Jakarta, Growmedia.com -
Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menyiapkan sekitar seribu personel untuk mengamankan aksi sejumlah organisasi masyarakat yang mengusung tema 'Aksi 209 Bela Rempang' di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
"Hari ini banyak kegiatan di Jakpus, ada di Jakarta Convention Center (JCC), di Gelora Bung Karno (GBK), di beberapa titik lainnya. Namun untuk di Patung Kuda kita siapkan 10 SSK (Satuan Setingkat Kompi) kurang lebih 1.000 personel, " kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat dikonfirmasi, Rabu.
Komarudin menyatakan sudah menyiapkan rencana untuk merekayasa lalu lintas di kawasan tersebut terkait aksi tersebut.
"Sedang disiapkan, rencana Medan Merdeka Barat dialihkan. Konsep sama dari arah selatan kita arahan ke Merdeka Selatan dan Budi Kemuliaan, kemudian dari arah Gajah Mada kita arahkan ke Tomang dan Juanda, " katanya.
Komarudin juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari jalan-jalan di kawasan tersebut dan mencari jalur alternatif agar tidak terjebak kemacetan lalu lintas.
Selain itu Komarudin juga mengingatkan kepada masyarakat yang mengikuti aksi tersebut untuk tetap menjaga ketertiban dan mematuhi aturan sehingga tidak mengganggu masyarakat Ibu Kota yang sedang beraktivitas.
"Kepada masyarakat hari ini Jakpus akan melakukan pelayanan dan pengawalan jalannya aksi atau penyampaian pendapat di muka umum yang merupakan hak setiap warga negara. Namun tentunya setiap orang diharapkan mematuhi setiap aturan apakah itu terkait dengan berlalu lintas dan juga untuk penyampaian pendapat di muka umum, " jelasnya.
Sebagai informasi sejumlah organisasi islam yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) bakal menggelar unjuk rasa 'Aksi 209 Bela Rempang' yang dimulai pada pukul 12.30 WIB.
Adapun ormas yang bakal turun mulai dari Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Persaudaraan Islam (FPI), hingga Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.
Ada sejumlah tuntutan yang disuarakan dalam unjuk rasa tersebut, pertama meminta pemerintah mengembalikan hak rakyat kemudian membebaskan rakyat yang menuntut hak lantaran dijamin oleh konstitusi dan undang-undang.
Sumber : Antaranews.com
0 Komentar