat tiga juncto Pasal 76c Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Kemudian Pasal 365 KUHP. Sementara itu dulu, nanti hasil pemeriksaan tim kami di lapangan tidak menutup kemungkinan ada penambahan pasal, nanti kita sampaikan,” ujar dia.

Jenazah siswi kelas IX ditemukan dalam kondisi terbungkus karung putih di parit persis di bawah perlintasan kereta api, Dusun Karangnongko, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, sekitar pukul 00.30 WIB dini hari. 

Sumber Dari : Tribun.com

0 Komentar