Growmedia-indo.com
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait Panji Gumilang yang memiliki 256 rekening bank.
Ketua Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Dian Ediana Rae menuturkan sebetulnya setiap warga bebas membuka rekening sesuai dengan yang dinginkan. Pihaknya tak memiliki aturan satu individu hanya boleh memiliki satu rekening."Sebenarnya memang tidak ada pembatasan pembukaan rekening bank, tergantung saja kepentingan dan pilihan nasabah di perbankan di berbagai tempat di Tanah Air," ujar Dian, Kamis (6/7).
"Hanya saja bank diwajibkan hanya memiliki satu CIF (Customer Information File) untuk setiap nasabah untuk penerapan tertib administrasi dan tata kelola bank," imbuhnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang memiliki 256 rekening bank. Ia menyebut Panji memiliki ratusan rekening tersebut dengan enam nama identitas.
"256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdussalam Panji Gumilang. Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam, pokoknya enam lah," kata Mahfud di Hotel Borobudur, Rabu (5/7).
Sumber : CNNIndonesia
0 Komentar