Pemrov DKI Gratiskan Rusun Nagrak Bagi Warga Eks Kampung Bayam



Jakarta, Growmedia.com - 

Pemprov DKI Jakarta memastikan warga eks Kampung Bayam yang bersedia pindah ke rumah susun (Rusun) tak akan dipungut tarif sewa. Sejauh ini, Pemprov DKI telah menyiapkan tower 3 Rusun Nagrak bagi warga eks Kampung Bayam.

Tarif gratis diterapkan lantaran DKI Jakarta masih memberlakukan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah Dan/Atau Penghapusan Sanksi Administratif Kepada Wajib Retribusi Yang Terdampak Bencana Nasional Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pergub itu mengatur biaya sewa rusun-rusun di Jakarta gratis.

"Biaya sewa bagi penghuni rusun sampai saat ini masih gratis karena Pergub Pemprov DKI Nomor 61 Tahun 2021 masih belum dicabut alias masih berlaku," kata Kasatlak Pelayanan UPRS III, Faisal Rahman dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/9/2023).

Nantinya, warga eks Kampung Bayam yang baru menghuni rusun hanya perlu membayar biaya air dan listrik sesuai dengan pemakaian melalui autodebet Bank DKI.


"Penghuni hanya membayar air dan listrik sesuai dengan pemakaiannya saja. Deposit tiga bulan sewa juga tidak ada," jelasnya.


Bagi penghuni eks Kampung Bayam, dipastikannya akan menempati Tower 3 lantai 12 dan 13. Disediakan unit tipe 36 dengan ukuran lias 36 meter persegi yang dilengkapi dua kamar, ruang tamu, kamar mandi, dapur, dan balkon untuk menjemur pakaian.

"Sesuai keinginan mereka yang maunya berkumpul di satu tower kami sediakan di tower 3. Mereka dapat menikmati fasilitas lainnya di sini (Rusun Nagrak) seperti lift, masjid, taman bermain anak, lapangan olahraga, tempat parkir sepeda motor, dan juga bus sekolah," terangnya.

Sebanyak tujuh orang perwakilan penghuni eks Kampung Bayam telah survei ke Rusun Nagrak untuk melihat unit yang akan ditinggalinya. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara akan membantu seluruh proses pemindahan dan pasca pemindahan seperti kepindahan data hingga sekolah anak Eks Penghuni Kampung Bayam.

Seperti diketahui, Warga Kampung Bayam masih terus bertahan meski diminta mengosongkan tenda yang didirikan di area sekitar Jakarta International Stadium (JIS).


Koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) sekaligus pendamping Warga Kampung Bayam Minawati menuturkan sejak Kamis (14/9/2023) menerima surat dari Kelurahan Papanggo, Jakarta Utara. Surat tersebut ditujukan kepada para pemilik lapak dan bangunan liar sekitar Jalan Sinter Permai Raya Sisi Timur Kelurahan Papanggo. Surat tersebut ditandatangani oleh Lurah Papanggo, Tomi Haryono, sejak 15 Agustus lalu.


Namun, para warga yang mendirikan tenda di dekat JIS tetap bertahan. Pantauan detikcom di lokasi pada Jumat (22/9), terlihat satu tenda masih berdiri disekitar JIS. Lokasi tenda itu juga tepat diseberang perlintasan kereta api.


Warga yang menempati tenda itu terlihat masih menjalankan aktivitas seperti biasanya. Tak terlihat adanya pergerakan dari warga untuk bersiap membongkar tendanya.

Sumber : Detik.com

0 Komentar