Salah Satu Siswa SMKN 2 Tebingtinggi Dipecat Pihak Sekolah Karena Sering Bolos dan Nakal



Tebing Tinggi, Growmedia.com - 

siswa kelas XII di SMK Negeri 2 Tebingtinggi dipecat pihak sekolah karena dinilai sering bolos dan nakal.


Namun, setelah RRR dipecat, orangtuanya bernama Marolop Rajagukguk tidak terima.


Marolop Rajagukguk kemudian melaporkan Kepala SMK Negeri 2 Tebingtinggi ke polisi atas pasal perlindungan anak.

Wakil Kepala SMK Negeri 2 Tebingtinggi, Iwar mengatakan bahwa siswa berinisial RRR ini sebelumnya sudah masuk dalam pemantauan sejak kelas X.

Semestinya, kata Iwar, RRR tidak naik kelas XII.


Di kelas XI, sudah ada pertimbangan, bahwa nilai belajar RRR juga buruk.


Namun, karena pertimbangan pihak sekolah, RRR pun tetap naik ke kelas XII.

"Anak ini memang sudah masuk dalam pembinaan dari kelas X sampai kelas XI. Bahkan seyogyanya anak ini di kelas XI itu tidak naik kelas. Cuma karena pertimbangan orangtua dan wali kelas, dinaikkan dengan syarat tidak mengulangi kenakalannya," kata Iwar, Selasa (19/9/2023).

Iwar membantah, bahwa pihaknya melakukan pemecatan semena-mena kepada RRR

Kata Iwar, siswa tersebut yang mengundurkan diri sesuai surat permohonan yang ditandatangani oleh walinya.


Berdasarkan hal itulah kemudian data di Dapodiknya dihapus.


"Sekali lagi, ini bukan pemecatan. Tapi ini pengunduran diri. Jadi kalaupun dia mau pindah sekolah, sekolah yang dituju itu harus membuat permohonan buka Dapodik dulu," kata Iwar.


Terpisah, Marolop Rajagukguk, orangtua RRR tidak terima anaknya dikeluarkan dari sekolah.

Ia merasa anaknya dizalimi pihak sekolah, meski nyatanya sang anak memang sering bolos sekolah. 

"Kami sudah lakukan langkah koordinasi mempertanyakan apa salah anak kami. Kami juga mediasi di Polres sama anggota DPRD Tebing. Tapi enggak ada titik temu. Jadi kami putuskan menempuh jalur hukum," kata Marolop.


Marolop mengakui, jika anaknya memiliki kehadiran (absensi) yang kurang.


Hanya saja, ia mempertanyakan, selain anaknya, masih ada siswa lain yang kehadirannya buruk.

Namun, siswa lain tidak dipecat dari sekolah.

Hanya anaknya saja yang dikeluarkan dari sekolah.


"Pas saya tanya dan bicarakan sama anak saya, sebenarnya ada apa? Anak saya mengatakan masa saya langsung disuruh mencari sekolah lain. Berarti kan sudah dipecat itu. Kalau ada yang begini, maunya kan koordinasi dengan orangtua," katanya.


Marolop makin kesal, setelah tahu nama anaknya dicoret dari Dapodik.

Menurutnya, penghapusan data di Dapodik itu kan tidak bisa dilakukan semena-mena.


"Memang anak saya ini pernah menerima SP 1, tapi itu dulu sudah lama sekali. (SP) Kedua enggak ada, ini mungkin yang ketiga," ucapnya lagi.

Karena saat mediasi tidak ada titik temu, Marolop melaporkan Kepala SMK Negeri 2 Tebingtinggi, Rizki Hasanah Nasution ke Polres Tebingtinggi dengan pasal perlindungan anak.


"Ini sudah saya buat laporannya ke polisi. Nomornya LP/B/475/IX/2023/SPKT/Polres Tebingtinggi/Polda Sumut dengan dugaan tindak pidana perlindungan anak," ujarnya.

Sumber : Medan.tribunnews.com



0 Komentar