Jakarta, Grow media Indonesia,
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini gelombang tinggi hari ini, Kamis (19/10/2023).
Peringatan dini gelombang tinggi berikut ini berlaku hingga 20 Oktober 2023, pukul 07.00 WIB.
Waspada tinggi gelombang capai hingga 2,5 meter berpeluang terjadi di Perairan Utara Sabang, Perairan Barat Lampung, Laut Jawa, Laut Maluku Bagian Utara, Perairan Utara Halmahera.
Dikutip laman maritim.bmkg.go.id, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 4 - 20 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan 6 - 25 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan barat Sulawesi selatan, dan Perairan selatan merauke.
Area Perairan Bergelombang Sedang (1,25 - 2,50 m)
Samudera Hindia Barat Aceh
Perairan Utara Sabang
Perairan Barat Aceh - Kep. Mentawai
Perairan P. Enggano - Bengkulu
Samudera Hindia Barat Lampung
Perairan Barat Lampung
Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan
Samudera Hindia Barat Kep. Nias - Bengkulu
Perairan Selatan Banten
Samudera Hindia Selatan Banten Hingga Bali
Perairan Selatan Jawa Barat Hingga P. Sumba
Selat Bali - Lombok - Alas - Sape Bagian Selatan
Selat Sumba Bagian Barat
Samudera Hindia Selatan NTB Hingga NTT
Laut Jawa
Perairan Selatan Kalimantan Hingga Kota Baru
Selat Makassar Bagian Selatan
Perairan Kep. Selayar
Laut Flores
Perairan Kep. Sangihe - Kep. Talaud
Laut Maluku Bagian Utara
Perairan Utara Halmahera
Perairan Papua Barat Hingga Papua
Laut Banda Bagian Barat
Perairan Kep. Kai - Kep. Aru
Laut Arafuru Bagian Tengah dan Timur
Sebagai informasi tambahan, BMKG juga merilis saran keselamatan yang perlu diperhatikan terkait gelombang tinggi.
Perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran berikut ini:
- Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m).
- Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m).
- Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m).
- Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Sumber: Tribun
0 Komentar