8 Pejabat Kementan Hadir sebagai Saksi Sidang SYL

 


Growmedia-indo.online-

Delapan pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) akan dihadirkan ke dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang akan digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/5).

"Menguatkan fakta-fakta persidangan sebelumnya dalam persidangan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, hari ini (13/5) Tim Jaksa akan hadirkan saksi-saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/5).
Tiga dari delapan saksi yang dihadirkan untuk memberikan keterangan itu adalah tiga dirjen di Kementan. Yakni, Dirjen Perkebunan Kementan, Andi Nur Alam; Dirjen Peternakan Kesehatan Hewan Kementan, Nasrullah; dan Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian Kementan, Ali Jamil Harahap.
Sementara itu, lima saksi lainnya yakni Direktur Perbenihan Dirjen Perkebunan Kementan, Muhammad Saleh Muktar; Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan, Sukim Supandi; Kabag Umum Setdijen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Arif Budiman.
Kemudian, Sekretaris Dirjen PKH, Makmun; dan Kabag umum Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian Kementan, M. Jamil Bahruddin.
Dalam kasusnya, SYL diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Uang kemudian dikumpulkan SYL melalui orang kepercayaannya, yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.
Uang dikumpulkan dari lingkup eselon I, para Dirjen, Kepala Badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I.
Besarannya mulai dari USD 4.000-10.000. Total uang yang diduga diterima SYL ialah sebesar Rp 13,9 miliar. Namun, dalam akhir penyidikan KPK, nilainya membengkak menjadi Rp 44,5 miliar.
Hasil rasuah itu lalu diduga digunakan untuk keperluan pribadi. Antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL.

Sumber: kumparan.com

0 Komentar