Pontianak,GROW MEDIA -
Nasib pilu seorang siswi di-bully dengan cara dihajar secara brutal oleh remaja lain.
Remaja berambut pirang tersebut tak henti memberikan bogem mentahnya ke siswi SMP.
Ibu korban pun luapkan curhatan sedih mengenai kondisi sang buah hati.
Pasalnya, gara-gara penganiayaan dari remaja pirang tersebut, korban sampai mengalami demam hingga memar-memar.
Peristiwa juga sampai membuat korban trauma karena menyembunyikannya selama sebulan.
Ya, video viral remaja pirang menganiaya siswi SMP yang beredar di linimasa ternyata merupakan kejadian bulan Mei 2023.
Remaja pirang berinisial S itu tega menghajar dan memukuli siswi SMP selama dua hari, yakni pada tanggal 13 dan 18 Mei 2023.
Kejadian tersebut terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat.
Satu bulan berlalu, aksi penganiayaan remaja berusia 13 tahun itu baru viral di pertengahan Juni 2023.
Karenanya, pihak kepolisian pun segera bertindak dengan mengamankan terduga pelaku yakni remaja S.
Atas tindakan dari pihak kepolisian, Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo mengurai fakta terbaru.
Termasuk soal nasib terduga pelaku S yang kini masih bebas.
Belakangan, media sosial dikejutkan dengan remaja pirang viral yang masih aktif membuat konten.
Sempat dikabarkan telah diamankan di kantor polisi, baru-baru ini S justru terlihat aktif mengunggah momennya di Instagram.
Terbaru, S juga mengurai curhatannya.
"Selalu capek sama semua masalah yang selalu dateng," tulis remaja pirang tersebut melalui akunnya
Alasan Pelaku Masih Bebas
Terkait terduga pelaku yang masih bebas hingga membuat konten, pihak kepolisian bersuara.
Dilansir dari Tribun Pontianak, Kompol Tri Prasetyo menyebut proses hukum atas kasus penganiayaan viral itu masih terus berjalan.
Saat ini penyidik tengah memeriksa sejumlah saksi.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi terkait kasus tersebut," ungkap Kompol Tri Prasetyo.
Sebelumnya, kasus tersebut sempat dimediasi oleh polisi, yakni dengan mempertemukan antara korban dan terduga pelaku.
Namun karena tak menemui titik temu, kini pihak PPA Satreskrim Polresta Pontianak yang menanganinya.
Telah memeriksa terduga pelaku, polisi mengungkap motifnya.
"Setelah saya tanyai adik-adik yang bermasalah ini, ada permasalahan sebelumnya sehingga terduga pelaku melakukan Bulying terhadap temannya, jadi motifnya bisa dibilang sakit hati," kata Kompol Tri Prasetyo.
Perihal pelaku yang hingga kini masih bebas, Kompol Tri Prasetyo pun mengungkap alasannya.
Ternyata saat ini, terduga pelaku masih diperlakukan sesuai undang-undang peradilan anak.
Yakni polisi akan melakukan diversi terlebih dahulu kepada terduga pelaku.
Sumber: Tribun.com
0 Komentar