TANGERANG, Growmedia.com -
Nirwansyah (27), pelaku yang membunuh ibu temannya sendiri, P (51), di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, nekat melakukan perbuatan kejinya lantaran permasalahan utang.
Kapolsek Kelapa Dua Kompol Victor Berlyntho mengatakan, Nirwansyah memiliki utang kepada korban senilai total Rp 1 juta yang terdiri dari pokok utang dan bunganya.
“(Pelaku) pinjam Rp 500.000 dengan bunga Rp 500.000,” kata Victor melalui pesan singkat, Minggu (10/9/2023).
Sakit hati ditagih bunga 100 persen
Victor mengungkapkan, Nirwansyah merasa sakit hati karena ditagih utang dengan bunga 100 persen oleh korban.
Rasa sakit hati pelaku semakin bertambah setelah korban menagih utang dengan kata-kata yang kasar.
“Tersangka merasa sakit hati karena korban menagih utang dengan bunga yang besar dan caci maki dari korban terkait utang piutang,” ungkap Victor.
Sudah bayar utang pokok
Victor menjelaskan, Nirwansyah sudah membayar pokok utangnya, yakni sebesar Rp 500.000 kepada P.
Namun, ia belum membayarkan bunga utangnya kepada korban.
“Untuk pokok (utang) sudah dibayar,” jelas Victor.
Menurut Victor, Nirwansyah meminjam uang kepada korban untuk biaya kehidupan sehari-hari.
Korban ditusuk delapan kali
Victor menjelaskan, korban ditusuk sebanyak delapan kali oleh Nirwansyah di beberapa bagian tubuhnya.
Hal ini diketahui berdasarkan hasil visum terhadap korban.
“Hasil visum, ada delapan tusukan dan robekan benda tajam di pipi, leher, dada, dan paha (korban),” ujar Victor.
Adapun korban ditikam saat dia dan putranya, D, tengah tidur di kediaman mereka, Jalan Danau Poso 1, Kabupaten Tangerang, Kamis (7/9/2023), sekitar pukul 22.30 WIB.
Pelaku memasuki kediaman korban setelah membobol pintu rumah menggunakan obeng.
0 Komentar