LSM Tamperak, Minta APH Periksa Kepala Sekolah SD Negeri 03 Sihepeng
Mandailing Natal, Growmedia-indo.com
Mencuatnya kasus seleksi guru honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) tahun 2023, yang saat ini sangat Santer dan menjadi perbincangan hangat dari berbagai elemen dan ditengah tengah masyarakat Madina.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah(DPC)LSM Tamperak,Kabupaten Mandailing Natal (Madina) M.Yakub Lubis menyebutkan, kisruh PPPK 2023 di Madina sudah terbongkar siapa aktor intelektual nya dan sudah ditetapkan tersangka oleh Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu).
Akan tetapi, kata Yakub, pihak Aparat Penegak Hukum( APH) seharusnya memeriksa dan mengusut tuntas kepala sekolah SD yang turut bercukabu dalam rekrukmen seleksi PPPK yang tidak pernah mengajar disekolah tersebut untuk di ambil keterangannya, Sabtu (2/1/2024).
Menyikapi kasus PPPK ini, Yakub juga mengatakan oknum kepala sekolah harus diperiksa atas dugaan kecurangan Rekrutman PPPK yang tidak pernah mengajar di sekolah dengan mengeluarkan dokumentasi palsu,seperti halnya kepala sekolah SD Negeri 03 Sihepeng Ibrahim.
Pasalnya ,karena merekalah akar rumput yang meloloskan Honor yang tak pernah mengajar disekolah tersebut untuk dapat mengikuti ujian PPPK,sehingga membuat kisruh dunia pendidikan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina)
M.Yakub juga berharap kepada APH (Aparat Penegak Hukum) untuk memanggil dan Memeriksa Ibrahim, selaku Kepala Sekolah SD Negeri 03 Sihepeng yang dinilai telah melakukan wewenang dengan meloloskan guru yang tak pernah mengabdi disekolah tersebut secara masif. (Tim)
Wartawan : ( Muhammad Rudi Ardiansyah)
Posting Komentar