PALI -growmedia,indo.com
Demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, Tim UKL l Polres PALI melaksanakan kegiatan KRYD ( Razia terpadu) pada Jumat malam (26/01/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan, dengan tujuan salahsatu upaya dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) Sajam, Narkotika, Lahgun senpi, judi, miras dan street crime serta gangguan Kamtibmas Lainnya dalam wilayah hukum Polres Pali.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, dilakukan apel yang dipimpin oleh Kabag OPS Polres PALI KOMPOL Hendro Suwarno SH, didampingi Kasat Lantas Polres PALI AKP Kukuh Fefrianto SH, dan diikuti personil Polres Pali yang terseprin.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H melalui Kabag OPS Polres PALI KOMPOL Hendro Suwarno SH didampingi Kasat Lantas Polres PALI AKP Kukuh Fefrianto SH mengatakan, bahwa Adapun Jumlah kekuatan dalam kegiatan tersebut berjumlah 59 orang personel.
Usai pelaksanaan apel, Tim UKL l melakukan kegiatan patroli di Simpang 5 Talang Ubi, Bukit Tudung Kelurahan Talang Ubi Barat, Terminal dan dilanjutkan ke Lampu Seribu dan Handayani Mulya kecamatan Talang Ubi.
" Kita melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan R2 maupun R4 berupa SIM, STNK, BPKB dan KIR terhadap pemilik kendaraan tersebut," kata Kabag OPS KOMPOL Hendro Suwarno SH, Sabtu (27/01/2024).
Dijelaskannya, dalam kegiatan itu masih ditemukan pengemudi baik R2 maupun R4 yang masih kurang peduli terhadap Peraturan berlalu lintas, dalam pelaksanaan KRYD masih ada pengendara tanpa dilengkapi surat kelengkapan kendaraan dan masih ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI,” ucapnya
" Kita Memberikan himbauan kepada pengendara R2 dan R4 agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas setiap berkendara serta menghimbau apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah," ujarnya.
Sebagian besar lanjutnya, pelaku pelanggar lalu lintas banyak yang tidak menggunakan helm dan tidak memakai safety belt pada Mobil dan juga tidak melengkapi surat-surat kendaraan baik R2 maupun R4.
Tim UKL I memberikan teguran terhadap pemilik kendaraan agar mematuhi peraturan Lalulintas serta tidak membawa senjata tajam dan diharapkan jika tidak ada keperluan/urusan yang tidak begitu penting agar segera pulang kerumah masing-masing guna pencegahan terjadinya korban pelaku kriminal.
[Amroll ]
0 Komentar