Growmedia-indo.com -
Mario Dandy Satriyo tersenyum di persidangan. Muka Mario berseri-seri saat kuasa hukumnya membacakan riwayat chat Anastasia Pretya Amanda (APA) dengan dirinya.
Dalam persidangan, kuasa hukum Mario menguji konsistensi keterangan Amanda. Pada saat menjawab sejumlah pertanyaan jaksa, Amanda mengaku sudah tak lagi sayang dengan Mario.
Namun, kuasa hukum menguji keterangan itu dengan membacakan chat Amanda kepada Mario pada 30 Januari 2023. Saat momen itulah, Mario tampak senyum semringah.
"Anda tadi bilang sudah tidak sayang lagi kepada Mario ya? ini chat Anda nih tanggal 30 Januari 2023, pukul 02.01.39, 'iya gue tahu lo tahu kalau gue masih sayang sama lo'," kata kuasa hukum Mario membacakan chat Amanda di PN Jakarta Selatan, Selasa (4/7).
Saat itu, Amanda dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Mario dan Shane Lukas terkait penganiayaan terhadap David Ozora.
Mendengar pernyataan kuasa hukumnya, Mario tersenyum. Amanda pun kemudian memberikan respons.
"Saya enggak bilang saya enggak sayang sama dia," kata Amanda.
"Anda tadi bilang, ada rekamannya loh di sini. Anda sudah tidak sayang. Jadi artinya banyak sekali yang bertolak belakang," kata kuasa hukum Mario.
Percakapan itu pun kemudian ditengahi oleh hakim. Majelis hakim mengatakan, penilaian kuasa hukum itu baiknya dituangkan dalam berkas nota pembelaan atau pleidoi nanti.
"Yang Mulia, saya hanya ingin lihat konsistensinya saja," kata kuasa hukum Mario.
"Iya itu nanti, kalau saksi tidak konsisten, tanggapi dalam nota pembelaan saudara," kata hakim.
Tak berhenti, kuasa hukum Mario kembali menanyakan hal yang sama kepada Amanda.
"Jadi benar ya Anda tulis ini ya, masih sayang pada saat itu ya?" kata kuasa hukum Mario.
"Sebagai teman," jawab Amanda.
"Sebagai teman? tanya kuasa hukum Mario.
"Iya," jawab Amanda.
"Tidak sayang, sayang sebagai teman. Oke," kata kuasa hukum Mario.
Mendengar itu, Mario kembali tertawa. Ia juga tampak menggelengkan kepala beberapa kali. Diketahui, saat ungkapan sayang itu disampaikan Amanda, Mario telah berpacaran dengan Perempuan A.
Dalam dakwaan Mario, Amanda merupakan orang yang memberi tahu Mario Dandy bahwa Perempuan AG dan David masih menjalin hubungan. Meski saat itu Perempuan AG sudah berstatus pacar Mario Dandy.
Informasi yang didapat itu membuat Mario Dandy murka. Berujung penganiayaan terhadap David Ozora.
Dalam perkara ini, perempuan AG, Mario Dandy dan Shane Lukas didakwa melakukan penganiayaan berencana terhadap David Ozora.
Mereka didakwa Pasal 355 ayat (1) KUHP atau Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak.
Perempuan AG telah divonis terlebih dahulu oleh hakim. Dia dihukum 3,5 tahun penjara. Perkaranya sudah inkrah dan dia sudah dieksekusi ke penjara.
Sumber: Kumparan
0 Komentar