2 Tahun Menjabat Bupati Dan Wakil Bupati Tanjung Jabung di Perkirakan Ratusan Juta Rupiah

 



Tanjung Jabung,Growmedia.Com

Sejak dilantik pada 26 Feberuari 2021 lalu, Anwar Sadat dan Hairan sudah dua tahun lebih menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Keduanya juga diketahui memilki harta kekayaan yang tidak jauh berbeda, hanya berselisih ratusan juta saja.

Anwar Sadat sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi dapil Tanjab (Tanjabbar dan Tanjabtim) dari Partai Amanat Nasional (PAN) periode 2019-2024.

Adapun Hairan sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) periode 2019-2024.

Keduanya lantas mundur dari jabatan di legislatif dan menyatakan maju sebagai bupati dan wakil bupati pada 2020 lalu, dan dinyatakan sebagai pemenang oleh KPU Tanjabbar.

Sebagai tambahan informasi, setiap pejabat publik atau pejabat negara wajib menyamlaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sebagai bagian dari kebijakan pencegahan korupsi.

Data LHKPN disetor ke KPK di-update setiap tahun dan terbuka untuk publik, sehingga masyarakat luas bisa ikut mengawasi.

Dikutip dari halaman resmi elhakpn KPK yang laporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tanggal penyampaian 23 Maret 2023/periodik 2022 keduanya memilki kekayaan mencapai miliaran rupiah.

Anawar Sadar memilki kekayaan yang terdiri sebagai berikut.

Pertama tanah dan bangunan Rp 1.335.000.000, yang terdiri dari:

Tanah dan bangunan seluas 409m2/200m2 di Kota Jambi yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 835 juta.

2. Tanah seluas 208 m2 di Tanjabbar yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 35 juta.

3. Tanah seluas 399 m2 di Kota Jambi.

4.Tanah seluas 346m2 di Muaro Jambi hasil sendiri senilai Rp 50 juta.

5. Tanah seluas 244m2 di Tanjabbar hasil sendiri senilai Rp 20 juta.

. 6.Tanah dan bangunan seluas 110m2/96m2 di Kota Jambi hasil sendiri senilai Rp 270 juta.

7. Tanah dan bangunan seluas 11m2/30m2 di TanjabbarMetro hasil sendiri senilai Rp 60 juta.

Kedua alat transportasi dan mesin total Rp 675.500.000.

1.Motor Honda Supra X tahun 2000 hasil sendiri senilai Rp 1,5 juta.

2. Motor Honda XIH02N35MI/AT tahun 2018 hasil sendiri senilai Rp 14 juta.

3.Mobil Daihatsu Ayla tahun 2016 hasil sendiri senilai Rp 75 juta.

4. Mobil Toyota Innova Venturer tahun 2019 hasil sendiri senilai Rp 315 juta.

5. Mobil Honda HR-V E PLUS CVT CKD tahun 2019 hasil sendiri senilai Rp 270 juta

Sumber:Metro


0 Komentar