Perkiraan BMKG, Gelombang Tinggi 19 Oktober 2023: Perairan Utara Halmahera Capai Hingga 2,5 M


                 Jakarta, Grow media Indonesia,

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini gelombang tinggi hari ini, Kamis (19/10/2023).

Peringatan dini gelombang tinggi berikut ini berlaku hingga 20 Oktober 2023, pukul 07.00 WIB.

Waspada tinggi gelombang capai hingga 2,5 meter berpeluang terjadi di Perairan Utara Sabang, Perairan Barat Lampung, Laut Jawa, Laut Maluku Bagian Utara, Perairan Utara Halmahera.

Dikutip laman maritim.bmkg.go.id, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 4 - 20 knot.

Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan 6 - 25 knot.

Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan barat Sulawesi selatan, dan Perairan selatan merauke.

Area Perairan Bergelombang Sedang (1,25 - 2,50 m)

Samudera Hindia Barat Aceh

Perairan Utara Sabang

Perairan Barat Aceh - Kep. Mentawai

Perairan P. Enggano - Bengkulu

Samudera Hindia Barat Lampung

Perairan Barat Lampung

Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan

Samudera Hindia Barat Kep. Nias - Bengkulu

Perairan Selatan Banten

Samudera Hindia Selatan Banten Hingga Bali

Perairan Selatan Jawa Barat Hingga P. Sumba

Selat Bali - Lombok - Alas - Sape Bagian Selatan

Selat Sumba Bagian Barat

Samudera Hindia Selatan NTB Hingga NTT

Laut Jawa

Perairan Selatan Kalimantan Hingga Kota Baru

Selat Makassar Bagian Selatan

Perairan Kep. Selayar

Laut Flores

Perairan Kep. Sangihe - Kep. Talaud

Laut Maluku Bagian Utara

Perairan Utara Halmahera

Perairan Papua Barat Hingga Papua

Laut Banda Bagian Barat

Perairan Kep. Kai - Kep. Aru

Laut Arafuru Bagian Tengah dan Timur

Sebagai informasi tambahan, BMKG juga merilis saran keselamatan yang perlu diperhatikan terkait gelombang tinggi.

Perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran berikut ini:

  • Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m).
  • Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m).
  • Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m).
  • Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diimbau agar tetap selalu waspada.



Sumber: Tribun

0 Komentar