PT Barus Familly Jaya Berkibar ekspansi Bisnis
PT Barus Familly Jaya yang terletak di Alamat desagunung merasa,simpang imam, pengadonan kab oku( Baturaja )Sum-sel ,yang bergerak dibilang usaha Tambang Batu split.
Pada saat diwawancarai Direktur utama PT Barus Familly Jaya (BFJ) Persadan Barus oleh awak media Kamis tanggal 30 November 2023 akan melakukan Memorandum of understanding (MOU) Perjanjian peralihan Manajemen baru yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi stone crusher batu andesit (split) Untuk memenuhi permintaan pasar yg cukup besar oleh perusahaan antaralain PT Bukit Asam Tbk, PLTU 8 sumsel, PLTU keban Agung , PT TEL, PT MHP, PT Titan servo, PT AOC , Kebutuhan Proyek Tol Kapalbetung dan kebutuhan Pemda Setempat.
Saat dikonfirmasi oleh awak media Direktur Utama PT Bfj Pak Persadan Barus ,PT Bfj memiliki legalitas perijinan yg lengkap ijin IUP Operasional dan eksplorasi dan RKAB yg terdaftar di kementerian Pertambangan serta patuh akan pajak perusahaan dan peraturan pemerintah daerah dan Pusat.
PT Barus Familly Jaya Memiliki Mesin Stone Crusher dengan Kapasitas produksi perhari 800 s/d 1,000 Kubik/ hari, dengan kata lain PT BFJ akan memproduksi sebulan +/- 20 Ribu kubik dan akan ditingkatkan produksinya dengan menambah mesin dan peralatan pendukung untuk memenuhi kebutuhan yg sangat besar akan suplai material batu split diprusahaan swasta, BUMN ataupun pemerintahan.
Dijelaskan oleh Direktur utama PT BFJ oleh awak media memberikan contoh permintaan dari salah satu perusahaan BUMN PT Bukit Asam (PT BA) kebutuhan saat ini untuk membangun infrastruktur doble treck jalur rel Kereta Api untuk angkutan batubara kebutuhan material batu split +/- 5 juta kubik belum kebutuhan perusahaan swasta dan pemda lainnya, sehingga dengan banyak nya pembangunan di wilayah Sumatera Selatan khususnya sekitar tambang PT BFJ dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar serta menarik investor yang ingin bekerjasama dengan PT Barus Familly Jaya karena memiliki profit bisnis yang menguntungkan.red
(AAN SAPUTRA)
0 Komentar