DPR Menyetujui OJK Atur Bursa Karbon, Target Meluncur September 2023



Growmedia-indo.com


Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disebut menyetujui rencana peluncuran bursa karbon.

Hal itu diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi usai menghadiri rapat tertutup bersama DPR terkait bursa baru itu.

"(Hasil rapat) sangat mendukung, beberapa inputan kita tampung, sangat positif sekali," kata Inarno seperti dikutip, Rabu (12/7).

Karenanya, Inarno meyakini peluncuran bursa karbon masih sesuai target yakni September 2023. Sebelum itu, OJK akan menerbitkan peraturan OJK (POJK) sebagai dasar aturannya.

"Mudah-mudahan on schedule yah semuanya, September dong. POJK secepatnya, kan masih ada proses-proses di Kemenkumham dan segala macam," tuturnya.

Sejauh ini, belum diketahui pihak yang akan menyelenggarakan bursa karbon. Sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), disebutkan bahwa bursa karbon hanya dapat diselenggarakan oleh penyelenggara pasar yang telah mendapat izin usaha dari OJK.

"BEI? Kok? Enggak, enggak ada kaitannya. Belum (ditentukan), yang penting POJK-nya dulu Insyaallah secepatnya (selesai)," bebernya.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar sebelumnya mengatakan mengatakan POJK terkait bursa karbon akan ditargetkan terbit pada Juni. Setelah itu, bursa karbon akan diluncurkan September 2023.

"Rencananya kami menerbitkan POJK itu bulan depan. Pada waktu yang bersamaan, mengkoneksikan antara sistem registrasi nasional dari karbon dengan yang diperlukan sistem informasi di bursa karbon," ujar Mahendra dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (8/5) lalu.

Pada perdagangan awal yang akan dilakukan antara lain peluncuran perdagangan launching hasil dari result based payment (RBT) 100 juta ton, yang sedang difinalisasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Namun, proses finalisasi bursa karbon juga bergantung pada peran pemerintah. Pasalnya, pemerintah harus menyiapkan seluruh perangkatnya seperti sistem registrasi nasional, sertifikasi penurunan emisi hingga sertifikasi otorisasi.

"Diharapkan hal itu bisa berlangsung satu hingga dua bulan sehingga bisa connect dengan jadwal bursa karbon," kata Mahendra.


Sumber : CNNIndonesia

0 Komentar