Medan, Growmedia.com -
Polda Sumut dan Jajaran Tangkap 101 Jaringan Narkoba dan Sita Uang Tunai Rp 21 Juta
Ditnarkoba Polda Sumut bersama jajaran terus bergerak mengungkap jaringan pelaku narkotika di Sumut.
Teranyar, Ditnarkoba Polda Sumut dan jajaran mengungkap kasus narkoba sebanyak 101 orang berhasil ditangkap. Di mana, kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi 11 orang dari 101 merupakan pemakai narkoba dan 90 orang lainnya merupakan sindikat narkoba.
"101 orang kita amankan pada Jumat 15 September 2023," kata Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (16/9/2023).
Dari tangan para pelaku dan bandar narkotika itu, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan turut disita barang bukti berupa sabu seberat 587,7 gram dan ganja seberat 6,5 kg serta pohon ganja sebanyak 9 batang.
"Kali ini disita uang tunai senilai Rp.20.119.000, 21 unit sepeda motor, 38 unit handphone," ungkapnya.
Hadi menegaskan, penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika di Sumut itu sebagai wujud komitmen Polda Sumut dan jajaran dalam menciptakan Sumatera Utara bersih dan bebas narkoba.
Sebab, aku pria dengan melati tiga dipundaknya ini, peredaran narkoba ini menjadi faktor utama terjadinya tindak kriminalitas, 60 persen pelaku kriminalitas adalah pengguna Narkoba.
"Perintah Pak Kapolda, Bandar jaringan narkoba kita miskinkan, yang membekingi kita setrika," pungkas juru bicara Polda Sumut ini.
Sumber : Tribunnews.con
0 Komentar