Rebecca Klopper menjadi saksi pelapor dalam sidang penyebar video syur mirip dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).
Sandy Arifin, kuasa hukum Rebecca Klopper mengatakan kliennya masih mengalami trauma berkepanjangan usai video syurnya viral di media sosial.
Begitupun ketika Rebecca Kloppermenjadi saksi dalam sidangnya kali ini.
Hal itu terlihat dari sikap mantan kekasih Fadly Faisal itu.
"Kalau trauma pasti, bahkan tadi teman-teman bisa melihat respons dia agak sedih, agak syok dan satu kesannya yang bersangkutan, terdakwa dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkap Sandy Arifin.
Dalam sidang Rebecca pun baru kali pertama dipertemukan oleh terdakwa penyebar video syur mirip dirinya berinisial BF alias Bayu Firlen.
Ditegaskan Sandy, jika kliennya tidak sama sekali mengenal sosok terdakwa Bayu Firlen.
Bayu Firlen sendiri sempat meminta maaf dan mengakui kesalahannya usai menyebarkan hingga memanfaatkan video syur mirip Rebecca Klopper di media sosial.
"Di dalam (sidang) tadi dia minta maaf tapi pas pertanyaan dari hakim," lanjutnya.
Rebecca sendiri tidak banyak bicara usai menjalani sidang.
Ia hanya meminta doa agar masalah yang menyeret namanya baiknya itu bisa berlangsung dengan lancar.
"Mohon doanya aja semoga lancar," kata Rebecca Klopper sambil menunduk.
Sumber : Tribun
0 Komentar