2 Remaja Diduga Anggota Gangster Ditangkap Polisi

 


Bogor, Growmedia-indo.online-

Dua remaja diduga anggota gangster berinisial MR (19) dan GN (19) diamankan polisi di rumah kontrakannya di Kemang, Kabupaten Bogor. Dua buah celurit diamankan untuk dijadikan barang bukti.

"Penangkapan terhadap dua orang terduga anggota kelompok gangster yang dikenal dengan nama WTE Kahuripan. Dua orang yang diamankan bernama MR (19) dan GN (19)," kata Kapolsek Kemang Kompol M Taufik, Kamis (30/5/2024).

Taufik menyebutkan kedua remaja itu ditangkap malam tadi sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah kontrakan di Gang Masjid, RT 01/06 Desa Jampang, Kecamatan Kemang. Kedua remaja awalnya didatangi polisi karena dianggap meresahkan setelah memasang petasan.

"Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di salah satu kontrakan yang dihuni kedua pelaku. Warga mendengar suara petasan yang keras dari kontrakan tersebut. Merasa resah dan mengundang perhatian ketua RT setempat, kemudian lapor ke aparat kepolisian," kata Taufik.

Polisi yang datang setelah mendapat laporan warga kemudian mengamankan pelaku dan menggeledah kontrakannya. Dari lokasi, polisi mengamankan dua buah celurit berukuran besar.

"Dalam penggeledahan pihak kepolisian, polisi menemukan sebuah senjata tajam jenis celurit. Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, kedua pemuda ini diduga kuat merupakan bagian dari kelompok gangster WTE Kahuripan," kata Taufik.

Taufik menyebut, kedua pelaku sampai saat ini masih diperiksa di Polsek Kemang. Pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mendalami aktivitas kelompok gangster tersebut.

"Kita masih penyelidikan mendalam terkait aktivitas kelompok ini dan kemungkinan adanya anggota lain yang terlibat. Kami akan terus mengembangkan informasi ini dan meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan terhadap aktivitas kelompok gangster," ucapnya.


Sumber: detik.com



0 Komentar