Salatiga, Growmedia.com -
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pengajar dan mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga, hingga saat ini belum dilaporkan ke polisi. "Belum ada laporan yang masuk terkait kasus tersebut," kata Kapolsek Sidorejo Polres Salatiga AKP Sugiyarta, Jumat (22/9/2023).
Meski begitu, kata Sugiyarta, kepolisian siap menindaklanjuti kasus tersebut. "Kalau ada aduan atau laporan dari korban atau masyarakat, ya pasti akan dilakukan penyelidikan. Tapi sampai saat ini belum ada laporan," ungkapnya.
Sebelumnya, pada Kamis (21/9/2023) anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Salatiga menggelar demonstrasi di gedung Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga. Aksi dilakukan sehubungan dengan adanya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan tenaga pengajar terhadap mahasiswi. Ketua Umum PC PMII Kota Salatiga, Fahrurrosin mengatakan, setelah ada kabar pelecehan seksual tersebut, psikologi mahasiswa menjadi bergejolak. "Karena itu, kami mendorong rektor untuk memerangi hal semacam itu, agar situasi di UIN menjadi kondusif," kata Fahrurrosin.
Rektor UIN Salatiga Zakiyuddin Baidhawy mengungkapkan pimpinan UIN Salatiga berhati-hati dalam penanganan kasus ini.
"Pertama kita menggunakan asas praduga tak bersalah. Kalau hanya berdasar pengakuan, kalau orangnya tidak suka bisa untuk menjatuhkan. Soal sanksi tentu juga tergantung jenis pelanggaran," paparnya. "Kita juga akan membentuk tim investigasi selama 30 hari mulai sekarang untuk kasus ini. Sekaligus juga menggandeng Inspektorat," kata Zakiyuddin.
Menurutnya, dari informasi ketua dekanat, terduga pelaku pelecehan seksual tersebut masih aktif di UIN Salatiga. "Nanti diklarifikasi, istilahnya kalau di dunia riset itu perlu triangulasi, karena tidak bisa hanya satu dasar. Perlu konfirmasi ke terduga pelaku dan korban juga," jelasnya.
Sumber : Kompas.com
0 Komentar