Jakarta, Growmedia-indo.online-
Kasus pembunuhan pasangan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam belum sepenuhnya terungkap. Masih ada tiga pelaku yang masih buron.
Dalam kasus pembunuhan ini total ada 11 orang yang terlibat. Tujuh di antaranya sudah divonis penjara seumur hidup, dan satu pelaku dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
"Tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (14/5).
Jules pun membantah salah satu pelaku yang masih buron adalah anak anggota polisi.
3 DPO Pembunuh Vina Cirebon Diduga Ada di Jakarta? Polda Metro Beri Penjelasan
Beredar informasi, 3 orang pelaku pembunuhan 'Vina Cirebon' yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jawa Barat, berada di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan perihal informasi tersebut.
"Jadi pada prinsipnya Polda Metro Jaya siap membantu mencari tersangka berdasarkan kan DPO yang diterima oleh Polda Metro Jaya. Jadi ketika Polda Metro Jaya, polres jajaran, menerima surat permohonan pencarian bantuan tersangka dengan dasar DPO dari polda dan polres lain di wilayah hukum PMJ, Polda Metro siap membantu mencari atau menangkap tersangka sesuai yang disampaikan di DPO tersangka," ujar Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (17/5).
Jadi, apa benar 3 buronan tersebut berada di Jakarta? Apakah Polda Metro Jaya sudah menerima laporan terkait informasi tersebut?
"Ini kan sesuai laporan netizen. Nanti kami pastikan ya, kami mintakan juga ke Kabid Humas Polda Jawa Barat, nanti kami pastikan lagi," kata Ade.
Ortu Eki 'Vina Cirebon' Buka Suara
Iptu Rudiana buka suara soal kasus pembunuhan anaknya, Muhammad Rizki Rudiah atau Eki. Anak anggota polisi itu dibunuh bersama pasangannya, Vina, di Cirebon pada 2016 silam.
Terkait kasus ini Iptu Rudiana mengatakan, pihaknya tidak diam. Selama delapan tahun ia berusaha untuk mengungkap semua pelaku pembunuhan tersebut.
"Saya tidak diam. Saya terus berupaya dan bekerja sama dengan Reskrim (Reserse Kriminal). Terbukti beberapa kami amankan dan sisanya sedang kami perjuangkan untuk dilakukan pengungkapan," ujar Rudiana di akun Instagram-nya, dikutip Jumat (17/5). kumparan sudah diizinkan untuk mengitup.
Kapolsek Kesambi, Polres Cirebon Kota itu, meminta masyarakat tidak berasumsi terkait kasus tersebut. Namun, doakan saja semua pelakunya bisa ditangkap.
"Sekali lagi saya mohon doa, mudah-mudahan orang-orang yang telah mengambil nyawa anak saya bisa segera terungkap. Dan sekali lagi saya mohon kepada seluruh Warga Negara Indonesia agar jangan berasumsi atau memberikan statement-statement yang akan mungkin lebih membuat kami sakit," ujarnya.
Lebih lanjut, Iptu Rudi, juga meminta masyarakat mendoakan almarhum.
"Kami cukup yang mengalami selama 8 tahun, saya berupaya untuk sabar, dan saya mohon agar seluruh Indonesia bisa mendoakan anak saya. Supaya tenang dan juga bisa mendoakan para pelakunya bisa segera terungkap," ucapnya.
Sumber: kumparan.com
0 Komentar