Surabaya, growmedia-indo.com
Nasib pilu dialami sejumlah pekerja warung bakso di Jalan Prambanan, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi. Barang-barang berharga mereka disita bosnya gegara usaha rumah makan itu rugi.
Para pekerja itu diminta menyerahkan perhiasan hingga sepeda motor sebagai jaminan. Pasalnya, warung bakso tempat mereka kerja mengalami kerugian hingga Rp 60 juta. Padahal, kerugian itu bukan kesalahan para pekerja.
Tak terima atas aksi penyitaan barangnya, para karyawan itu pun melaporkan bosnya ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Banyuwangi.
1. Awal Mula Bos Warung Sita Benda Karyawan
Albar, salah satu karyawan warung bakso mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (28/10), sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, para pekerja siap-siap untuk pulang.
Bos warung bakso itu kemudian mengajak diskusi para pekerjanya. Di depan para pekerjanya, sang bos bercerita bahwa usahanya rugi Rp 60 juta selama 4 bulan. Anehnya, pemilik warung bakso itu malah meminta pekerja menyerahkan barang berharganya sebagai jaminan.
"Pemilik meminta jaminan atas kerugian tersebut. Kita juga tidak diperkenankan pulang jika belum ada jaminan ganti rugi," kata Albar kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).
2. Karyawan Terpaksa Serahkan Perhiasan hingga Motor
Perdebatan pun berlangsung hingga pukul 03.00 WIB dini hari. Ujung-ujungnya, pekerja warung bakso itu tetap menyerahkan barang berharga mulai perhiasan hingga sepeda motor. Pilihan ini terpaksa dipilih karena pekerja sudah lelah berdiskusi dan ingin segera pulang.
"Setelah ada jaminan itu baru kami bisa pulang. Waktu itu sekitar jam 3 pagi baru bisa pulang ke rumah. Kami juga dipaksa untuk membuat surat pernyataan," tambah Albar.
3. Karyawan Lapor Disnakertrans
Untuk memperjuangkan hak dan menyampaikan keberatan, seluruh karyawan warung bakso itu pun melapor ke Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banyuwangi, Selasa (31/10).
"Terlebih ijazah kami sudah ditahan sejak awal masuk kerja sebagai jaminan, jadi lapor untuk memperjuangkan hak," pungkas Albar.
4. Tanggapan Disnakertrans Banyuwangi
Kasi Pengembangan Hubungan Industrial Disnakertrans Banyuwangi Muhammad Rusdi menyebut, para pekerja warung bakso itu melapor pada Senin (30/10). Rusdi mengaku menemui dan mendengarkan laporan tersebut.
Selanjutnya ia menyarankan agar persoalan tersebut diselesaikan secara Bipartit. Yakni merujuk UU No.2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial antara serikat pekerja dan pengusaha. Sementara Disnakertrans akan memediasi penyelesaian yang bersifat industrial yakni terkait penahanan ijazah.
"Penahanan ijazah tidak diperbolehkan karena ada perdanya, Perda Provinsi jawa Timur Nomor 8 tahun 2016 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan Pasal 42," ungkap Rusdi Rabu (1/11).
5. Penahanan Barang Berharga Bisa Dilaporkan ke Polisi
Rusdi menambahkan, penahanan sejumlah barang berharga seperti perhiasan dan kendaraan bermotor dapat dilaporkan kepada pihak berwenang.
"Untuk masalah meminta barang-barang berharga untuk jaminan, kami menyarankan untuk diselesaikan ke pihak berwenang," katanya.
6. Bos Warung Bakso Buka Suara
Usai dilaporkan ke pihak Disnakertrans oleh karyawan lantaran dituding menyita perhiasan dan motor, pemilik Bakso di Jalan Prambanan, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi buka suara.
Alex Budi Setiyawan selaku kuasa hukum dari pemilik warung bakso menyebut telah terjadi miskomunikasi antara karyawan dan kliennya saat diskusi pada Sabtu (28/10).
"Itu hanya kesalahpahaman atau miskomunikasi saja dalam mengartikan sebuah isi diskusi antara pemilik warung dan karyawannya saja, dan itu biasa dalam sebuah diskusi. Kami sudah berada di posisi berupaya segera menyelesaikan dengan baik kesalahpahaman dalam diskusi ini," terang Alex kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).
"Semua barang yang ditinggal itu sebenarnya bisa kapan saja diambil karena memang tidak disita atau dijaminkan, Jadi kapanpun mau mengambil barang tersebut juga dipersilahkan, monggo mereka karyawan sadah kita anggap seperti keluarga sendiri ," tegas Alex.
Sumber : Detik
0 Komentar