Polres Gunungkidul, DI Yogyakarta, masih melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan kekerasan atau perundungan pada anak di salah satu sekolah swasta di Gunungkidul.
Kuasa hukum memastikan pihak yayasan sudah melakukan pendampingan pada pelaku dan korban.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Andika Arya Pratama menyampaikan, hingga saat ini pihaknya masih memeriksa 7 saksi di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Diakuinya diperlukan kehati-hatian saat memeriksa mereka karena sebagian masih anak-anak.
Selain itu, hingga kini yang melaporkan baru satu orang wali murid, dan belum ada tambahan. Meski diakuinya, ada informasi korbannya beberapa anak.
"Tersangka belum, masih kita dalami (ada unsur pemalakan), hanya pemukulan. Kelas 5, (korban) teman sekelas sepantaran," kata Andika di Mapolres Gunungkidul Selasa (7/11/2023).
Kuasa Hukum pihak Yayasan Rifki Rasyid menyampaikan pihaknya tidak menampik adanya kasus tersebut.
Terduga pelaku dan korban sudah mendapatkan pendampingan secara psikologis dari yayasan.
Hingga kini, masih ada satu korban dugaan pemukulan tersebut ke pihak yayasan. Meski diakuinya, terindikasi ada beberapa korban lain, tetapi belum ada laporan.
"Kepada korban yang lain mohon ada konfirmasi," kata Rifki saat dihubungi melalui telepon.
Selain itu, sudah ada pertemuan dengan dengan keluarga terduga pelaku dan korban sebanyak tiga kali, belum ada kesepakatan. Bahkan orangtua keduanya sudah bertemu dua kali.
"Kalau dari yayasan sudah memberikan fasilitas mempertemukan berkali-kali, saya sudah menyampaikan kepada pihak polres untuk mempertemukan kedua orangtua lagi, tapi belum ada kabar sih," kata Rifki.
Dikatakannya, pihak yayasan saat ini masih fokus penyelesaian kasus hukum, dan belum bisa memberikan informasi terkait sanksi kepada terduga pelaku.
"Kalau pelaku saat ini masih ada di boarding," kata Rifki.
Pihak yayasan juga berupaya berkomitmen melawan atau mencegah kasus bullying di sekolah.
Diberitakan sebelumnya, kasus perundungan terjadi di salah satu sekolah dasar swasta di Gunungkidul, DI Yogyakarta, hingga korban melaporkan kepada pihak kepolisian.
"Benar (kasus kekerasan), saksi sudah memanggil 7 orang saksi untuk dimintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Andika Arya Pratama saat dihubungi wartawan melalui telepon Jumat (3/11/2023) malam.
Sumber : Kompas
0 Komentar