Pihak kepolisian mengamankan 19 pelajar SMA di Jalan Raya Tajur, Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat. Mereka diamankan saat hendak menggelar tawuran.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan sebanyak tiga senjata tajam (sajam) disita. Polisi juga menyita ponsel dan sepeda motor milik para pelajar.
"Pelajar diduga akan melakukan aksi tawuran sudah diserahkan ke piket reskrim beserta barang bukti tiga bilah sajam, 18 buah handphone, dan tujuh unit kendaraan R2," kata Bismo dalam keterangannya, Sabtu (11/10/2023).
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan pelajar yang diamankan berasal dari SMA PGRI 1 Kota Bogor. Mereka terdiri dari siswa kelas 11 dan 10.
"19 orang pelajar SMA PGRI 1 Kota Bogor terdiri dari anak kelas 10 dan kelas 11 yang diduga akan melakukan tawuran dengan kelompok pelajar SMA Kosgoro," jelas Rizka.
Kejadian berawal saat sepulang sekolah, siswa kelas 12 berinisial E menginformasikan adik kelasnya untuk berkumpul di lokasi pada Jumat (10/11) sekitar pukul 19.30 WIB. Mereka diminta berkumpul karena sudah janjian untuk tawuran.
"Saat patroli Polsek Bogor Timur mendapati kelompok pelajar tersebut, di-backup oleh tim raimas polres melakukan pengecekan dan penggeledahan, didapatkan 1 satu orang atas nama DN (pelajar kelas 11 SMA PGRI 1) menguasai sajam berupa celurit yang disimpan di dalam tas yang dibawanya," tuturnya.
Polisi lalu mencari di sekitar lokasi dan didapatkan dua sajam berupa golok dan celurit besar. Kesembilan belas pelajar tersebut berhasil ditangkap sebelum tawuran digelar.
"Saat ini kesembilan belas pelajar diamankan di Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan sebanyak tiga senjata tajam (sajam) disita. Polisi juga menyita ponsel dan sepeda motor milik para pelajar.
"Pelajar diduga akan melakukan aksi tawuran sudah diserahkan ke piket reskrim beserta barang bukti tiga bilah sajam, 18 buah handphone, dan tujuh unit kendaraan R2," kata Bismo dalam keterangannya, Sabtu (11/10/2023).
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan pelajar yang diamankan berasal dari SMA PGRI 1 Kota Bogor. Mereka terdiri dari siswa kelas 11 dan 10.
"19 orang pelajar SMA PGRI 1 Kota Bogor terdiri dari anak kelas 10 dan kelas 11 yang diduga akan melakukan tawuran dengan kelompok pelajar SMA Kosgoro," jelas Rizka.
Kejadian berawal saat sepulang sekolah, siswa kelas 12 berinisial E menginformasikan adik kelasnya untuk berkumpul di lokasi pada Jumat (10/11) sekitar pukul 19.30 WIB. Mereka diminta berkumpul karena sudah janjian untuk tawuran.
"Saat patroli Polsek Bogor Timur mendapati kelompok pelajar tersebut, di-backup oleh tim raimas polres melakukan pengecekan dan penggeledahan, didapatkan 1 satu orang atas nama DN (pelajar kelas 11 SMA PGRI 1) menguasai sajam berupa celurit yang disimpan di dalam tas yang dibawanya," tuturnya.
Polisi lalu mencari di sekitar lokasi dan didapatkan dua sajam berupa golok dan celurit besar. Kesembilan belas pelajar tersebut berhasil ditangkap sebelum tawuran digelar.
"Saat ini kesembilan belas pelajar diamankan di Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Sumber : Detik
0 Komentar