Akhirnya Ada Tersangka Untuk Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang ,setelah 2 Tahun Menjadi Misteri


Grow Media Indonesia,
Pembunuhan Tuti Rahayu (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, akhirnya menemui titik terang setelah lebih dari dua tahun menjadi misteri. 

M Ramdanu alias Danu yang merupakan keponakan Tuti, menyerahkan diri ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) pada Minggu (15/10/2023). 

Setelah dua hari Danu berada di Markas Polda Jabar, polisi menetetapkan tersangka untuk kasus pembunuhan ini. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo sempat menepis kabar Danu menyerahkan diri dan sudah adanya tersangka untuk kasus pembunuhan itu. 

Baru pada Selasa (17/10/2023) malam, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan membenarkan adanya penetapan tersangka pembunuhan di Subang. 

Namun, Surawan masih belum merinci alasan Danu ditetapkan sebagai orang yang bertanggung jawab atas kematian Tuti dan Amalia.  

"Lengkapnya sabar ya," kata Surawan dalam pesan singkatnya. 

Hanya saja, pada 1 November 2021, Danu sempat dicecar pertanyaan dan salah satunya adalah tentang keberadaan Danu yang sempat membersihkan bak mandi selepas pembunuhan.

Pada 19 Agutustus 2021, Danu sempat mendatangi tempat kejadian perkara untuk menjaga rumah tersebut. 

Danu datang atas permintaan Yoris, anak korban Tuti yang juga kakak korban, Amalia. Hal tersebut diungkapkan Achmad Taufan, kuasa hukum Danu. 

"Danu pagi diminta sama keluarganya dalam hal ini Yoris dan itu diakui semua keluarga, bahwa Danu diminta untuk standby di dekat TKP, tujuannya untuk menjaga rumah, jangan ada yang masuk dan lain-lain," kata Taufan saat dihubungi awak media ini,Senin (1/11/2021).

Menurut Taufan, saat itu Danu memantau kondisi rumah dari salah satu gedung SMA yang ada di dekat TKP sesuai dengan perintah Yoris.

Saat memantau, Danu mengaku melihat pria yang ia kira polisi masuk ke dalam rumah korban.

Pria yang ia kira polisi tersebut kemudian meminta Danu untuk menguras bak kamar mandi. Belakangan terungkap pria tersebut bukanlah polisi.

"Kalau keterangan dari Danu, awalnya Danu mengira itu pasti polisi karena yang berhak masuk ke TKP kan polisi, penyidik, nah ke sininya kan Danu baru tahu kalau itu Banpol, bantuan polisi. Danu ini kan kalau lihat ini orangnya itu lugu, jadi kalau ada dikira oknum polisi yang nyuruh ya pasti di jalankan," lanjut Taufan.

Menurut keterangan Danu, saat masuk ke rumah korban, ia melihat bak mandi dipenuhi air bercampur darah dan berbau anyir. 

"Keluar sudah, jadi pada saat dia membersihkan itu ada sesuatu yang ditemukan Danu karena dia nyebur ke dalam bak, abis itu gak lama setelah kuras dia diajak keluar sama oknumnya itu, yang Banpolnya ini," ucapnya.

Danu tak sapa Yosef, suami korban saat pemakaman Pada Mei 2022, Yosep, suami korban Tuti mengaku mencurigai Danu karena kerap memberikan ketetarangan yang berubah-ubah. 

Bahkan, menurut Yosep, Danu yang juga kepokanannya itu pernah menuduhnya sebagai pembunuh istri dan anaknya saat pemeriksaan BAP.

Dia juga melempar sindiran, Danu tak pernah mengucapkan minta maaf kepadanya saat bertemu karena telah menuduhnya sebagai pelaku pembunuhan. Selain keponakan korban Tuti, Danu bekerja sebagai staf di yayasan di tempat kedua korban bekerja. 

Dalam kesempatan yang berbeda, Danu membenarkan telah bertemu dengan Yosep di pemakaman saat ia membawa doa. Dia berdalih tidak sempat meminta maaf di pemakaman karena fokus berdoa. “Ya namanya saya fokus membaca Yasin, jadi khusyuk”, ujar Danu.

Meski tak bertegur sapa dengan Yosef, Danu mengaku sudah meminta maaf melalui Yoris, anak Yosef.

Kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik ini berawal pada penemuan mayat Tuti dan Amalia dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021. 

Untuk mengungkap kasus ini, polisi sampai lima kali melakukan olah tempat kejadian perkara.  Jenazah korban juga diotopsi sampai dua kali.

Sebanyak 121 orang pun diperiksa demi mencari orang yang bertanggung jawab dalam pembunuhan ini.  Rekaman kamera pengawas dalam radius 50 kilometer dari lokasi pembunuhan ikut disita polisi untuk diperiksa.  

Kasus ini awalnya diusut oleh Kepolisian Resor Subang, tapi pada November 2021, Kepolisian Daerah Jawa Barat mengambil alih. 


Sumber: Kompas

0 Komentar