Warga Suku Baduy Meminta Pemerintah Untuk Menghapuskan Sinyal Internet Di Wilayahnya

 


GROW MEDIA- Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, mendukung langkah penghapusan sinyal internet di baduy dalam.

Sebagaimana diketahui, sqrga suku Baduy di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak meminta pemerintah menghapuskan sinyal internet di wilayahnya.

Permintaan penghapusan sinyal internet tersebut disampaikan melalui surat yang dikirimkan ke Bupati Lebak pada Kamis (8/7/2023).

Dikutip dari Kompas.com, dalam surat tersebut warga suku Baduy meminta dua poin permintaan.

Poin pertama adalah permohonan penghapusan sinyal internet, atau mengalihkan pemancar sinyal (tower), agar tidak diarahkan ke wilayah Tanah Ulayat Baduy dari berbagai arah, sehingga Tanah Ulayat Baduy menjadi wilayah yang bersih dari sinyal internet (blankspot area internet).

Kemudian poin kedua permohonan untuk membatasi, mengurangi atau menutup aplikasi, program dan konten negatif pada jaringan internet yang dapat mempengaruhi moral dan akhlak generasi bangsa.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak, Imam Rismahyadin mengatakan, hal tersebut bisa menjadi upaya mempertahankan kearifan lokal dan menjaga identitas suku Baduy.

Namun demikian, kata Imam, permohonan tersebut akan dibahas dahulu dengan stakehodolder terkait.

Sementara kaitan dengan pariwisata, kata Imam, bisa menjadi daya tarik untuk wisatawan datang ke Baduy.

“Justru akan menambah banyak orang melakukan saba Budaya Baduy tentunya dengan tetap menaati aturan setempat,” kata dia.

Keterangan kepala desa

Kepala Desa Kanekes, Saija, saat dikonfirmasi membenarkan terkait surat tersebut.

Warga suku Baduy di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak meminta pemerintah untuk menghapuskan sinyal internet di wilayahnya. (TribunBanten.com)

Menurutnya surat permohonan itu dilayangkan ke pemerintah setelah melalui musyawarah antar Barisan Kolot di Baduy.

Menurut Saija, keberadaan sinyal internet terutama di wilayah Baduy Dalam membawa dampak negatif.

Hal tersebut terjadi, karena mengakibatkan generasi penerus di Baduy dengan mudah mengakses berbagai aplikasi dan konten tidak mendidik yang bertentangan dengan adat.

“Usulan ini dibuat bertujuan sebagai upaya dan usaha kami pihak lembaga adat untuk memperkecil pengaruh negatif dari penggunaan terhadap warga kami,” ujar Saija.

Permohonan penghapusan sinyal tersebut, diprioritasnya untuk di wilayah Baduy Dalam.

Sementara di Baduy Luar sinyal masih dibutuhkan untuk keperluan bisnis dan komunikasi dengan pemerintah.

Wilayah Baduy Dalam meliputi tiga kampung Cikeusik, Cibeo di Cikartawana.

“Kalau di luar kan banyak yang usaha, jadi masih dibutuhkan untuk bisnis online,” kata dia.

Sumber Dari:Tribun

0 Komentar