Polres PALI Lakukan kegiatan KRYD sebagai langkah pencegahan terhadap Pekat, 3C

PALI _ Growmedia,indo.com
Tim UKL II Polres PALI Lakukan kegiatan KRYD (Razia Terpadu) sebagai langkah pencegahan terhadap Pekat, 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Sajam, Narkotika, Lahgun Senpi, judi, miras, dan street crime. 

Berdasarkan Surat Perintah Kapolres PALI, Nomor : SPRIN/01/I/OPS 1.3/2024 tanggal 02 Januari 2024, kegiatan ini merupakan bagian dari kelancaran Ops Mantap Brata Musi 2023-2024.

Kegiatan berlangsung Pada Jumat, 05 Januari 2024, sekitar pukul 20.10 WIB, di Mako Polres PALI, Tim UKL II melaksanakan apel persiapan KRYD Razia Terpadu yang dipimpin Kabag SDM Polres PALI KOMPOL AL-BUSRO, S.Sos, bersama dengan Kasiwas Polres Pali AKP NURDIN, S.Sos, dan di ikuti 64 personil Polres Pali dalam kegiatan ini.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, M.H, melalui Kabag SDM Polres PALI KOMPOL AL-BUSRO, S.Sos menyampaikan Kegiatan KRYD ini dilakukan dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor), Sajam, Narkotika, Lahgun senpi, judi, miras dan street crime serta gangguan Kamtibmas Lainnya

Selanjutnya, Tim UKL II melakukan patroli di Gudang Logistik KPU Kabupaten PALI dan memeriksa kendaraan di Simpang Polres PALI Jln. Merdeka. Hasilnya, terdapat tilang untuk 1 unit R2 dan 2 unit R4, serta dua tilang STNK R2.

"Meskipun kegiatan berlangsung aman dan kondusif hingga pukul 22.00 WIB, ditemukan pengemudi R2 dan R4 yang kurang peduli terhadap peraturan lalu lintas," ucapnya 
 
            
KOMPOL AL-BUSRO, S.Sos memberikan himbauan agar mematuhi aturan serta mengingatkan pentingnya kepulangan ke rumah untuk mencegah kejahatan.

"Sebagian besar pelanggar peraturan lalu lintas tidak menggunakan helm dan safety belt pada mobil, serta kurang melengkapi surat-surat kendaraan R2 dan R4," ujarnya 

Tim UKL II tetap berkomitmen memberikan himbauan dan teguran guna menciptakan lingkungan yang lebih aman di wilayah hukum Polres PALI.
[ AH ]

0 Komentar