Bhabinkamtibmas Polsek Seruway Monitoring dan Lakukan Pengamanan Penyaluran BLT-DD

Aceh Tamiang - Growmedia-indo. Com |  Polda Aceh, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Kuruk II Polsek Seruway melaksanakan Monitoring Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Kantor Datok Penghulu Desa Sungai Kuruk II Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang. Minggu (28/04/2024).


Penyaluran bantuan tersebut berdasarkan Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Nomor 06 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendes PDTT nomor 11 tahun 2019 perihal Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024.


Sementara itu, Penyaluran BLT untuk 3 Bulan ( Januari, Februari dan Maret ) tersebut sebesar Rp.300.000 X 44 KK untuk pembayaran 3 bulan.


Kriteria penerima BLT yaitu, masyarakat yang belum pernah mendapatkan Bantuan PKH, BPNT maupun bantuan lainya, masyarakat kehilangan mata pencaharian berstatus miskin ekstrem.


Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H mengatakan” kegiatan monitoring tersebut penting dilaksanakan dalam rangka mencegah dan mengantisipasi gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas).


“Bhabinkamtibmas senantiasa melaksanakan monitoring dan pengamanan setiap adanya penyaluran BLT-DD di desa binaan nya,” ucap Kapolres


Pada kesempatan ini Personel Bhabinkamtibmas Juga menyampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada masyarakat guna terciptanya situasi yang kondusif didesa binaannya.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Datok Penghulu, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Lokal Desa, Ketua MDSK, serta Para Penerima BLT-DD.**(red) 


Sumber : Humas Polres Aceh Tamiang

0 Komentar