Jakarta, Grow Media Indonesia,
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai perlu adanya perhatian khusus di empat daerah otonomi baru (DOB) Papua dalam pengawasan Pemilu 2024. Hal itu, lantaran banyak terjadinya kerawanan saat Pemilu 2019.
"Agar provinsi-provinsi di Pulau Papua, terutama empat DOB, mendapat perhatian dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Berdasarkan pengalaman Pemilu 2019 banyak kerawanan yang dapat terjadi di daerah-daerah tersebut," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam keterangannya, Kamis (12/11/2023).
Bagja mengatakan perlu pengawasan ketat mengenai logistik pemungutan suara. Dalam hal ini, Bagja mewanti-wanti KPU untuk menyiapkan rencana mitigasi dalam distribusi dan keamanan logistik.
Bagja lantas memberi contoh saat Pemilu 2019 di Kabupaten Intan, yang saat ini menjadi bagian di Provinsi Papua Tengah. Di mana saat itu, kata Bagja, ada kotak suara yang hilang, sehingga rekapitulasi suara menjadi tertunda.
"Keamanan logistik jadi masalah di Papua. Faktor ini harus betul-betul jadi perhatian kita semua," paparnya.
Selain itu, Bagja mengatakan aparat TNI/Polri juga harus memperketat penjagaan dan keamanan saat Pemilu berlangsung. Hal itu, kata Bagja, berkaca dari Pilkada 2020, ada sejumlah kantor lembaga negara yang dibakar oleh sejumlah oknum di Papua.
"Sampai sekarang kami menunggu simulasi keamanan dari teman-teman Mabes Polri. Setidaknya rencana simulasi minimal sudah ada, sehingga kami bisa menaruh perhatian untuk teman-teman yang melaksanakan ini," jelas dia.
Lebih lanjut, Bagja juga menyoroti penentuan daerah yang menerapkan sistem noken. Bagja lantas menyarankan adanya pembatasan pemberlakuan sistem noken berdasarkan distrik.
"Kami punya usulan noken per distrik bukan per-kabupaten/kota," katanya.
Bagja juga mengimbau terkait persoalan daftar pemilih di Papua. Salah satunya, kata Bagja, persoalan terkait perekaman dan pencetakan KTP elektronik yang belum menjangkau seluruh masyarakat.
"Ini menjadi perhatian bersama baik pemerintah daerah, KPU, dan Bawaslu," tuturnya.
Sumber:Detiknews
0 Komentar